Oleh : Rebeca Marian )*

Keberadaan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah akan mempercepat pembangunan infrastruktur di Bumi Cendrawasih. Jika provinsi baru dibentuk, maka otomatis ada pembangunan jalan dan fasilitas umum yang baru. Selain itu, dana APBD per provinsi akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur yang memudahkan kehidupan masyarakat.

Papua akhirnya memiliki 3 DOB per tanggal 30 Juni 2022, masyarakat Papua lega karena akhirnya mereka memiliki lima provinsi baru dan pemekaran wilayah ini memang permintaan dari mereka sendiri. Dengan adanya DOB maka banyak sekali manfaatnya, di antaranya pelayanan ke warga Papua yang lebih maksimal, dan juga mempercepat pembangunan infrastruktur.

Ayub Faidiban, Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Papua, menyatakan bahwa pemekaran DOB menjadi kunci percepatan pembangunan di Papua. Dengan penambahan DOB maka akan memicu pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) di Bumi Cendrawasih.
Dalam artian, infrastruktur-infrastruktur baru akan dibangun di Papua demi kemajuan wilayah tersebut.
Jika ada provinsi baru maka otomatis diadakan pembangunan besar-besaran. Pertama-tama tentu yang dibangun adalah jalan raya, terutama yang menuju ibu kota provinsi. Masyarakat bisa menikmati jalan beraspal yang mulus (bukan makadam) dan bisa dilewati dengan sepeda motor.

Jika makin banyak jalan beraspal di Papua maka makin bagus karena mempermudah mobilitas masyarakat. Infrastruktur yang satu ini memang sangat dibutuhkan karena rakyat Papua selama ini kesulitan dalam bergerak karena kondisi geografis di Bumi Cendrawasih yang terlalu sulit jika dilewati dengan kendaraan bermotor. Namun jika ada jalan raya maka akan mempersingkat waktu tempuh dan menghemat bahan bakar.

Infrastruktur berupa jalan raya merupakan manfaat utama dari penambahan DOB dan fungsi lainnya adalah untuk menaikkan kondisi perekonomian warga. Kemudahan mobilitas adalah kunci karena untuk pengiriman barang-barang dagangan jadi lebih cepat. Selain itu, barang-barang itu dikirim via jalur darat, bukan udara yang biaya kirimnya sangat mahal.

Dunia bisnis di Papua akan makin cerah karena kemudahan dalam membeli maupun mengirim barang. Makin cepat perputaran dagangan maka makin bagus karena akan menggerakkan roda perekonomian di Bumi Cendrawasih. Selain itu, biaya jasa pengiriman akan semakin mudah dan murah sehingga harga barang juga bisa ditekan.

Selama ini sangat melekat citra bahwa harga-harga barang di Papua jauh lebih mahal daripada di Jawa, bahkan di DKI Jakarta, karena memang ongkos kirimnya mahal. Jika ongkos kirim via darat dan lebih murah maka otomatis bisa menurunkan harga barang tersebut. Masyarakat akan lebih hemat dan sejahtera. Ini adalah efek domino positif dari pembangunan infrastruktur di Papua, yang diharapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, tokoh pemuda Papua Charles Kossay menyatakan bahwa penambahan DOB akan membawa dampak positif di Bumi Cendrawasih, yakni peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur. Dalam artian, penekanannya memang di infrastruktur, karena itu memang yang sangat dibutuhkan oleh Papua.

Logikanya, jika ada provinsi-provinsi baru di Papua maka akan dibangun jalan raya dan infrastruktur berupa gedung-gedung. Mulai dari Kantor Gubernur, Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), Puskesmas, dan bangunan-bangunan lain. Semua dibangun dengan dana APBD yang memang diperuntukkan bagi masyarakat.

Bangunan yang berstatus fasilitas umum seperti Puskesmas dan Rumah Sakit Umum sangat dibutuhkan oleh masyarakat Papua karena mereka butuh akses kesehatan yang lebih dekat. Jika ada yang kecelakaan atau sakit parah maka akan lebih cepat mendapatkan pertolongan. Selain itu, para ibu bisa melahirkan dengan selamat dan segera mendapat pertolongan dari bidan, karena jarak dari rumahnya ke Rumah Sakit lebih dekat.

Infrastruktur berupa saluran listrik juga akan dinikmati oleh masyarakat Papua. Ada daerah yang belum mendapatkan listrik dengan maksimal, sehingga jika ada provinsi baru akan ditelusuri mana saja yang butuh pasokan listrik. Dengan adanya listrik akan membantu masyarakat untuk beraktivitas dengan tenang di malam hari dan memperkecil angka kriminalitas.

Listrik yang masuk ke distrik-distrik terpencil di Papua juga sangat bermanfaat karena masyarakat bisa memanfaatkannya untuk berbagai hal. Mulai dari menyalakan mesin untuk bekerja, memasak dengan perangkat-perangkat elektronik, dan mendapatkan penerangan yang cukup untuk belajar.

Masyarakat juga tidak akan ketergantungan akan genset atau aki jika ada akses listrik yang mencukupi. Mereka bisa menyalakan komputer, laptop, mengisi daya baterai smartphone dan mengembangkan bisnis ke ranah online. Dunia perdagangan online di Papua akan terdongkrak berkat infrastruktur berupa listrik.

