Oleh : Muhammad Ridwan )*

Keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) diharapkan bisa memberikan perlindungan dan kemudahan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan Koperasi, untuk bisa masuk ke sektor formal melalui kemudahan pendirian, perizinan dan pembinaan.

Masyarakat juga akan mendapatkan berbagai macam kemudahan dari sisi percepatan perizinan dan juga kepsstian ataupun legalitas usaha. Hal ini seiring dengan disahkannya RUU Cipta Kerja oleh DPR menjadi Undang-Undang.

            Perizinan berusaha juga memberikan kemudahan serta kepastian bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. UU Cipta Kerja akan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dengan memberikan kepastian dan mempercepat proses perizinan dengan melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission).

            Pemerintah juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk usahanya. Selain itu, pelaku usaha yang ingin mendirikan PT perseorangan juga diberikan kemudahan dengan persyaratan yang mudah serta biaya yang murah.    

            Pemerintah mengatur program kemitraan bagi pelaku usaha UMKM dengan menyediakan akses bagi pemanfaatan fasilitas publik seperti di rest area, bandara dan stasiun kereta api untuk menampilkan atau memasarkan produknya.

            Insentif fiskal juga diberikan kepada pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya melalui Dana Akokasi Khusus (DAK) pemerintah. Pemerintah juga mempermudah proses pendirian koperasi, salah satunya dengan menetapkan minimal jumlah 9 orang sudah dapat mendirikan Koperasi Primer.         

            Sementara itu, Wakil Ketua III Satgas UU Cipta Kerja Raden Pardede, mengatakan bahwa pihaknya mengupayakan kemudahan pengembangan UMKM melalui UU tersebut. Raden menuturkan, sebetulnya, pencipta lapangan kerja yang paling besar adalah UMKM, sehingga UU Cipta Kerja sangat memudahkan UMKM untuk terus berkembang.

            Raden menjelaskan UU Cipta Kerja merupakan formulasi Pemerintah dalam proses penguatan ekonomi masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan yakni dengan memangkas birokrasi demi mempercepat pelayanan kepada kelompok UMKM dan investor.

Pada kesempatan berbeda, Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Arif Rahman Hakim mengatakan, kemudahan yang didapat UMKM meliputi, kemudahan dimulai usaha, kemudahan mengelola dan kemudahan mengembangkan UMKM.

            Kemudian terkait kemudahan mengelola UMKM, dalam UU Cipta kerja dijabarkan, bahwa usaha mikro tetap dibebaskan dari biaya perizinan berusaha dan usaha kecil diberikan keringanan biaya perizinan berusaha.

            Lalu bagi usaha mikro dan kecil berlaku upah berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, sekurang-kurangnya sebesar persentase tertentu dari rata-rata konsumsi masyarakat.

            Dalam UU Cipta Kerja juga diatur pula kemudahan dalam mengembangkan UMKM, diantaranya, kegiatan usaha UMKM dapat menjadi jaminan untuk mengakses kredit pembiayaan usaha. Tak hanya itu proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) juga disebut akan dipermudah dan disederhanakan.

            Adapun soal memperluas pasar dan promosi produknya, UMKM juga mendapatkan kesempatan lebih besar di rest area jalan tol dan infrastruktur publik seperti terminal, bandara, pelabuhan, stasiun kereta api dan lainnya.

            Perlu diketahui bahwa posisi UMKM sangatlah strategis karena dari 133 juta lapangan pekerjaan di Indonesia, sebanyak 120 juta di antaranya merupakan UMKM. Total unit usaha di Indonesia juga 99,6% merupakan UMKM atau setara dengan 54,6 juta unit UMKM. Artinya, posisi UMKM sangat strategis baik dari struktur pertumbuhan ekonomi nasional maupun dalam konteks pemerataan.

             Menurut Pasal 87 angka 1 UU Cipta Kerja, kriteria UMKM dapat memuat modal usaha, omzet, indikator kekayaan bersih, hasil penjualan tahunan, atau nilai investasi, insentif dan disinsentif, penerapan teknologi ramah lingkungan, kandungan lokal, atau jumlah tenaga kerja sesuai dengan kriteria setiap sektor usaha.  

            UU Cipta Kerja sendiri juga telah mengubah ketentuan mengenai kriteria UMKM dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

            Ketentuan mengenai kriteria UMKM dalam UU Cipta Kerja tersebut akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Sehingga mengenai kriteria UMKM harus menunggu aturan pemerintahnya terlebih dahulu.

            Dalam ketentuan UU Cipta kerja, terdapat beberapa ketentuan yang memberikan kemudahan bagi UMKM. Salah satunya adalah pemberian insentif dan kemudahan bagi Usaha Menengah dan Besar yang bermitra dengan UMK.

