Teror KST Papua Langgar HAM Masyarakat Setempat

Orang nomor satu Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri, Komjen Pol Paulus Waterpauw, mengatakan bahwa tindakan kekerasan dan aksi teror yang dilakukan oleh KST Papua sudah tergolong mengerikan. Karena itu pemerintah melabeli KST sebagai organisasi teroris.

“Perbuatan mereka itu sudah sangat mengerikan” Ujar Komjen Paulus Waterpauw.

Ia menambahkan bahwa kejahatan-kejahatan yang dilakukan kelompok ini tidak hanya tertuju kepada aparat keamanan tetapi juga menyasar warga sipil, tenaga kesehatan, pendidik hingga pembakaran atau perusakan sejumlah fasilitas umum.

Ditempat terpisah, peneliti Isu Papua dari Lesperssi, Jim Peterson, mengatakan bahwa berbagai aksi teror yang dilakukan oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua merupakan bentuk kejahatan atas HAM.

“Berbagai aksi teror yang dilakuan oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua merupakan suatu pelanggaran Hak asasi atas manusia”, ujar Jim Peterson.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa Aksi teror KST Papua sangat kejam, brutal dan meresahkan masyarakat serta menghambat proses pembangunan dan kemajuan tanah Papua” tambahnya.

“KST Papua selama ini melakukan berbagai aksi teror kepada masyarakat Papua dengan membunuh warga Papua secara kejam, serta membakar fasilitas umum seperti sekolah, pasar, rumah dan puskesmas, sehingga KST pantas ditindak tegas dan ditumoas habis. Hal tersebut karena aksi mereka telah melanggar HAM, mengganggu ketertiban dan keamanan, serta menghambat pembangunan dan kemajuan di Papua”, tambah Jim Peterson.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s