Penambahan DOB Papua akan mempercepat pembangunan infrastruktur berupa jalan raya beraspal, jembatan, Gedung DPRD, gedung sekolah, Puskesmas, dan lain-lain. Semua akan sangat bermanfaat bagi kemajuan masyarakat Papua. Selain itu, infrastruktur berupa listrik akan mempermudah kehidupan warga di Bumi Cendrawasih dan membuat mereka merasakan arus kehidupan yang modern.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta

Oleh : Syafrudin Pratama *)

Pemerintah kembali mengingatkan kepada masyarakat, bahwa vaksin booster harus dilakukan untuk menjaga imunitas terhadap pandemi Covid-19. Saat ini banyak masyarakat yang tidak bisa masuk ke area publik seperti mal dikarenakan belum mendapat vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga. Hal tersebut membuat status di aplikasi PeduliLindungi berwarna kuning atau bahkan hitam.

Menanggapi hal tersebut, Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan memastikan aturan tersebut sudah ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, sebagai syarat masuk ke tempat umum atau syarat melakukan perjalanan. Budi kembali mengingatkan masyarakat yang belum vaksin booster dapat memiliki risiko dirawat di rumah sakit lebih besar puluhan kali lipat karena infeksi Covid-19.

Kemudian, orang yang hanya divaksinasi satu dosis punya risiko 20 kali lipat dirawat di rumah sakit, dan orang yang sudah divaksin dua dosis atau vaksin lengkap tetap punya risiko dirawat 10 kali lipat dibanding orang yang belum vaksin booster. Oleh sebab itu, penulis mengajak masyarakat untuk tidak ragu mendapatkan vaksinasi booster demi mencegah gejala berat Covid-19, ditambah masyarakat tidak perlu membayar uang sepeser pun.

Sebagai informasi, per 26 Juli 2022 total vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2 mencapai 169,8 juta atau 81,5 persen dari target 208 juta penduduk yang divaksinasi. Sedangkan vaksin booster atau vaksin dosis ke-3 baru mencapai 54 juta atau 26,8 persen dari total sasaran 208 juta penduduk.

Selanjutnya, sebagai bagian dari penelitian, University of Surrey membuat peta antigen dari varian terbaru virus penyebab Covid-19. Peta tersebut memungkinkan tim untuk mengidentifikasi dan mengukur dampak setiap varian Covid-19 pada sistem kekebalan tubuh.

Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa kekebalan akan menurun 20 pekan setelah vaksinasi. Namun, vaksin booster ketiga dari Pfizer-BioNTech membantu sistem kekebalan untuk mengidentifikasi dan menetralisir 20 varian yang berbeda.

Dr. Daniel Horton selaku pakar virologi veteriner di University of Surrey menjelaskan bahwa munculnya Covid-19, disrupsi yang ditimbulkannya serta dampak mematikannya pada kehidupan sehari-hari menunjukkan betapa pentingnya bagi komunitas ilmiah untuk bekerja sama dalam mengidentifikasi dan mengkarakterisasi penyakit menular dengan cepat.

Penelitian yang dilakukan dalam pemetaan berbagai varian tersebut merupakan bagian dari upaya kolaboratif 90 juta pound atau sekitar 1,3 triliun rupiah untuk mengatasi penyakit zoonosis di Eropa. Penelitian tersebut dilakukan dalam kolaborasi antara Pirbright Institute, University of Surrey, Imperial College di London, dan Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA). Mereka mencoba untuk memahami bagaimana respon imun individu berusia 70 sampai 89 tahun yang telah menerima vaksin Pfizer-BioNTech.

Vaksin Pfizer ini bekerja dengan memicu sistem kekebalan tubuh yang akan membuat protein berbentuk Y, yang dikenal sebagai antibodi yang dapat menempel pada protein lonjakan (spike protein) yang ditemukan di permukaan virus corona. Jika seseorang terinfeksi Covid-19, antibodi yang mengikat protein lonjakan akan mencegah virus menempel dan memasukin sel manusia, sehingga membantu melindungi dari penyakit yg lebih parah.

Antibodi juga bertindak sebagai “suar” yang akan memperingatkan sistem kekebalan tubuh untuk membantu melawan infeksi. Oleh karena itu, informasi tersebut dapat membantu kita untuk memahami apakah risiko infeksi, rawat inap, dan kematian meningkat dengan berkurangnya kekebalan atau varian baru.

Dengan demikian, penulis berpendapat bahwa vaksin booster memiliki peran yang sangat penting dalam menekan perkembangan paparan Covid-19. Bagi masyarakat yang belum mendapat vaksin booster, sebaiknya jangan ragu untuk segera melakukan vaksin booster demi menjaga kekebalan tubuh terhadap paparan Covid-19.

Senada dengan penulis, pemerintah juga telah merencanakan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat. Mohammad Syahril selaku juru bicara Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa program vaksin Covid-19 keempat kemungkinan akan diberlakukan jika pandemi berlangsung dalam jangka waktu panjang.

Namun demikian, program booster kedua atau vaksin keempat tersebut baru akan diberlakukan setelah mendapatkan arahan dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Sehingga saat ini belum dapat diputuskan dalam waktu dekat.

Program booster kedua atau vaksin keempat tersebut belum diberlakukan menimbang bahwa masyarakat di Indonesia belum sepenuhnya menerima vaksin dosis pertama dan kedua. Oleh sebab itu, penulis mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua serta menyelesaikan vaksinasi dosis ketiga untuk meningkatkan antibodi di tengah gelombang Covid-19 yang baru.