            Hal tersebut merujuk pada pasal 90 ayat (1) UU Cipta Kerja yang mewajibkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi, mendukung dan menstimulasi kegiatan kemitraan usaha menengah dan besar dengan koperasi, usaha mikro dan usaha kecil yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha.

            Dengan adanya ketentuan tersebut, pelaku usaha mikro dan usaha kecil (UMK) diberikan fasilitas oleh pemerintah untuk bermitra dengan usaha menengah dan usaha Besar. Kemitraan yang dimaksud mencakup proses alih keterampilan di bidang produksi dan pengolahan pemasaran, permodalan, sumber daya manusia dan teknologi. Sehingga berbagai kemudahan serta fasilitas yang ditawarkan oleh UU Cipta Kerja telah membuktikan bahwa Usaha Mikro dan Kecil mendapatkan keistimewaan tersendiri.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Nusantara 

Oleh : Saby Kossay )*

Berbagai pihak, utamanya dari pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah terus saja menggencarkan pembangunan yang bertujuan untuk melakukan penguatan pangan di Papua. Salah satunya, hal tersebut sangat penting untuk dilakukan karena mampu menekan angka inflasi di Bumi Cenderawasih.

Pemerintah pusat, bersama dengan berbagai stakeholder terkait, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah memliki komitmen yang sangat kuat untuk berupaya terus menjaga stabilitas harga pangan yang ada di Bumi Cenderawasih. Komitmen untuk terus menjaga stabilitas pangan tersebut bertujuan untuk bisa mengendalikan adanya inflasi di wilayah tersebut dan juga tentunya untuk bisa mengembalikan posisi peringkat Papua pada perekonomian nasional.

Terkait dengan upaya dan komitmen kuat untuk terus menjaga stabilitas pangan tersebut, Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Suzana Wanggai menyampaikan data bahwa angka inflasi di Papua pada bulan Februari tahun 2023 tercatat pada angka sebesar 5,05% (persen), yang mana angka tersebut berada pada rata-rata di bawah nasional.

Sebenarnya, angka inflasi di Indonesia sendiri secara menyeluruh bahkan meski di tengah adanya ketidakpastian ekonomi global, namun ternyata angka inflasi di Tanah Air tidak terlalu jauh meningkat seperti pada berbagai negara lain di dunia. Maka dari itu, dengan keberhasilan pengelolaan perekonomian pemerintah pada era kepemimpinan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) hingga menjadikan tingkat inflasi tidak terlalu jauh meroket, tentunya patut diapresiasi dan disambut dengan penuh rasa bangga oleh seluruh masyarakat.

Di samping itu, semua pihak, mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah atau Provinsi sendiri juga terus menggencarkan komitmen mereka yang sangat kuat dalam rangka terus menjaga tingkat inflasi di Indonesia tersebut agar tidak terlalu mengalami peningkatan yang siginifikan di tengah era ketidakpastian global.

Terlebih, nyatanya Papua sendiri juga terus berhasil untuk mengendalikan angka inflasi mereka. Hal tersebut dikarenakan adanya bentuk komunikasi dan juga koordinasi yang terintegrasi serta kerja sama yang sangat inklusif dari berbagai pihak, yang seluruhnya dibangun pada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Papua.

Komitmen kuat yang ditunjukkan dengan adanya koordinasi serta integrasi yang baik tadi, nyatanya memang bukan hanya sekedar berada pada tataran pembahasan saja, melainkan juga langsung dikerjakan dalam bentuk kerja nyata, yang kemudian menghasilkan adanya sebuah intervensi di lapangan secara langsung untuk terus membuat harga-harga pangan bisa dikendalikan.

Bahkan, disebutkan bahwa Presiden Jokowi juga turut melakukan penekanan pada harga angkutan udara, yang mana nantinya juga akan berpengaruh pada penekanan stabilitas pangan di daerah terus terkendali dan membuat masyarakat di Papua pun menjadi tidak perlu bingung dan kesusahan lagi mengenai jaminan adanya pangan yang mencukupi mereka.

Sementara itu, Kepala Tim Perumusan Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua, Agni Alam Awirya menerangkan bahwa terdapat 2 (dua) kompeten yang mampu menyumbang inflasi di Bumi Cenderawasih, yang mana kedua hal tersebut hendaknya perlu untuk bisa dijaga.

Pertama adalah mengenai angkutan udara, kemudian yang kedua adalah mengenai komoditas pangan. Kedua hal tersebut memang saling berpengaruh satu sama lain untuk terus menyumbang angka inflasi di daerah. Maka dari itu, dalam upaya untuk terus menjaganya, maka sangat penting untuk terus digalakkan adanya Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di daerah.

