JAYAPURA — Sebanyak 29 Kabupaten/Kota di Papua bersama-sama menyatakan mendukung pemekaran wilayah Papua yang pembahasannya tengah berproses di DPR.

Kesepakatan bulat tersebut dinyatakan hari ini, 10 Juni 2022, pada acara Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan sesuai dengan Wilayah Adat Papua di Sentani Green Lake Jayapura.

Selain para bupati dan walikota, sekitar 160 tokoh masyarakat hadir pada acara tersebut. Termasuk sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Anggota DPRP, Kepala Organ Pemerintah Daerah terkait, Perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda.

Selengkapnya isi kesepakatan mendukung pemekaran Papua hasil rapat tersebut adalah sebagai berikut.

1. Mendukung dan Berkomitmen melaksanakan Kebijakan Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 guna percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua sesuai wilayah Adat;

2.  Undang-undang sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021;

3. Mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB)/ pemekaran Provinsi dan Kab/Kota di Provinsi Papua;

4. Pemekaran-pemekaran di Provinsi Papua dan Kab/Kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan ASN, TNI dan Polri harus diisi Orang Asli Papua (OAP).

5. Jumlah alokasi kursi anggota DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan Provinsi pemekaran dari Provinsi Papua minimal 5 (lima) secara proporsional;

6. Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus Orang Asli Papua (OAP); dan

7. Para Kepala Daerah dengan menyertakan tokoh masyarakat sepakat membentuk forum kerjasama untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai dengan wilayah adat.

Adapun 29 Kabupaten/Kota yang  turut dalam kesepakatan ini adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika.

Sebanyak tujuh Kepala Daerah dari 5 wilayah adat hadir secara luring yaitu Bupati Membramo Raya, Pj. Bupati Sarmi, Pj. Walikota Jayapura, Bupati Jayapura, Bupati Yahukimo, Bupati Pegunungan Bintang, dan Bupati Biak Numfor.

Sedangkan yang tidak dapat hadir secara luring karena alasan transportasi  mengikutinya secara daring.

Tuan rumah penyelenggara rapat, Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan pertemuan berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan yang dinamis. Para peserta antusias dengan memberi berbagai masukan dalam menyongsong perubahan untuk masa depan masyarakat Papua.

Sentani, Jayapura – Sebanyak 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua sepakat mendukung upaya pemekaran di Papua. Dukungan tersebut disampaikan setelah menggelar Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua yang berlangsung secara daring dan luring dari Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (10/6/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya bupati/wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan pihak terkait lainnya.

Rapat khusus kemudian menyepakati beberapa hal yang berkaitan dengan dukungan terhadap pemekaran Papua. Kesepakatan itu dihasilkan setelah mendengarkan masukan, aspirasi, dan keinginan dari masyarakat adat Papua yang diwakili oleh kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Kesepakatan itu seperti mendukung dan berkomitmen melaksanakan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021, untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat. Selain itu, mereka meminta UU sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021.

“Mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)/pemekaran provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Papua,” tulis salah satu kesepakatan tersebut.

Kemudian, pemekaran di Provinsi Papua dan kabupaten/kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang harus diisi dengan OAP. Tak hanya itu, jumlah alokasi kursi DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Papua minimal 5 kursi secara proporsional. Selain itu, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus berasal dari OAP.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa para kepala daerah dengan menyertakan tokoh masyarakat akan membentuk forum kerja sama, untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai wilayah adat Papua.

Adapun 29 daerah tersebut di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika.

Sementara itu, Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi kepada berbagai pihak yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. Dia menilai, pertemuan itu berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan yang dinamis. Animo para peserta terlihat begitu antusias yang diwarnai dengan berbagai masukan dalam menyongsong perubahan untuk masa depan masyarakat Papua.

“Kita akan terus membangun komunikasi, kami juga mohon saran dan masukan dari Bapak/Ibu asosiasi, ketua, wakil, dan lain-lain di seluruh wilayah adat,” ujarnya.