Untuk itu pemerintah telah meminta kepada TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.

Penulis berharap masyarakat tidak abai terhadap vaksinasi booster, karena dengan melakukan booster dapat mencegah paparan Covid-19 lebih baik dan apabila terpapar pun lebih mudah untuk penyembuhan. Saat ini masih banyak masyarakat yang enggan melakukan booster karena mereka meyakini bahwa sudah cukup hanya dengan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Padahal, dengan melakukan vaksinasi booster masyarakat akan mendapat kekebalan tubuh yang jauh lebih baik dibandingkan hanya dua kali vaksinasi.

Dengan mematuhi protokol kesehatan dan pemakaian masker kembali di ruang terbuka serta melakukan pola hidup sehat yang diikuti dengan program vaksinasi, maka diharapkan dapat menangkal dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia sehingga pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.

Apabila masyarakat menjaga protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksin booster, akan sangat membantu pemerintah dalam menangani Covid-19 agar tidak semakin tersebar luas. Walaupun tidak sepenuhnya menghilang, setidaknya Covid-19 di Indonesia tidak bertambah banyak dan besar harapan akan berubah status pandemi menjadi endemi.

*Penulis adalah kontributor Trilogi Institute

Oleh : Deka Prawira )*

Pemerintah melibatkan akademisi untuk ikut menyempurnakan revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Dengan adanya pelibatan tersebut, revisi UU Cipta Kerja diharapkan dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan kepentingan rakyat. Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa UU Cipta Kerja Inkonstitusional bersyarat, sehingga undang-undang tersebut harus direvisi atau disempurnakan.

Dalam upaya menyempurnakan UU tersebut, pemerintah tetap berkomitmen untuk membentuk suatu sistem yang memudahkan masyarakat dalam melakukan segala bentuk administrasi yang berkaitan dengan izin usaha demi peningkatan investasi dalam negeri melalui penerbitan undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Implementasi atas pelaksanaan UU Cipta Kerja terus dilakukan, sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU/U-XVII/2020, yang diantaranya mengamanatkan untuk lebih melibatkan partisipasi publik untuk mewujudkan meaningful participations dalam proses penyempurnaan.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, salah satunya adalah dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama akademisi mengenai implementasi dan penyempurnaan UU Cipta Kerja terkait perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM. FGD tersebut dilaksanakan di Denpasar, Bali pada Kamis 14 Juli 2022.

Ketua Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Mahendra Siregar menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja ini merupakan sebuah terobosan baru dalam hukum Indonesia yang mencoba untuk mengintegrasikan puluhan undang-undang dalam satu undang-undang.
UU Cipta Kerja yang dirancang dan dirumuskan melalui pendekatan Omnibus ini menjadi sebuah pembuktian bagi bangsa Indonesia bahwa kita mampu menyederhanakan puluhan undang-undang ke dalam satu undang-undang, sehingga perizinan dan birokrasi izin usaha dan investasi lebih singkat dan mudah diaplikasikan.

Lebih lanjut Mahendra juga menyampaikan bahwa Presidensi G20 merupakan momentum bukan hanya giliran atau sekadar ikut serta, tetapi juga menjadi pembuktian bagi Indonesia untuk mampu menggalang investasi seluas-luasnya kepada dunia.
Dengan demikian, ekonomi Indonesia tetap stabil dan kuat, di mana banyak negara yang mengalami penumbangan secara ekonomi dan kenaikan inflasi secara signifikan.

FGD dilanjutkan dengan pemaparan dari kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, selaku Ketua Pokja Data dan Informasi Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja, I Ketut Hadi Priatna yang menjelaskan bahwa UU Cipta kerja muncul sebagai jawaban dari ruwetnya mengurus perizinan usaha dan sebagai upaya pembaharuan iklim investasi di Indonesia. Upaya pemerintah untuk terus melakukan penyempurnaan implementasi UU Cipta Kerja adalah melalui ruang diskusi secara terbuka dengan cakupan yang lebih luas.

UU Cipta kerja ini dianggap sebagai UU Sapu Jagat, di mana UU ini mampu menjawab banyak persoalan bisnis dan investasi di Indonesia sehingga bangsa kita bisa menghadapi globalisasi secara simultan. Untuk itu, penting agar UU ini dibentuk berdasarkan aspirasi masyarakat yang telah terpublikasi di berbagai media.

Pada kesempatan tersebut, Pakar Ketenagakerjaan,Tadjuddin Noer Effendi, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki demografi yang sangat besar jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand dan ini merupakan peluang besar bagi transformasi ekonomi Indonesia di masa depan.

Tajduddin menambahkan bahwa UU Cipta Kerja membentuk iklim industri Indonesia yang lebih baik. Industri menjadi suatu kunci yang menggerakkan suatu negara berkembang menjadi negara maju. Sayangnya, di Indonesia transformasi industri berjalan lambat selama empat dekade. Untuk itu, urgensi UU Cipta Kerja adalah mengurangi hambatan transformasi ekonomi, transformasi industri dan pengadaan tenaga kerja dalam rangka pengurangan angka pengangguran.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi dari para peserta dengan para narasumber yang berjalan dengan intens dan interaktif yang dengan leluasa menyampaikan aspirasi dan pendapatnya terkait dengan implementasi dan penyempurnaan UU Cipta Kerja.