Sebagai informasi, setidaknya ada sebanyak 7 (tujuh) program unggulan dalam GNPIP tersebut, yang mana meliputi adanya operasi pasar, ketahanan pangan yang strategis, kemudian upaya untuk melakukan perluasan mengenai kerja sama antara daerah dan juga dukungan terhadap distribusi pangan.

Selanjutnya, ada pula dalam aspek optimalisasi pemanfaatan sarana produksi pertanian, infrastruktur dan komunikasi yang efektif kepada seluruh stakeholder terkait termasuk masyarakat setempat guna bisa memberikan fasilitas dan juga turut serta mendukung upaya penjagaan akan stabilitas pangan tersebut.

Di sisi lain, Pemerintah sendiri melalui adanya Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah (Kanwil) Papua dan Papua Barat mengaku bahwa dengan adanya pemekaran wilayah, yakni terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, maka sangat diperlukan adanya tambahan gudang dengan mesin penggiling beras yang canggih dan modern.

Mengenai hal itu, Kepala Kanwil Perum Bulog Divre Papua dan Papua Barat, Raden Guna Dharma menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin pertemuan dengan Pelaksana Harian Gubernur Papua dan juga membahas mengenai bagaimana perencanaan pada tahun 2023 ini mengenai penambahan gudang, karena memang saat ini di Bumi Cenderawasih sangat membutuhkannya.

Adanya percepatan akan penguatan ketahanan pangan di Papua merupakan upaya yang terus saja digalakkan oleh Pemerintah Pusat bersama dengan banyak stakeholder lainnya termasuk pemerintah daerah (Pemda). Dengan adanya penguatan stabilitas pangan tersebut, maka akan mampu menjamin dan terus menjaga inflasi di Bumi Cenderawasih, termasuk juga terus menjaga ketersediaan stok pangan di wilayah tersebut, sehingga masyarakat pun tidak perlu khawatir lagi.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Oleh : Ahmad Dzul Ilmi Muis )*

Sangat penting masyarakat untuk bisa bersama menolak dan menghindari gerakan golongan putih (Golput) dan tidak menggunakan hak suara mereka dengan maksimal. Seluruh hal tersebut sejatinya juga diperuntukkan bagi penegakan asas demokrasi di Indonesia.

Penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) memang sebentar lagi akan dilaksanakan, yakni pada tahun 2024 mendatang. Tentunya salah satu tujuan dari penyelenggaraan Pemilu yang dihelat setiap 5 (lima) tahun sekali di Indonesia tersebut adalah untuk bisa menghasilkan sebuah pergantian kepemimpinan dalam rangka untuk terus mewujudkan dan juga semakin mencerahkan peradaban bangsa.

Dengan adanya beberapa persoalan yang mungkin masih ada di Tanah Air, maka diharapkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, mampu menghasilkan pemimpin yang memiliki serangkaian langkah strategis untuk terus mendorong kemajuan masyarakat di Indonesia.

Berarti, sama saja perhelatan tersebut sangatlah penting untuk bisa dilakukan dan juga sangat penting agar seluruh masyarakat di Tanah Air bisa bersama-sama turut mewujudkan kesuksesan hal itu. Sehingga, masyarakat hendaknya tidak melakukan gerakan golongan putih (Golput) atau justru tidak menggunakan hak suara mereka dan justru tidak melakukan pemilihan pada Pemilu.

Maka dari itu, sosialisasi juga menjadi sangat penting bagi seluruh masyarakat Indonesia karena dengan digencarkannya sosialisasi, diharapkan pemahaman publik akan politik menjadi jauh lebih terbuka lebar, yang mana sejatinya justru dengan adanya momentum pesta demokrasi ini mampu menegakkan asas demokratisasi yang ada di Tanah Air.

Terkait hal tersebut, Ketua Panitia Msyda PDA Kota Yogyakarta, Sri Istifada menjelaskan bahwa dalam hal ini, peranan dari perempuan yang juga selaku ibu dalam keluarga dan rumah tangga sama sekali tidak bisa diremehkan begitu saja. Bagaimana tidak, pasalnya ibu memiliki peranan yang sangat strategis karena memang sejatinya semua hal berawal dari lingkup terkecil, yakni keluarga.

