suaratimur.id – Munculnya respon dari Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menanggapi pernyataan kekecewaan dari Bupati Jayapura, Mathious Awoitauw justru menimbulkan permasalahan baru sebagai upaya membuyarkan opini publik. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa MRP sebagai lembaga telah menyampaikan aspirasi penolakan pemekaran berdasarkan suara mayoritas masyarakat Papua dan bukan kepentingan segelintir elit politik di Papua.

Pernyataan tersebut kontradiksi dengan dasar pendirian MRP sebagai lembaga representasi kultur adat MRP. Namun, pihaknya seakan-akan mengklaim bahwa MRP tidak berdiri pada posisi memihak atau menolak namun berfokus ke mayoritas aspirasi masyarakat. Secara detail, aspirasi yang pada akhirnya diklaim mayoritas menolak tersebut tidak dirinci secara teknis berkaitan dengan jumlah maupun metode yang dipakai dalam menentukan. Singkatnya, keputusan MRP menyatakan bahwa mayoritas masyarakat Papua menolak tidak dapat dibuktikan secara penghitungan ilmiah. Timotius Murib justru banyak menjelaskan mengenai dasar Undang-undang terkait Otsus. Sementara jawaban yang dinantikan yakni asal muasal bisa memutuskan adanya suara mayoritas penolakan tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Mengalirnya Dukungan DOB dari Berbagai Pihak

Seperti membantah jawaban dari Timotius Murib terkait klaim mayoritas masyarakat menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, sejumlah aksi dan pernyataan sikap yang mengarah pada dukungan DOB terus bermunculan dari sejumlah pihak, baik dari masyarakat Papua sendiri maupun orang luar yang mendukung kemajuan wilayah Papua.

Kelompok yang menamakan Aliansi Pemerhati Papua Bangkit, melakukan aksi mendukung DOB di belakang kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat pada Jumat 13 Mei 2022. Koordinator aksi, Deksa menyatakan bahwa DOB merupakan sebuah solusi untuk menjawab tuntutan masyarakat Papua. Jika nantinya berdiri provinsi baru di Papua, baik dari aspek pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi dapat lebih dinikmati masyarakat Papua secara lebih luas dan merata. DOB adalah solusi untuk mempercepat serta pemerataan pembangunan di Papua. Melalui momentum tersebut juga sekaligus mengecam kepada pihak manapun yang menghalangi orang asli Papua (OAP) untuk mendapatkan hak menikmati kesejahteraan.  

Kemudian anggota DPR dari daerah pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas menegaskan bahwa DOB dapat mempercepat pembangunan, Dirinya menduga aksi penolakan DOB tidak murni aspirasi dan hanya ditunggangi kelompok-kelompok tertentu yang muaranya kita ketahui bersama. Tidak ada demo yang gratis, bahkan sejak dirinya menjadi mahasiswa pada tahun 2000-an, sudah ada yang mensponsori. Secara tegas dirinya berharap kepada masyarakat, khususnya mahasiswa untuk tidak lagi memaksakan turun ke jalan menolak DOB karena hal tersebut hanya akan merugikan diri sendiri. Banyak daerah di Indonesia yang meminta pemekaran namun belum disetujui, sedangkan Papua telah dijadwalkan dibahas di DPR.

Anggota Komisi II DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Komarudin Watubun menyatakan meminta agar keputusan terkait tiga DOB di Papua tersebut dipahami dan dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat tentang manfaat dan tujuan pemekaran. Dengan demikian perlu disosialisasi dengan baik dan itu merupakan tugas pemerintah tingkat pusat, provinsi dan kabupaten.

Anggota DPRD Mimika, Yulian Salossa mengaku mendukung langkah pemekaran DOB tiga provinsi di Papua, namun manfaat dari pemekaran harus dinikmati dan dirasakan orang asli Papua. Suka atau tidak pemekaran tersebut telah menjadi agenda dan kebijakan pemerintah pusat sehingga harus didukung.

Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua (PAP), Jan Christian Arebo, mendukung keputusan pemerintah membentuk DOB di Papua. Jan berharap Presiden Jokowi segera mempercepat DOB untuk menciptakan situasi Papua yang aman, damai, kondusif dan mendorong kesejahteraan untuk masyarakat Papua. Selain itu, ia juga mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan kepada provokator aksi demo tolak DOB pada 10 Mei 2022.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano juga secara tegas mendukung pemekaran Papua. Menurutnya pemekaran DOB dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat setempat. Pemekaran Papua harus diwujudkan, mengingat jumlah penduduk Papua yang cukup banyak dan daerah-daerah terisolir yang terjauh. Di sisi lain, terkait adanya penolakan atas rencana pemekaran Papua merupakan hal yang wajar di negara demokrasi seperti Indonesia. Namun, keputusan terakhir ada di pemerintah pusat dalam melihat bagaimana Papua harus maju dan sejahtera.