Pada kesempatan berbeda, Romli Atmasasmita selaku Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran menilai, UU nomor 11 tentang cipta kerja dapat memberikan dampak positif bagi republik Indonesia. Menurutnya, UU Cipta Kerja masih berlaku setelah terbitnya putusan MK. Hanya saja, pemerintah dan DPR, selaku pembuat undang-undang memiliki waktu selama dua tahun untuk merevisi naskah UU Cipta Kerja. Untuk karena itu, selama pembahasan revisi UU semua pihak diminta bersikap sebagai negarawan dan mengesampingkan kepentingan politik.

MK juga memutuskan bahwa UU ini masih akan berlaku dalam dua tahun ke depan seiring proses perbaikan. Namun, pemerintah tidak boleh lagi mengeluarkan aturan turunan dari UU Ciptaker sejak putusan dan berlaku selama dua tahun.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah bersama DPR mendapat tenggat waktu 2 tahun untuk memperbaiki UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana amanat putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020. Terkait dengan hal ini, sejumlah akademisi turut memberikan pandangannya agar nantinya polemik UU Cipta Kerja tidak terulang lagi.

UU Cipta Kerja dirumuskan agar pengusaha tidak dihantui dengan pengurusan administrasi yang terkesan berbelit-belit. Dengan adanya percepatan revisi UU Cipta Kerja maka diharapkan proses perizinan semakin mudah dan arus investasi semakin lancar.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Oleh : Muhammad Yasin )*

Penerapan moderasi keberagamaan menjadi salah satu solusi yang sangat penting untuk bisa mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya konflik atau gesekan secara horizontal di masyarakat, utamanya mengenai isu SARA.
Tidak bisa dipungkiri bahwa manusia secara hakekat pasti memiliki perbedaan antara satu dengan yang lain. Jangankan dari berbeda negara, bahkan perbedaan saja bisa didapatkan pada masyarakat dalam negara yang sama, seperti contohnya adalah Indonesia. Justru sebenarnya sudah sejak dulu ragam latar belakang kebudayaan yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Tanah Air menjadi kekuatan Bangsa ini.

Maka dari itu pula para pendiri Bangsa menggunakan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang isinya menggaungkan supaya seluruh masyarakat mampu untuk tetap bersatu dan bersaudara meski di tengah perbedaan. Akan tetapi tidak jarang pula, perbedaan menjadi salah satu permasalahan utamanya mengenai konflik atau gesekan secara horizontal.

Biasanya yang sangat sering menimbulkan gesekan secara horizontal tersebut adalah ketika terjadi perbedaan dalam hal-hal yang sangat sensitif seperti pada Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA). Terbukti bahwa beberapa kejadian terjadi ketika masyarakat merasa berbeda secara paham agama kemudian justru menimbulkan perpecahan.

Dengan potensi adanya gesekan ketika sudah menyangkut SARA tersebut, kemudian tidak disia-siakan oleh kelompok tertentu, utamanya mereka kaum radikal yang akan menunggangi atau bahkan terus menerus berusaha untuk menciptakan suatu konflik di tengah masyarakat demi tercapainya tujuan tertentu dari mereka.

Untuk itu, hal yang menjadi sangat penting untuk dipahami dan juga dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia demi bisa terus menjaga keutuhan NKRI adalah dengan menerapkan moderasi beragama sebagai solusi untuk mampu mengantisipasi potensi atau risiko konflik yang terjadi secara horizontal tersebut.

Betapa pentingnya moderasi beragama, bahkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko langsung memberikan sebuah imbauan kepada seluruh guru agama di Indonesia. Beliau menyatakan agar supaya para guru tersebut mampu untuk jauh lebih meningkatkan kewaspadaannya mengenai ancaman radikalisme yang berujung pada sifat intoleran, yang mana belakangan terus merebak dan juga mengancam.

Imbauan yang diberikan langsung oleh Moeldoko tersebut menyusul adanya perilisan data mengenai survey yang menunjukkan bahwa ternyata memang sekolah dan juga para siswa memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi akan paparan paham-paham kelompok radikal dan juga nantinya sangat berpotensi untuk berujung pada tindak intoleransi.

Dalam hal ini, posisi yang dimiliki oleh para guru, khususnya guru agama menurut Moeldoko adalah posisi yang memiliki peran sangatlah strategis lantaran mereka berfungsi sebagai ujung tombak dalam hal pendidikan dan juga berurusan langsung dengan para siswa yang notabene adalah generasi penerus Bangsa dalam hal pendidikan secara formal. Sehingga pendidikan dengan mengajarkan moderasi beragama memang harus benar-benar terus digaungkan.

Lebih lanjut, KSP tersebut menyatakan bahwa pendidikan beragama yang terdapat dalam lembaga seperti sekolah seharusnya memang menggunakan pendekatan atau metode pembelajaran yang secara komprehensif sehingga jangan sampai berkutat pada hal-hal yang sifatnya doktrin dan juga simbol yang normatif saja.

Bagaimana tidak, pasalnya Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu memaparkan bahwa jika sistem pendidikan beragama di sekolah masih terkungkung dalam hal-hal yang sifatnya doktrin dan normatif saja, maka bukan tidak mungkin ke depannya justru akan mencetak generasi yang justru hanya mampu untuk berpikir dengan satu arah saja sehingga sama sekali tidak terbuka.