Untuk itu, para perempuan juga didorong agar bisa terus turut berpartisipasi aktif dalam upaya untuk menciptakan Pemilu 2024 yang damai dimulai dari keluarga. Dengan digencarkannya dorongan agar pemilu bisa dilaksanakan dengan penuh kedamaian tersebut, serta dengan partisipasi masyarakat yang aktif menggunakan hak suara mereka, maka nantinya akan mampu menciptakan sesosok pemimpin yang baik, amanah dan juga mampu membawa masa depan bangsa ini kepada hal-hal yang baik.

Banyak sekali pihak sebenarnya sangat menginginkan agar nantinya para pemimpin yang baru, yakni mereka yang menang dalam kontestasi politik di tahun 2024 itu bisa jauh lebih giat lagi dan juga semangat demi masa depan bangsa. Termasuk juga yang paling penting adalah agar pemimpin tersebut bisa membawa manfaat bagi umat dan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Tarjih dan Tabligh PDM Kota Yogyakarta, Aris Madani menjelaskan bahwa dengan penggunaan hak suara yang maksimal dilakukan oleh segenap elemen masyarakat, maka juga akan bisa menghasilkan sebuah keputusan yang bermanfaat dengan terpilihnya pemimpin batu yang amanah serta nantinya mampu untuk terus menerjemahkan amanat masyarakat dengan baik pula.

Justru ketika masyarakat tidak menggunakan hak suara mereka dan justru memilih untuk Golput, maka sama saja berarti mereka merupakan warga negara yang tidak bertanggung jawab dan bisa dikatakan sangat abai akan bagaimana nasib masa depan bangsanya sendiri.

Jangan sampai ada masyarakat yang melakukan gerakan golongan putih atau tidak memilih sama sekali dalam pemilihan umum 2024 mendatang. Hendaknya masyarakat mampu untuk menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan apa yang menjadi pilihan hati mereka masing-masing.

Mengenai hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Syoffaizal mengatakan bahwa hendaknya memang warga tetap harus memiliki dan menentukan sikap mereka meski misalnya pilihan yang mereka kehendaki tidak menang dalam sebua ajang kontestasi Pemilu.

Dalam sebuah ajang kontestasi, niscaya pasti akan ada pihak yang menang dan pihak yang kalah, sehingga hendaknya hal itu mampu untuk terus disikapi dengan penuh kedewasaan. Pasalnya, penting sekali partisipasi Pemilu oleh masyarakat sendiri karena sejatinya pelaksanaan pesta demokrasi itu ditujukan untuk bisa memilih wakil rakyat.

Pemerintah sendiri juga sudah menggariskan bahwa segenap elemen bangsa harus turut andil dalam memberikan hak substitusi mereka kepada wakil rakyat guna mengurus daerah dan negara nantinya. Sehingga aspirasi dari warga sendiri tentu akan bisa tersalurkan apabila mereka menggunakan hak suaranya dan menolak Golput.

Dalam rangka untuk terus menegakkan asas demokrasi yang berlaku di Indonesia termasuk juga terus memperbaiki kualitas demokrastisasi di negara ini, maka menjadi sangat penting masyarakat mampu menolak dan menghindari ajakan-ajakan gerakan golput dengan tetap melakukan pemilihan suara sesuai dengan hati nurani masing-masing.

)* Penulis adalah alumni Fisip Unair 

Oleh: Ones Yikwa )*

Aparat keamanan dari personel gabungan kembali berhasil mencetak sebuah kebanggaan dan prestasi, yakni dalam rangka melakukan penggerebekan dan juga penangkapan di sarang gerombolan KST Papua serta berhasil mengamankan sebanyak puluhan orang dari anggota kelompok separatis dan teroris itu serta para simpatisan mereka.

Diketahui bahwa dalam sebuah rumah yang diduga menjadi markas atau tempat persembunyian dari gerombolan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua dan para simpatisannya telah berhasil digerebek oleh aparat keamanan yang terdiri dari personel gabungan yakni anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Tidak tanggung-tanggung keberhasilan dari aparat keamanan personel gabungan dalam menggerebek sarang KST Papua tersebut kemudian membuahkan hasil, berupa sebanyak 22 orang diamankan.

Sebagai informasi, memang rumah yang diduga sebagai tempat persembunyian para gerombolan kelompok separatis dan teroris di Bumi Cenderawasih serta para simpatisannya tersebut terletak di Kompleks Obio, Jalan Pertanian Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Kemudian, dilaporkan pula bahwa personel dari aparat keamanan anggota gabungan TNI, Polri dan BIN yang tergabung ke dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz dan Kepolisian Resort (Polres) Yahukimo melakukan penggerebakan pada sarang KST Papua itu pada sekitar pukul 02:54 Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).