Terakhir, Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menilai bahwa(Otsus Papua dan Papua Barat serta pembentukan DOB di Papua dapat mengatasi persoalan kemiskinan masyarakat setempat. Karena itu, dirinya akan terus mensosialisasikan pentingnya Otsus dan pembentukan DOB di Papua. Program pemerintah tersebut bakal jadi fokusnya selama satu tahun mendatang.

Perselisihan Petinggi Kelompok Penolak DOB

Salah satu pihak yang selalu turut campur dalam setiap aksi yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, berasal dari kelompok separatis. Dalam aksi penolakan DOB, mereka turut serta ikut dalam aksi sembari menyampaikan tuntutan pokok mereka yakni lepas dari NKRI. KNPB dan ULMWP merupakan dua organisasi yang sering ikut serta dalam aksi, bahkan disebut-sebut sebagai penggerak dibalik adanya penolakan DOB.

Dalam sebuah video yang beredar di jagad maya baru-baru ini, terjadi perselisihan di antara petinggi kelompok separatis Papua. Egianus Kogoya sebagai panglima memperlihatkan kekesalannya ketika berkomunikasi dengan Benny Wenda, pria yang selama ini mengklaim diri sebagai Presiden sementara Papua Barat. Dengan suara lantang dan tangan yang diacung-acungkan, Egianus Kogoya melontakan pernyataan pedas yang ditujukan kepada orang-orang yang selama ini mengaku sebagai diplomat dan berjuang untuk Papua merdeka, seperti Benny Wenda, Sebby Sambom, Viktor Yemu, dan Jefri Pagawa.

Egianus menuding bahwa keempat sosok tersebut hanya menumpang hidup dari keganasan kelompok separatis yang berperang di Papua. Dirinya menyatakan berjuang setengah mati di hutan untuk Papua merdeka, namun yang di luar negeri, yang mengaku sebagai diplomat, namun ternyata hanya untuk kepentingan mencari keuntungan dari kelompok separatis.

Dari fakta tersebut, dapat disimpulkan telah terjadi kesenjangan antara kelompok separatis yang berperang dengan para diplomat yang ada di luar negeri. Kesenjangan tersebut secara dampak akan menguntungkan situasi keamanan dan masyarakat di Papua, karena sejauh yang kita ketahui unsur pihak yang memprovokasi publik untuk menolak DOB sedang tidak pada kondisi internal yang baik. Jika nantinya MRP masih saja mengklaim bahwa mayoritas masyarakat Papua menolak DOB maka perlu dipertanyakan posisi MRP mewakili rakyat Papua yang mana?  jangan-jangan tak jauh beda dengan kelompok separatis dengan kemasan politik.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

suaratimur.id – Pemberlakuan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua adalah sebuah hasil kompromi politik antara masyarakat Papua dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik multidimensi yang berkepanjangan di wilayah tersebut. Melalui kompromi politik ini, pemerintah bersedia melakukan koreksi untuk tidak mengulang lagi berbagai kebijakan dan bentuk pendekatan pembangunan di masa lalu yang umumnya tidak berpihak kepada orang Papua, atau berimplikasi pada keterpinggiran dan ketertinggalan orang Papua di segala bidang pembangunan.

Setelah UU Otsus mulai dilaksanakan, segenap Bangsa Indonesia dapat menyaksikan perubahan-perubahan positif yang terjadi di Papua. Gejolak yang pernah dialami pun secara politis mampu diredam. Kebijakan tersebut diyakini dapat menjawab berbagai aspirasi dan tuntutan yang menginginkan pemerintah untuk lebih memperhatikan pembangunan Papua.

Otsus Memihak OAP

Sejumlah program prioritas otonomi khusus untuk memacu perkembangan rakyat dan daerah Papua yakni pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pembangunan infrastruktur. Di samping itu, terdapat juga upaya pengembangan dalam hal lingkungan hidup, sosial, serta tenaga kerja dan kependudukan. Otsus pun memiliki tujuan untuk menghormati hak-hak dasar serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP). Antara lain, melalui pemberian ruang partisipasi politik yang sangat luas serta memberikan perlindungan nilai-nilai lokal dan adat di Papua.

