suaratimur.id – Momentum penangkapan tersangka kasus korupsi dan gratifikasi Lukas Enembe memang menyita perhatian banyak pihak, termasuk dari pihak keluarga yang hingga saat ini masih menyisakan tanya dan kekecewaan atas adanya hal tersebut. Sejumlah protes dan isu dilayangkan oleh pihak keluarga tersangka seiring dengan dibawanya Lukas Enembe ke Jakarta. Adik tersangka, Elius menyatakan pihaknya tidak bisa menjenguk sang kakak ketika dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, dirinya pun juga kecewa karena Lukas Enembe tidak dibawa menggunakan pesawat Garuda saat penangkapan oleh KPK. Pihak keluarga berharap agar bisa diberi akses untuk dipertemukan karena mengkhawatirkan kondisi Lukas Enembe.
Sementara itu, Agus Kogoya yang juga mengaku sebagi pihak keluarga Lukas Enembe juga menyesalkan atas perlakukan KPK yang hingga saat ini tidak memberikan akses untuk memberikan pendampingan. Menurutnya, perlakukan aparat dalam penangkapan terhadap Lukas Enembe seperti layaknya seorang penjahat kelas berat, teroris, atau pemberontak. Sangat disesalkan dan benar-benar menyakitkan hati masyarakat Papua yang mencintai Lukas Enembe. Pihak keluarga berharap kepada KPK agar memastikan kondisi Lukas tetap sehat dan proses hukum yang dijalankan benar-benar memenuhi rasa keadilan berdasarkan kemanusiaan.
Tak hanya dari pihak keluarga, protes yang menjurus provokasi juga muncul dari juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM, Sebby Sambom. Menurutnya cara KPK menangkap Lukas Enembe terkesan membuat sang tersangka seperti penjahat.
Polisi Minta Pihak Keluarga Lukas Enembe Tak Provokasi Masyarakat Papua
Merespon hal tersebut, pihak aparat keamanan mengingatkan kepada keluarga Lukas Enembe ataupun pihak lain untuk tidak mengaitkan penangkapan sang tersangka dengan isu-isu yang membuat kondisi di Jayapura tidak kondusif. Pasalnya, penangkapan tersebut murni merupakan penegakan hukum atas kasus tindak pidana korupsi. Polri bersama TNI, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terpengaruh informasi hoax yang sempat beredar.
Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat meminta masyarakat Papua tidak terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok yang ingin memecah belah persatuan tanah Papua. Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan kondisi Papua kondusif pasca penangkapan Lukas Enembe oleh KPK. Mahfud menyebut tokoh-tokoh di Papua sudah bicara dan mendukung jalannya proses hukum terhadap Lukas Enembe. Hingga saat ini, pemerintah terus mengawasi pergerakan uang oleh orang-orang yang berhubungan dengan tersangka. Termasuk juga pengawasan terhadap uang pemda agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum.
Alasan KPK Butuh Waktu untuk Tangkap Lukas Enembe
Selain adanya apresiasi publik, tak jarang juga sebagian pihak mempertanyakan sikap KPK yang seakan mengulur proses penangkapan Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan yang lalu. Bukan tanpa alasan, pihak KPK kemudian rela menunggu hingga empat bulan sejak Lukas Enembe berstatus tersangka sebelum akhirnya dijemput paksa di sebuah restoran di kota Jayapura pada 10 Januari 2013 lalu.
Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan di media menjelaskan bahwa selain menghindari potensi gejolak masyarakat yang mengarah pada konflik horizontal, kondisi kesehatan juga menjadi pertimbangan. Untuk diketahui bahwa Lukas Enembe baru saja keluar ke publik saat meresmikan beberapa gedung pemerintahan di Jayapura. Hal tersebut menguatkan kesimpulan bahwa kondisi kesehatan sang tersangka tidak lebih buruk seperti yang disampaikan oleh kuasa hukumnya. Sebelumnya, alasan kesehatan selalu menjadi tameng sang tersangka untuk mangkir dari dua kali pemanggilan pemeriksaan. Alasan kesehatan pula yang menjadi kendaraan agar dirinya diperbolehkan ke Singapura untuk berobat.
Pihak KPK kembali menjelaskan bahwa penangkapan yang diikuti penahanan terhadap setiap tersangka wajib memenuhi prosedur kelengkapan minimal dua alat bukti. Di dalam pemenuhannya, tim penyidik membutuhkan waktu sehingga proses hukum berjalan cepat dan memberi kepastian hukum kepada tersangka. Dapat dipastikan bahwa telah terdapat lebih dari dua alat bukti dalam kasus Lukas Enembe. Terdapat proses, fase, dan strategi dalam pemenuhannya, dimana akhir dari prosesnya dapat dipertanggungjawabkan di hadapan pengadilan.
Penangkapan Lukas Enembe Bukti Kehadiran Negara untuk Keadilan Masyarakat Papua
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe telah menjadi tahanan KPK terhitung sejak 11 Januari 2023. Menurutnya langkah tegas KPK membawa Lukas ke Jakarta merupakan peristiwa yang bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Tak hanya itu kehadiran KPK di Papua menjadi peringatan ke mana pun dan di mana pun pelaku korupsi, bakal dikejar KPK. Termasuk juga kepada seluruh birokrasi negara agar jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif. Penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua dilakukan sesuai prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan berlaku. Pihaknya juga telah bekerja secara profesional dan memperhatikan hak asasi manusia, untuk menjaga masyarakat Papua. KPK sangat berhati-hati dalam melakukan penangkapan sekaligus memastikan keamanan Papua tetap damai.
Dukungan Tokoh Masyarakat Terhadap Penangkapan Lukas Enembe
Dalam proses penyidikan Lukas Enembe, pihak KPK juga mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh Papua. Tokoh adat Kabupaten Tolikara Esap Bogum mengirimkan pesan dukungan yang mendukung kegiatan KPK dalam penegakan hukum. Selanjutnya, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura Pendeta Joop Suebu menyampaikan dukungannya dan mengimbau aparat hukum KPK, Kejaksaan Agung RI, dan Polri menegakkan hukum di Tanah Papua. Kemudian, Ketua LMA Kabupaten Mamberamo Tengah Babor Bagabol juga menyatakan dukungan.
Sementara itu, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketentraman dan kedamaian di tanah Papua, khususnya pasca penangkapan Lukas Enembe oleh penyidik KPK. Dirinya mengimbau agar masyarakat yang ada di Papua maupun di luar Papua tetap menjaga situasi dan kondisi di Papua aman dan damai dengan tidak memberikan pernyataan serta tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya yang sifatnya memprovokasi keadaan di tanah Papua. Proses hukum yang sedang berjalan adalah hal yang harus dihormati.
Tersangka Lukas Enembe adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah harus dibawa ke ranah hukum.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)