Tim Satgas Damai Cartenz dan juga pihak Polres Yahukimo sendiri telah berhasil menemukan serta mengamankan beberapa barang bukti yang dibawa oleh kelompok separatis dan teroris itu, yakni berupa senjata tajam (sajam) dan senjata tradisional hingga senjata lainnya berupa senapan angin yang diduga memang mereka gunakan untuk terus mengganggu stabilitas keamanan dengan menggencarkan tindakan terorisme di tengah masyarakat Papua.

Tentunya segala bentuk tindakan kekerasan yang terus saja dilakukan oleh KST Papua tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan semakin terus menghambat upaya percepatan yang dibangun oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) di era kepemimpinan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Terkait dengan keberhasilan penggerebekan dan juga pengamanan yang telah dilakukan oleh para aparat keamanan personel gabungan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mathius D Fakhiri menyampaikan bahwa saat ini seluruh tersangka yang berhasil diamankan, yakni sebanyak 22 orang dari sarang KST Papua tersebut masih terus dimintai keterangan oleh para aparat penegak hukum di Mapolres Yahukimo di Dekai.

Apresiasi sangat besar patut diberikan kepada Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Yahukimo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alwi Wairooy yang memimpin operasi penggerebakan dan membuahkan keberhasilan dalam mengamankan puluhan anggota gerombolan KST Papua itu.

Tentunya upaya untuk terus menjaga stabilitas keamanan demi bisa mengembalikan situasi yang kondusif serta kedamaian di Tanah Papua memang terus digencarkan oleh berbagai pihak, khususnya aparat keamanan. Bahkan, sebelumnya, Tim Gabungan aparat keamanan dari Polres Yahukimo dan didukung oleh Satgas Damai Cartenz 2023 juga telah melakukan sejumlah penggerebekan lain.

Kala itu, penggerebekan dilakukan di salah satu rumah yang diduga juga sebagai tempat persembunyian kelompok separatis dan teroris Papua, yakni bertempat di Jalan Paradiso belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada hari Kamis, tanggal 4 Mei 2023 lalu.

Dalam upaya penggerebekan pada hari Kamis itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Benny Prabowo menyatakan bahwa penggerebekan kala itu dilakukan pada sekitar pukul 03:00 WIT dan telah berhasil mengamankan sebanyak 9 (sembilan) orang yang berada di dalam rumah tersebut.

Bisa dilihat bahwa sejauh ini, memang operasi dari  aparat keamanan untuk melakukan penggerebekan sarang KST Papua sendiri terus dilakukan pada dini hari. Tentunya strategi itu juga bukan tanpa alasan, karena memang terbukti membuahkan hasil yang maksimal dengan tertangkapnya simpatisan dan para gerombolan kelompok separatis dan teroris tersebut.

Dengan waktu penangkapan yang dilakukan pada dini hari itu, juga menjadi sebuah langkah atau strategi dari aparat keamanan yang sangat tidak ingin melibatkan masyarakat atau warga sipil terlibat, sehingga juga bisa menekan atau meminimalisasi kemungkinan risiko dan potensi jatuhnya korban warga sipil.

Seluruh daya upaya memang terus dilakukan oleh para aparat keamanan yang tidak ada henti-hentinya dalam menjaga dan melindungi masyarakat, utamanya dari tindak keji yang sama sekali tidak manusiawi dari KST Papua demi mengembalikan kedamaian di Bumi Cenderawasih.

Sarang dari gerombolan KST Papua berhasil dideteksi dan kemudian langsung digerebek oleh para aparat keamanan dari personel gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri dan BIN. Dari penggerebekan tersebut bahkan membuahkan hasil yang sangat maksimal, lantaran aparat keamanan berhasil mengamankan hingga sebanyak puluhan anggota KST Papua beserta para simpatisan mereka hingga sejumlah barang bukti, yakni persenjataan yang mereka miliki.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Makassar 

Oleh : Astrid Natasha )*

Ganjar Pranowo adalah calon presiden idaman dan didukung oleh semua pihak, termasuk oleh anak muda. Ganjar dinilai sebagai pemimpin yang peduli pada generasi muda dan sering memberi beasiswa kepada para murid. Kemudian, Ganjar juga peduli kepada pengusaha muda dan mengajak mereka bersama-sama membangun Indonesia.

Pemilu 2024 sudah di depan mata dan sebentar lagi masa kampanye calon presiden. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah mengumumkan bahwa calon presiden (capres) pada pemilu mendatang adalah Ganjar Pranowo. Pria yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah ini menjalankan amanah partai dan menjadi calon pemimpin yang bermutu.

Ganjar Pranowo didukung oleh rakyat Indonesia, terutama anak muda. Beliau berdiskusi bersama ribuan anak muda di Taman Musik, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Temanya adalah dunia kewirausahaan bagi kalangan anak muda.