Bayangkan bagaimana jadinya jika para siswa hanya memiliki kemampuan berpikir namun pada satu arah saja, maka tentu sangatlah besar kemungkinan mereka sulit sekali dalam menerima perbedaan yang sifatnya niscaya dalam kehidupan sosial manusia, sehingga ketika mereka terbiasa untuk tidak menerima perbedaan maka yang dikhawatirkan adalah konflik horizontal akan dengan sangat mudah terjadi.

Padahal justru dalam kehidupan sosial anak di sekolah itu sama saja menjadi salah satu miniatur dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara lantaran mereka pasti akan menemui banyak sekali perbedaan latar belakang dari kawan-kawannya. Maka dari itu, lembaga pendidikan seperti sekolah juga memiliki posisi yang sangatlah penting dalam mengajarkan para generasi penerus Bangsa mengenai betapa pentingnya kemajemukan dan juga memiliki tenggang rasa kepada orang lain, sehingga tumbuh kembang dari watak sang anak mengenai sikap bertoleransi sangatlah diasah di sekolah.

Pendidikan anak dengan pola pikir yang terbuka menjadi hal yang sama sekali tidak bisa dianggap remeh dalam hal ini. Maka dalam hal pendidikan keagamaan khususnya, seharusnya mampu untuk lebih mengakomodasi substansi dari agama itu sendiri dan juga tentunya dengan menggunakan perspektif yang universal. Para guru agama bisa membekali anak didik mereka dengan beberapa hal terkait toleransi antar umat beragama, mengajarkan para siswa mengenai kebaikan, akhlak dan budi pekerti hingga sifat jujur.

Dengan menerapkan metode pembelajaran yang terbuka dan mengutamakan adanya moderasi beragama, maka pria yang juga pernah menjabat sebagai Panglima TNI tahun 2013-2015 itu mengungkapkan kalau para siswa nantinya pasti akan memiliki karakter yang jauh lebih terbuka pada ideologi dan tidak memiliki pemikiran yang sempit dan mudah diadu domba.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Oleh : Safira Juliana)*

Kunjungan kerja Presiden Jokowi berhasil meningkatkan komitmen perusahaan Jepang dalam melakukan investasi ekonomi di Indonesia. Rangkaian kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Asia Timur ini dilakukan untuk memperkuat kerja sama di bidang ekonomi, baik perdagangan dan investasi. Hal ini penting dilakukan melihat kondisi dunia yang tidak pasti, dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat Pandemi Covid-19.

Diketahui pada Jum’at 29 Juli dini hari, rombongan Presiden Jokowi tiba di tanah air usai menjalani kunjungan kerja ke tiga negara di Kawasan Asia Timur, yakni Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Pesawat yang ditumpangi oleh Presiden Jokowi mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah menempuh lebih kurang tujuh jam perjalanan dari Seoul Airbase Seongnam, Korea Selatan.

Turut ikut dalam rombongan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menjelaskan bahwa lawatan Presiden kali ini membawa hasil positif bagi Indonesia. Dimana dalam kunjungan tersebut Indonesia berhasil memperkokoh kerja sama ekonomi dengan negara-negara tersebut. Hal ini dikarenakan adanya kepercayaan yang kuat atas pertumbuhan ekonomi di Indonesia dari pemerintahan ataupun pihak swasta dari negara-negara Asia Timur tersebut.

Menlu menambahkan bahwa kepercayaan tersebut lahir karena di tengah situasi dunia yang dipenuhi rivalitas dan adanya upaya pembendungan pengaruh antar negara, Indonesia justru memperkuat rajutan persahabatan dan kerja sama konkret dengan negara-negara di dunia. Upaya ini akan terus dilakukan Indonesia untuk memperkuat dukungan global dalam Presidensi Indonesia di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) tahun ini, sembari mempersiapkan diri untuk keketuaan di ASEAN tahun depan.

Salah satu hal yang dapat diapresiasi dari kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Asia Timur ini adalah komitmen dari sejumlah perusahaan Jepanng yang menyampaikan minat dan rencana perluasan investasi di Indonesia. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam menyatakan bahwa komitmen investasi dari perusahaan-perusahaan Jepang terhadap Indonesia memiliki nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai nilai USD 5,2 miliar, atau sekitar Rp. 75,4 triliun.

Pada pertemuan yang digelar di Imperial Hotel, Tokyo pada Rabu 27 Juli ini, Presiden Jokowi bertemu dengan petinggi perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jepang. Petinggi perusahaan yang hadir antara lain Toyota Motor Group Corp, Sojitz Corp, Mitsubishi Group Corp, Denso Corp, Sharp Corp, Inpex Corp, hingga Kansai Electronic Power.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia sangat menghargai kualitas investasi dari Jepang.
Pada kesempatan itu pula, Presiden menyampaikan bahwa sebagai negara demokrasi terbesar keempat di dunia, check and balances dalam sistem Pemerintahan Indonesia berjalan dengan baik. Keadaan politik dalam negeri juga sangat stabil, dengan pertumbuhan ekonomi yang juga cukup baik. Presiden juga menambahkan jika Indonesia memiliki cadangan devisa sebesar USD 135 miliar, dan beliau berharap investasi yang hadir di Indonesia dapat berguna untuk membangun ekonomi hijau termasuk di bidang transisi energi.