Selain memberi ruang partisipasi politik kepada OAP, Provinsi Papua dan Papua Barat juga mendapatkan alokasi berupa dana otonomi khusus yang bertujuan agar dapat mengakselerasi pembangunan di Papua sehingga dapat bersaing dengan provinsi lainnya. Keberlanjutan dana Otsus diikuti dengan pembenahan tata kelola keuangan dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaksanaan, dan pengawasan dengan melibatkan seluruh pihak terkait serta memberikan kesempatan yang luas bagi OAP untuk memiliki peran dari berbagai aspek.

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, turut menegaskan dana Otsus Papua yang digelontorkan oleh pemerintah pusat sangat bermanfaat bagi kesejahteraan OAP. Bahkan, menurutnya, tak pernah ada kata gagal dalam pelaksanaan Otsus di tanah Papua. Sehingga, Otsus harus tetap dilanjutkan demi akselerasi pembangunan Papua dalam bingkai NKRI. Terkait DOB, Benhur Tomi Mano juga mendukungnya guna pemerataan dan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Otsus dan DOB Layak Didukung Penuh

Upaya pemerintah dalam membangun dan memajukan Papua melalui Otsus terus menunjukkan keberhasilan sehingga mendapat dukungan penuh dari berbagai komponen masyarakat di Papua. Termasuk rencana pemekaran provinsi atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), yang sudah dibanjiri dukungan dari rakyat Papua.

Salah satu dukungan datang dari warga Kabupaten Mimika yang berharap pembentukan DOB Papua Tengah cepat terealisasi. Sebab, hal itu diyakini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga. Antusias warga Mimika terlihat jelas dari adanya aksi turun ke jalan dalam rangka memberikan dukungan kepada pemerintah untuk membentuk Provinsi Papua Tengah. Menurut informasi dari beberapa pemberitaan, ribuan warga yang mengikuti aksi tersebut terdiri dari 18 perwakilan dari setiap suku di Timika. Massa yang hadir juga berasal dari masyarakat seluruh Meepago dan masyarakat nusantara.

Selain itu, Forum Dewan Adat Tabi turut menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah pusat bersama DPR RI untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, khususnya Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Bupati Jayapura yang juga Ketua Asosiasi Forum Bersama Kepala Daerah se-Tanah Tabi, Mathius Awoitauw, mengimbau masyarakat mendukung penuh rencana membentuk DOB Papua. Pasalnya, hanya dengan cara itu setiap daerah dapat menjalankan seluruh roda pemerintahannya dengan caranya sendiri, dengan kultur dan budayanya sendiri, bahkan dapat menjangkau semua tempat yang terisolir. Menurutnya, apabila ada masyarakat di Papua yang menolak Otsus dan DOB, maka ia tidak memahami adat istiadat. Sementara itu, Ketua Dewan Adat Suku wilayah Sarmi, Lukas Worone, mengatakan daerah otonom baru sudah lama dinantikan dan penting agar semua daerah dapat menentukan pilihan hidup dan pemerintahannya serta bisa memperhatikan masyarakat lokal dengan baik, sehingga harus didukung.

Abaikan Oknum Penolak Otsus dan DOB

Pada dasarnya, kebijakan pemerintah dengan membentuk DOB sepatutnya tidak perlu diragukan apalagi ditentang, karena tujuannya adalah untuk kemajuan Papua. Keistimewaan-keistimewaan yang ada pada Otsus Papua seharusnya menjadikan warga Papua semakin antusias untuk mewujudkan harapan Papua maju, dimana sesuai dengan tujuannya Pemberian Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan provinsi lain.

Miris rasanya jika melihat atau mendengar ada warga yang terprovokasi oleh oknum penentang pemerintah yang dengan sengaja memberikan informasi-informasi negatif dan keliru mengenai Otsus dan DOB, sementara sudah jelas bahwa tujuan semua kebijakan itu adalah untuk kesejahteraan rakyat papua. Namun, dapat dipastikan bahwa tidak semua OAP menolak Otsus dan DOB. Bahkan, masyarakat yang menolak sebenarnya berjumlah sangat kecil dibanding yang mendukung, hanya saja mereka lebih militan dalam menggaungkannya. Karenanya, abaikan segala bentuk provokasi yang dilemparkan oleh kelompok perusuh yang membutakan mata terhadap pentingnya Otsus dan DOB bagi masyarakat Papua.

Patut disadari bahwa keseriusan mewujudkan akselerasi di Papua tentu tidak hanya cukup direalisasikan dengan regulasi semata. Perlu dukungan dari seluruh pihak baik dari masyarakat Papua maupun seluruh Bangsa Indonesia. Saling bahu-membahu membangun Papua.

__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)