Ganjar pun membagikan cerita dan pengalamannya dalam membina usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Ia bercerita awal mula memulai program untuk mengembangkan UMKM di Jawa Tengah, salah satunya yakni program Lapak Ganjar.

Ganjar Pranowo menyatakan bahwa Lapak Ganjar dibuat karena kecelakaan (tidak sengaja). Saat ada pedagang kaki lima tidak bisa jualan, diusir Satpol PP. Kemudian ada anak muda yang menyampaikan bahwa follower beliau di Instagram sudah 5 juta, mengapa tidak bantu penjualan UMKM?

Kemudian Ganjar Pranowo membantu mewujudkannya dan membuat Lapak Ganjar yang merupakan ajang promosi online khusus untuk produk UMKM. Caranya, Ganjar mengiklankan produk yang telah mendaftar program Lapak Ganjar, melalui akun media sosial pribadinya. Ganjar mempromosikan produk tersebut secara gratis.

Ganjar mengaku sempat tak menyangka akan tingginya respons dan antusias dari pelaku usaha yang mendaftar untuk ikut Lapak Ganjar. Produk UMKM yang mendaftar juga tidak harus dari Jawa Tengah, daerah lain boleh ikut Lapak Ganjar

Kini, program tersebut telah berhasil memajukan UMKM lokal. Bahkan, tak sedikit produk UMKM Lapak Ganjar yang mendapatkan pesanan dan menjual dagangannya ke luar negeri.

Hingga hari ini, Lapak Ganjar telah memiliki 2.932 UMKM binaan dengan beragam produk di 112 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Lapak Ganjar juga memiliki 104 edisi endorsement yang masih terus berjalan.

Ganjar menambahkan, bantuan promosi untuk UMKM dimulai dari hashtag Lapak Ganjar. Beliau juga tidak menduga (antusias pelaku usaha) tinggi, setelah itu baru diatur pakai tema.

Anak muda yang baru akan memulai usaha dan telah memiliki usaha itu pun tampak semangat mengikuti diskusi kewirausahaan bersama Ganjar Pranowo. Ganjar juga tak bosan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilemparkan anak muda Kota Bandung, ihwal UMKM.

Ganjar pun mendorong anak-anak muda untuk terus mengoptimalkan kemampuan di dunia usaha. Menurutnya, perkembangan produk-produk dalam negeri di masa depan ditentukan oleh anak bangsa.

Antusiasme anak muda yang tinggi saat berdiskusi dengan Ganjar Pranowo menunjukkan bahwa mereka sangat mendukung beliau untuk jadi Presiden RI tahun 2024 nanti. Ganjar dinilai dekat dengan anak muda dan bisa membaur dengan luwes. Ucapan dan bantuannya menunjukkan bahwa beliau perhatian dan tidak hanya pencitraan. Namun melakukan aksi yang bisa membantu sesama, terutama pengusaha muda di bidang UMKM.

Ganjar Pranowo sadar bahwa pengusaha muda yang bergerak di bisnis UMKM perlu dibantu. Apalagi setelah Indonesia didera pandemi covid-19 selama 3 tahun. Pengusaha UMKM sedang dalam proses bangkit setelah terkena efek pandemi, dan mereka sangat menghargai bantuan dari Ganjar. Mereka senang karena ada calon presiden yang mau merangkul anak muda agar lebih maju.

Bantuan yang diberi adalah motivasi dan endorsement gratis di akun sosial medianya sehingga sangat membantu untuk mempromosikan produk-produk dari para pebisnis UMKM. Padahal jika para pengusaha ingin mendapatkan endorse dari para influencer yang memiliki jutaan pengikut, harus membayar dengan sangat mahal. Namun oleh Ganjar malah digratiskan karena beliau memiliki niat baik untuk menolong pebisnis UMKM.

Apalagi Lapak Ganjar tak hanya menampilkan foto produk UMKM begitu saja. Namun juga dihias sedemikian rupa sehingga tampilan visualnya menarik dan membuat banyak orang ingin membeli produk tersebut. Bantuan dari Ganjar Pranowo untuk para pengusaha muda benar-benar totalitas.

Para pebisnis UMKM berterima kasih kepada Ganjar Pranowo karena diberi kesempatan untuk berpromosi di akun media sosialnya. Bantuan yang diberikan oleh beliau adalah ‘kail’ bukan ‘ikan’. Maksudnya, yang diberi bukan sekadar uang, yang bisa dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari, padahal seharusnya untuk modal usaha. Namun bantuan promosi adalah salah satu cara agar bisnisnya berkembang karena lebih dikenal oleh masyarakat luas.