Beberapa perusahaan yang menyampaikan minatnya untuk menanamkan modal di Indonesia adalah Toyota Motor Corp di bidang kendaraan berbasis hybrid. Sojitz Corp di bidang proyek methanol yang akan bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia. kemudian Mitsubishi Corp di bidang otomotif dan polyester film, dengan Mitsubishi Motor Corps di bidang industry otomotif, dan Mitsubishi Chemical Corp di bagian polyester film.

Selanjutnya Denso Corp menyatakan ingin merelokasi usahanya dari Amerika Serikat di bidang industri suku cadang kendaraan roda empat. Toyota Shuso di bidang pengelolaan Pelabuhan Patimban. Sharp Corp di bidang pabrik AC. Inpex Corp di bidang industri migas, dan Kansai Electronic Power di bidang industri pembangunan pabrik listrik

Selain bertemu dengan petinggi-petinggi perusahaan besar di Jepang, Presiden Jokowi juga bertemu dengan Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida. Dalam pertemuan ini diperoleh kesepakatan untuk memperkuat kerja sama di bidang perdagangan dan investasi. Kemudian pula diperoleh kesepakatan mengenai pembaharuan kemitraan ekonomi Indonesia dan Jepang (IJEPA). Selain itu, dari pertemuan ini diketahui Jepang menyatakan kesiapan negaranya yntuk meminjamkan dana senilai 43,6 miliar yen atau Rp. 4,7 triliun kepada Indonesia untuk membangun proyek infrastruktur.

Sebagai informasi, Indonesian-Japan Economic Partnership Agreement atau IJEPA merupakan sebuah kesepakatan mengenai kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Jepang yang dilandasi dengan prinsip EPA (Economic Partnership Agreement). IJEPA diladasi oleh tiga pilar utama yaitu liberalisasi, fasilitasi investasi/perdagangan dan kerjasama. IJEPA memiliki tujuan untuk peningkatan kinerja perdagangan barang, perdagangan jasa, peningkatan investasi, pengiriman tenaga kerja, daya saing, serta daya beli masyarakat.

Dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Jepang, Presiden Jokowi secara khusus meminta agar Jepang dapat memberikan dukungan penurunan tarif untuk beberapa produk dan komoditas ekspor Indonesia seperti tuna, pisang, dan nanas. Selain itu, beliau juga meminta akses pasar untuk produk mangga.

Selain membahas mengenai kerjasama perdagangan dan investasi ekonomi, Presiden juga secara langsung mengundang kehadiran Perdana Menteri Kishida untuk menghadiri KTT G20 yang akan berlangsung di Bali pada Bulan November. Jepang juga menegaskan bahwa negaranya akan bergabung dalam latihan militer gabungan Garuda Shield yang dijadwalkan akan dilangsungkan pada Bulan Agustus. Latihan Garuda Shield ini juga akan melibatkan pasukan Amerika Serikat dan Australia.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berharap agar segala investasi yang berasal dari Jepang dapat berjalan dengan lancar sekaligus dapat berjalan beriringan dengan pengusaha Indonesia secara harmonis dan saling menguntungkan kedua belah pihak. Dirinya juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal investasi dari Jepang ini.

Komitmen yang didapatkan dari hasil kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Jepang merupakan sebuah hal yang patut kita apresiasi sebagai Rakyat Indonesia. Karena Jepang sebagai salah satu investor terbesar di Indonesia masih mempercayai negara kita untuk mengelola perekonomiannya di tengah Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Semoga investasi yang diberikan Jepang dapat meningkatkan perekonomian dengan membuka lapangan pekerjaan baru di Indonesia. Semoga ke depannya dan kualitas hubungan diplomatik antara Indonesia dan Jepang menjadi lebih erat dan saling menguntungkan satu sama lainnya.

)* Penulis adalah kontributor untuk Pertiwi Institute

suaratimur.id – Bisa dibilang salah satu tokoh separatis yang banyak berhalusinasi karena obsesinya akan sebuah negara yang tak juga bersambut adalah Benny Wenda. Setelah permasalahan internal dengan organisasinya, perpindahannya ke luar negeri, hingga klaim dirinya sebagai Presiden sementara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menjadi guyonan banyak pihak. Seperti belum menemukan titik kepuasan, kini dirinya mengeluarkan pernyataan yang bersifat sesumbar.

Dengan percaya dirinya, ia mengatakan telah mengajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdialog untuk pembentukan negara Papua Barat. Tak cukup disitu, dirinya juga menyampaikan bahwa telah membentuk kabinet yang terdiri dari 12 anggota, dengan Perdana Menteri Edison Waromi. Pernyataan tersebut disampaikan saat hari terakhir kunjungan di Port Vila, Vanuatu.

Benny Wenda seperti terkena gangguan obsesi, dengan keyakinannya ia menganggap bahwa Indonesia akan setuju untuk duduk berbicara tentang West Papua Freedom seperti yang dilakukan di Inggris dan Prancis. Menurutnya, Indonesia juga menerapkan taktik penundaan selama tiga tahun terakhir.

Pemerintah Disarankan untuk Tidak Menanggapi

Sejauh ini, tak ada yang mengakui perihal adanya organisasi seperti ULMWP yang dipimpin Benny Wenda secara hukum maupun aturan negara tertentu. Keberadaannya hanya didukung oleh beberapa negara dengan sifat konservatif yang memiliki kepentingan terhadap wilayah Papua secara terselubung.

