Pemerintahan Jokowi memutuskan untuk menambah sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat selama masa PPKM darurat berlangsung. Pemerintah merasa perlu menambah bantuan kepada masyarakat.
Berbagai bentuk kebijakan yang bersifat bantuan telah diberikan di tengah akses mobilitas masyarakat yang tertahan lantaran kebijakan PPKM Darurat dalam rangka menekan penyebaran virus corona penyebab Covid-19.
Pemerintah telah menaikkan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) naik menjadi Rp 744,5 triliun dari Rp 699,4 triliun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan kepada menteri terkait untuk mempercepat penyaluran bansos, obat-obatan gratis kepada masyarakat. Diharapkan, adanya bantuan itu dapat meringankan beban masyarakat di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.
“Saya minta jangan sampai terlambat, baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), baik itu BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, baik itu Bantuan Sosial Tunai (BST), jangan ada yang terlambat. Dan yang paling penting lagi adalah bantuan beras, bantuan sembako. Minggu ini harus keluar, percepat, betul-betul ini dipercepat,” Ujar Presiden Jokowi.
Menyikapi hal tersebut, analis kebijakan publik Jakarta Investment Center, Adrianie Bachtiar, M.Ak., MAP, mengatakan bahwa fenomena tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi gap antara kondisi ideal dengan kondisi real saat ini pada parameter ekonomi makro dan mikro. Langkah stimulus ekonomi yang berupa bantuan sosial sudah tepat sebagai jaring pengaman sosial terhadap kebutuhan primer rakyat. Fenomena ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah peka terhadap amanat penderitaan rakyat.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi telah mampu memforcasting bahwa kondisi ekonomi saat bisa menjadi independen variabel terhadap kondisi sosial politik kedepan.
“Pemerintah telah mengidentifikasi gap antara kondisi ideal dengan kondisi real saat ini pada parameter ekonomi makro dan mikro. Langkah stimulus ekonomi yang berupa bantuan sosial sudah tepat sebagai jaring pengaman sosial terhadap kebutuhan primer rakyat. Fenomena ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah peka terhadap amanat penderitaan rakyat”, ujar Adrianie.