Calon Presiden Ganjar Pranowo sangat dicintai oleh rakyat Indonesia, terutama generasi muda. Mereka yakin bahwa Ganjar akan jadi calon pemimpin yang bisa membuat negeri ini makin maju. Ganjar bisa membaur dengan anak muda dan mau berdiskusi untuk memberi motivasi kepada mereka. Ganjar juga memberikan bantuan berupa promosi gratis kepada para pengusaha UMKM, agar bisnis mereka makin maju.

)* Penulis adalah alumni Unpar

suaratimur.id – Sebuah pemberitaan datang dari pernyataan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay sebagai kuasa hukum honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer se-provinsi Papua dan Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Honorer Nasional Papua. Mereka mengajukan 4 poin perihal pengangkatan honorer Papua sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).  Pertama, meminta kepada Presiden RI untuk segera memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Menteri Dalam Negeri untuk tidak mengirimkan PNS atau ASN dari luar provinsi di Papua untuk dijadikan PNS atau ASN di provinsi maupun kabupaten dan kota di seluruh tanah Papua, sebelum persoalen honorer diselesaikan. Kedua, LBH Papua meminta presiden segera perintahkan Menpan RB untuk realisasikan pengangkatan 20 ribu tenaga honorer menjadi PNS atau ASN di Papua.

Kemudian Ketiga, kepada Menpan-RB untuk segera memerintahkan kepala daerah provinsi, kabupaten, kota di Tanah Papua untuk mengangkat seluruh honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya beserta Pemerintah Kabupaten dan Kota di dalamnya menjadi PNS atau ASN. Keempat, meminta Kepala Daerah Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya segera mengangkat seluruh Honorer menjadi PNS atau ASN di wilayahnya masing-masing.

Emanuel Gobay lantas mendasarkan poin-poin ajuan tersebut pada perintah konstitusi bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan sebagaimana diatur pada Pasal 28d ayat (d), UUD 1945 maka seluruh Honorer diseluruh wilayah Papua memiliki hak untuk diangkat menjadi PNS atau ASN dan sesuai dengan perintah ketentuan HAM terkait Setiap warga negara dapat diangkat dalam setiap jabatan pemerintahan sebagaimana diatur pada Pasal 43 ayat (3), UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM maka seluruh honorer di seluruh wilayah Papua yang telah mengabdi selama beberapa tahun dalam pemerintah berhak diangkat jabatannya menjadi PNS atau ASN dalam lingkungan pemerintahan tempatnya bekerja.

Meski tergolong sebuah protes dan tuntutan, namun penyampaian dari Emanuel Gobay masih mampu diserap dan diterima secara bijak oleh pihak yang dituju dalam hal ini adalah pemerintah. Sayangnya, dalam proses tersebut kemudian muncul sejumlah akun yang bersifat provokatif turut merespon pemberitaan tersebut. Akun Twitter @Lupasaya7 mengunggah cuitan dengan opini provokatif bahwa Mendagri diisukan akan datangkan ribuan ASN dari luar Papua, sudah diduga sejak awal hal tersebut memang politik pendudukan warga penjajah, bukan untuk orang Papua. Cuitan tersebut kemudian diretweet oleh puluhan akun, salah satunya akun @gembala_koteka yang kerap bersikap oposisi dengan pemerintah.

Penyampaian Menpan-RB Terkait Upaya Keberpihakan Terhadap ASN Papua

Sebelumnya, Menpan-RB secara tegas telah menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan mengafirmasi orang Papua dalam seleksi CPNS. Hal tersebut disampaikan saat bincang bersama ASN Provinsi Papua di Jayapura pada Jumat 19 Mei 2023. Hal tersebut disebut sebagai perhatian besar dari Presiden Jokowi kepada orang Papua. Dijelaskannya bahwa ASN menjadi engine dari birokrasi. Pelayanan dan birokrasi merupakan hal yang berkesinambungan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Untuk mewujudkan birokrasi yang semakin baik tersebut, Kemenpan-RB saat ini terus menggaungkan reformasi birokrasi berdampak sesuai arahan Presiden Joko Widodo. ASN sebagai pasukan terdepan juga harus siap beradaptasi dan bekerja lincah untuk dapat memenuhi ekspektasi publik.

