suaratimur.id – Respon publik terhadap kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua terus bermunculan secara masif dari waktu ke waktu. Setelah sebelumnya muncul dari sejumlah pihak seperti pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, hingga perwakilan masyarakat. Kini dukungan terhadap kebijakan yang sudah mulai dibahas DPR tersebut muncul dari kalangan akademisi.

Aksi Damai Konferensi Mahasiswa Papua Desak Pemerintah Sahkan Kebijakan DOB

Berjumlah sekitar ratusan mahasiswa Papua yang menamakan diri sebagai Konferensi Mahasiswa Papua (KMP) menggelar aksi damai untuk mendesak pemerintah mengesahkan RUU DOB dan realisasi Otsus jilid II di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa 31 Mei 2022. Dalam aksi yang ditemui oleh DPD RI daerah pemilihan (dapil) Papua Barat, Filep Wamafma, massa aksi menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap.

Pertama, menolak segala bentuk aksi unjuk rasa atau demo penolakan terhadap Pengesahan Daerah Otonomi Baru & Keberlanjutan Otsus Papua. Kedua, mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU DOB untuk tiga wilayah yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan sosial. Ketiga, Mendukung kelanjutan pelaksanaan Otsus Papua Jilid II dengan pertimbangan masyarakat saat ini sangat membutuhkan biaya Otsus untuk mengatasi masalah yang tengah dihadapi masyarakat Papua seperti kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan dan pembangunan sektor masyarakat. Otsus Papua harus segera di implementasikan dengan regulasi untuk kepentingan masyarakat Papua bukan atas dasar kepentingan para pejabat Pemerintah Daerah Papua. Serta keempat, meminta para pejabat Papua, politisi dan intelektual agar tidak memanfaatkan komponen mahasiswa, ormas dan masyarakat untuk melakukan aksi-aksi penolakan terhadap pengesahan RUU DOB & keberlanjutan Otsus Papua Jilid II.

Dukungan DOB dari Sejumlah Pihak

Tak hanya dari akademisi yang secara serentak meminta pemerintah untuk mengesahkan DOB. Terbaru, secara tegas Kepala Suku Kampung Abar, Sentani Kabupaten Jayapura Naftali Felle meminta pemerintah pusat agar segera memekarkan Provinsi Papua.

Menurutnya sebagai masyarakat Papua pesisir, pembentukan DOB penting untuk segera dilakukan lantaran selama ini arus penduduk yang datang ke Jayapura dari daerah lain dan jumlahnya sudah sangat banyak dan melampaui batas. Sebagai contoh, di wilayah Kabupaten Jayapura, penduduk asli di Bumi Kenambai Umbai hanya tinggal di bagian tengah kota, sementara di pinggiran dikuasai dari daerah lain.

Untuk itu adanya pembentukan DOB Papua sangatlah tepat agar konsentrasi arus penduduk juga dapat terpusat di wilayah tertentu serta tidak menumpuk di Jayapura atau wilayah pesisir lainnya. Kemudian, yang menjadi alasan kedua dan bersifat penting ialah dengan adanya pembentukan DOB Papua, maka dana Otsus diharapkan penyerapannya lebih merata dan menyentuh semua lapisan masyarakat di seluruh Tanah Papua.

Tak ingin Kalah dari Papua, Sejumlah Kelompok Dukung Pemekaran Papua Barat Daya

Seperti tak ingin ketinggalan dengan dinamika isu pemekaran wilayah di Papua, sejumlah masyarakat yang menamakan diri Barisan Pemuda Pengawal Nusantara (BPPN) dan Lintas Suku Papua mendukung pemekaran DOB Papua Barat Daya (PBD).

Dukungan tersebut diberikan, sehubungan dengan disetujuinya RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI di Jakarta, pada Senin 30 Mei 2022. Sekretaris BPPN Empy Sauyai menyatakan bahwa harapan akan hadirnya Provinsi BPD dapat memberikan dampak positif yaitu terciptanya lapangan kerja yang baru. Sementara itu, perwakilan Lintas Suku Maybrat Meriam Isir menyatakan bahwa perjuangan pemekaran PBD sudah cukup lama yakni dari tahun 2007 sampai sekarang. Dimana masyarakat akar rumput sudah merindukan sekali hadirnya satu provinsi di wilayah Sorong Raya.

Kebijakan DOB Solusi Percepat Kemajuan Papua

Merujuk pada pernyataan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw beberapa waktu lalu bahwa Kondisi geografis Papua memang berbeda dengan di Jawa atau Sumatera. Di Papua lebih unik karena ada kombinasi antara dataran, perbukitan, hutan, dan pegunungan. Oleh karena itu butuh pembangunan infrastruktur khususnya jalan raya dan bandara. Tujuannya agar mempermudah mobilitas masyarakat di Bumi Cendrawasih.

Penambahan provinsi baru diharapkan akan mempercepat kesejahteraan, memecahkan masalah di Papua dan mendekatkan pelayanan publik, serta mengatasi masalah geografis. Nantinya jika ada provinsi baru maka otomatis ada pembangunan besar-besaran. Pertama terdapat kantor gubernur dan disusul dengan kantor pendukung. Selain itu akan ada jalan raya dan infrastruktur lain. Dananya didapatkan dari anggaran APBD, dan masyarakat tak perlu khawatir karena jika ada provinsi baru maka akan ada dana dari pemerintah pusat yang lebih besar.

Penambahan DOB adalah perjuangan dari masyarakat asli Papua, bahkan sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu. Sehingga amatlah salah jika ada oknum yang menuding bahwa pemekaran provinsi hanya usulan dari pusat. Kenyataannya masyarakat asli Papua sendiri yang menginginkannya. Mereka ingin ada daerah otonomi baru agar lebih maju dan sejahtera.

Untuk diketahui bahwa secara progress, saat ini Pemerintah dan DPR tengah berada tahap pembahasan RUU DOB dimana kebijakan tersebut ditargetkan selesai pada Juni 2022.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)