Menko Polhukam, Mahfud MD pernah berkomentar soal hal tersebut bahwa deklarasi ULMWP terkait adanya negara Papua Barat adalah ilusi belaka. Untuk membentuk suatu negara minimal mampu melengkapi 3 syarat yang harus dipenuhi. Yakni, rakyat yang dikuasai, wilayah yang dikuasai dan pemerintah yang berdaulat. Sementara, klaim yang dilakukan oleh ULMWP tidak memenuhi unsur tersebut. Alih-alih mendapat pengakuan dari dunia internasional.

Menjadi hal yang tidak masuk akal jika pemerintah ataupun Presiden sampai menanggapi sesumbar ajakan Benny Wenda untuk berdialog, terlebih permasalahan kemerdekaan Papua. Sebelum adanya pernyataan ajakan dialog, Benny Wenda pernah beberapa kali sesumbar namun berakhir dengan sesuatu yang hambar karena tak ditemukan hasil pelaksanaannya. Pertama, dirinya mengaku telah memerdekakan Papua Barat. Kedua, mengaku telah memperkuat intelijennya untuk memperkuat perjuangan. Ketiga, menunjuk anggota eksekutif untuk masing-masing dari tujuh badan regional.

Ajakan untuk berdialog dengan pemerintah Indonesia juga bukan kali pertama dilontarkan oleh seorang Benny Wenda. Presiden Jokowi juga pernah menyatakan siap berdialog dengan kelompok pro referendum, namun belum terealisasi. Menjadi akar masalah adalah terdapat perbedaaan pemahaman dialog antara kedua belah pihak, seperti format, agenda, tempat, hingga representasi dalam dialog. Pemerintah menginginkan damai, sementara Kelompok Separatis atau sering disebut Kelompok Kriminal Bersenjats (KKB) menginginkan merdeka.

Lalu apakah pemerintah layak menerima ajakan dialog? Pada akhirnya semua tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak. Akan tetap jika menoleh catatan sejarah adanya tindakan kekejaman dari kelompok separatis Papua seperti tak ada habisnya. Jika pemerintah tak jeli dalam merespon pertemuan tersebut justru bisa membuat mereka menjadi besar kepala.

Jejak Tokoh Separatis Benny Wenda

Dalam beberapa waktu terakhir, nama Benny Wenda telah melekat sebagai salah satu tokoh separatis yang mengklaim diri memperjuangkan melalui jalur diplomasi di luar negeri. Secara posisi fisik dirinya memang tidak berada di Indonesia. Namun secara kekuasaan dan pengaruh mencoba membawahi keberadaan kelompok separatis di Papua untuk mendorong kemerdekaan dan pelepasan diri dari NKRI.

Selain didukung Vanuatu dan merapat ke Spanyol, Benny Wenda juga diketahui hadir bersama International Parliamentarians for West Papua (IPWP) dalam sebuah acara forum di Parlemen Inggris pada 14 Juni 2022 lalu. Dirinya secara lantang menyerukan kunjungan PBB ke Papua untuk selidiki pelanggaran HAM. Keterangan pemerintah Indonesia kepada dunia atas perlindungan HAM di Papua disebut sebagai hal bohong karena telah terjadi pendudukan militer Indonesia. Orang Papua diklaim menjadi pengungsi di negara sendiri, seperti di Nduga, Intan Jaya, Maybrat, dan Oksibil. Di Indonesia juga tidak terdapat hak berekspresi, adanya seruan kebebasan hanya berujung pada dakwaan pengkhianatan sebagai tahanan politik.

Maksud hati mencari dukungan dan simpati dari dunia internasional melalui jalur Parlemen Inggris, namun sepertinya seorang Benny Wenda lupa atau tak peduli dengan sikap kelompoknya dan kaitannya dengan kondisi di Papua sebagai dampak dari ulah teman-temannya sendiri. Usut punya usut, Benny Wenda juga diketahui bermasalah dengan internal organisasi yang diklaim dipimpinnya. Selain konflik internal antara dirinya dengan salah satu organisasi yang dinaungi ULMWP bernama West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL). Benny Wenda juga dianggap hanya menumpang hidup oleh pimpinan kelompok separatis Nduga, Egianus Kogoya. Keberadaan Benny Wenda secara tegas disebut hanya menumpang hidup dari aksi-aksi teror kelompok separatis dan teroris di Papua.

Lalu, apa yang bisa diharapkan dari seorang Benny Wenda yang kerap melakukan kehaluan dan sudah tak lagi dipercaya oleh organisasi dan lingkungan sekitarnya. Bisa dipastikan isu ajakan berdialog dengan Presiden Joko Widodo hanya angin lalu sebagai bentuk ketersudutannya pasca UU DOB disahkan serta mengejar eksistensi dirinya terhadap pergerakan kelompok separatis Papua.

Masyarakat Papua bisa dipastikan tak berkutik dengan isu dari seorang Benny Wenda, karena melalui pengesahan pemekaran provinsi, seluruh masyarakat menaruh harapan besar akan percepatan kemajuan dan kesejahteraan. Hal tersebut sebagaimana yang ditegaskan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua menjadi momentum penting untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat Papua. Ksempatan tersebut menjadi peluang emas masyarakat Papua untuk dapat semakin berdaulat di atas tanah sendiri.