Dirinya menegaskan bahwa penerimaan 20 ribu ASN di Provinsi DOB Papua akan diutamakan 80% OAP. Hal tersebut berdasarkan perintah dan amanat dari Presiden Jokowi untuk memprioritaskan OAP dalam perekrutan ASN sebagai bentuk afirmasi bagi Papua. Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih segar melihat kebijakan Presiden Jokowi sebagai bentuk afirmasi kepada orang Papua dengan memberikan data kepada Menpan RB soal orang Asli Papua. Pasalnya, yang baru diusulkan kepada Kemenpan-RB dari pemerintah daerah di Papua baru 8.000 sementara yang dibutuhkan itu 20.000 ASN, dan untuk memenuhi hal tersebut harus menunggu dari sekda dan dari teman-teman di Papua untuk mengusulkan, jadi presiden sangat memperhatikan Papua, sehingga sangat tidak mungkin dan tidak benar kalau ada mobilisasi ASN dari daerah Jawa ke Papua. Hal tersebut sekaligus menjawab pernyataan dari Emanuel Gobay sebagaimana diberitakan suarapapua.com berjudul: LBH Papua: Stop Datangkan PNS dari Luar Tanah Papua!, dalam artikel tersebut menyatakan agar pemerintah tak datangkan PNS dari luar Papua.

Jika merujuk pada hasil keputusan antara Komisi II DPR dan pemerintah pada pertengahan tahun lalu. Telah terdapat kesepakatan adanya bentuk afirmasi untuk penerimaan ASN di daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Kebijakan tersebut kemudian masuk dalam salah satu UU tentang pembentukan provinsi. Dalam rapat kerja tersebut, salah satu RUU yang dijadikan contoh pembahasan terkait penerimaan ASN adalah RUU Provinsi Papua Selatan. Raker tersebut menyepakati satu pasal tersendiri yang memasukkan ayat pertama dimana ketentuan mengenai peraturan di Provinsi Papua Selatan diatur dengan peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara dengan ketentuan khusus sebagai bentuk afirmasi. Selanjutnya pada ayat dua, untuk pertama kalinya pengisian ASN di Provinsi Papua Selatan dilakukan penerimaan CPNS OAP yang berusia paling tinggi 48 tahun. Kemudian pegawai honorer OAP yang terdaftar kategori II di Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi CPNS yang berusia paling tinggi 50 tahun, yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej menyatakan bahwa UU Otonomi khusus Papua dengan turunan UU pemekaran provinsi sebagai sesuai lex spesialis sistematis. Ketika nantinya mencantumkan dalam UU ini untuk pertama kalinya 50 tahun, dengan demikian ketentuan lainnya menjadi tidak berlaku.

DPRD Kawal Pengangkatan ASN Jalur Afirmasi

Berkaitan dengan hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Konstan Daimoi mengapresiasi kerja pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang telah berupaya mengisi kuota pengangkatan ASN melalui jalur afirmasi atau khusus di kabupaten Jayapura, dimana saat ini dari kuota 1.000 yang disiapkan telah terdapat 820 orang tenaga kontrak (K2) yang datanya sudah sampai ke Kemenpan-RB untuk ditetapkan. Sebagai wakil rakyat dirinya akan melakukan pengawasan terhadap pengangkatan ASN formasi jalur khusus ini. Terutama bagaimana proses pengangkatan ASN formasi khusus ini dipercepat, karena sudah cukup lama masyarakat atau tenaga kontrak ini menunggu. Dirinya juga meminta pemerintah, supaya dalam proses pengangkatan terhadap ASN di Kabupaten Jayapura memperhatikan hak kesulungan yang telah diakui melalui UU otonomi khusus. Artinya penempatan ASN harus didominasi oleh Orang Asli Papua.

Mewaspadai Provokasi Pihak Oposisi yang Tak Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah

Bukan kali ini saja, adanya nyinyir dari sejumlah pihak yang masih tak sejalan dengan kebijakan pemerintah menghiasi timeline di media sosial. Satu hal yang perlu diketahui dan menjadi penegasan bahwa sederetan pihak provokatif tersebut sedari awal kebijakan DOB akan diterapkan telah menolak dengan sejumlah alasan yang tak masuk akal. Lebih dari itu, setiap kebijakan pemerintah bahkan tak didukung oleh orang-orang ini. Bagi mereka, pelepasan Papua dari Indonesia adalah misi yang terus diupayakan. Perubahan demi perubahan yang menuju ke arah lebih maju dan sejahtera bagi Papua, termasuk realisasi kebijakan DOB seperti tak dihiraukan. Lepas dari sebuah negara bukan mutlak menjadi sebuah jalan baru yang kemudian dianggap lebih baik dari sebelumnya. Wilayah Timor-Timur menjadi kasus yang bisa menjadi contoh bagi para penolak kebijakan pemerintah tersebut. Puluhan tahun merdeka namun tak bisa seperti yang mereka harapkan saat memutuskan untuk berpisah saat itu.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)