Pada akhirnya, segala niat baik dan keinginan pemerintah untuk memajukan Papua melalui pemekaran guna mewujudkan pemerataan pembangunan, mempercepat pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan mengangkat harkat derajat orang asli Papua, memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat Papua agar dapat terwujud secara utuh. Tentu, pernyataan dari Benny Wenda sudah tidak relevan di situasi saat ini dimana terdapat ragam upaya pembangunan Papua, salah satunya melalui pemekaran Provinsi.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Oleh : Astrid Widia )*

Investasi hulu migas yang ada di Indonesia ternyata memiliki prospek yang sangat cerah ke depannya. Selain karena melonjaknya permintaan dunia, Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam dan didukung oleh mudahnya perizinan, sehingga diharapkan pelaku usaha untuk tidak ragu berinvestasi di Indonesia.

Terdapat kabar bahwa telah terjadi peningkatan permintaan belakangan ini yang datang langsung dari Uni Eropa kepada Indonesia mengenai gas alam cair atau yang biasa juga disebut dengan liquefied natural gas(LNG). Hal tersebut sama sekali tidak bisa ditinggalkan dari berbagai upaya yang belakangan juga terus digencarkan dari pihak PT Pertamina (Persero) yang terus menggandeng sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) demi proyek pengembangan lapangan migas dengan lebih besar.

Kondisi sekarang sendiri, pihak Uni Eropa memang sedang benar-benar membutuhkan pasokan gas yang bahkan dalam jumlah cukup besar. Moshe Rizal selaku Direktur Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) menyatakan bahwa setidaknya Benua Biru itu membutuhkan sekitar 25 hingga 40 triliun kaki kubik (trillion cubic feet/TFC) persediaan migas untuk setiap harinya.

Salah satu hal yang mempengaruhi mengapa pihak Uni Eropa sangatlah membutuhkan pasokan migas adalah lantaran adanya konflik Rusia dan Ukraina yang bahkan sampai detik ini masih belum terlihat mereda. Kejadian itu tentunya langsung berdampak pada bagaimana pasokan energi yang selama ini disuplai oleh negara yang dipimpin oleh Vladimir Putin tersebut, sehingga terjadi kelangkaan atau disrupsi pasokan energi di sana.

Perkiraan prospektifitas jangka panjang yang dimiliki oleh sektor hulu minyak dan gas bumi di Indonesia sendiri akan sangat terbantu apabila pada kegiatan eksplorasi bisa terus dioptimalkan. Maka dari itu dari sisi lain, Pemerintah sendiri juga terus memberikan regulasi berupa insentif fiskal serta perincian yang sangat menguntungkan serta mempermudah para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam seluruh kegiatan dalam rangka peningkatan produksi migas.

Beberapa langkah yang dapat menunjang secara teknis dalam eksplorasi yang dilakukan menurut Ira Miriawati selaku Srikandi BPST-1 Pertamina adalah dengan melakukan pengeboran secara masif, pemilihan basin-basin pun tidak boleh sembarangan dan hanya yang benar-benar bagus saja yang digunakan, serta relief dan juga geofisika juga tidak boleh ditinggalkan untuk dilakukan ditambah dengan terus melakukan study GGR demi mendapatkan jumlah sumur yang efisien sehingga penggarapan proyek tersebut langsung tepat sasaran.

Mengenai dengan eksplorasi ini, seorang Mantan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Meidawati juga memberikan pernyataan yang serupa bahwa sangat penting adanya eksplorasi lantaran tujuan utamanya adalah mengganti apa yang sudah diproduksikan sehingga terus ada keberlanjutan pengelolaan energi.

Lebih lanjut, prospek cerahnya investasi pada hulu migas di Indonesia juga terus didukung dengan adanya peralatan berupa software yang sudah canggih. Lindy F Rorinsulu selaku salah satu Srikandi BPST-1 Pertamina juga menuturkan bahwa sekarang ini Perwira Pertamina bahkan sudah memiliki tangga yang mampu digunakan untuk meraih low hanging fruit lainnya. Terlebih dengan banyaknya potensi seperti cekungan (basins) yang ternyata masih belum banyak dieksplor, tentu akan sangat menguntungkan jika itu semua bisa dikerjakan dengan mengutamakan efisiensi.

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa memang masa depan industri migas yang ada di Tanah Air sekarang tergantung pada bagaimana aktivitas eksplorasi dan juga bagaimana langkah yang akan diambil oleh Pertamina. Untungnya pihak Pertamina sendiri menurut Nugrahani selaku Mantan Kepala Divisi Eksplorasi SKK Migas dalam salah satu forum, bahwa Pertamina memang terus menunjukkan komitmen dan kerja pastinya.

Sejauh ini peran energi fosil, termasuk di dalamnya minyak dan juga gas bumi memang masih belum bisa digantikan betapa pentingnya, bahkan menjadi salah satu komoditas yang sangatlah vital hingga membuat Uni Eropa pun terus meminta bantuan pada Indonesia. Untuk itu, Mulyanto selaku Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS menyatakan bahwa produksi migas memang harus terus didorong karena akan sangat membantu kondisi perekonomian Tanah Air. Terlebih dengan kelangkaan pasokan energi akibat konflik Rusia-Ukraina membuat harga migas menjadi langsung meroket sehingga hal itu sebenarnya sangat menguntungkan Bangsa ini.

Dengan kenaikan harga yang begitu fantastis, kemudian memang kebutuhan suplai dunia juga sedang benar-benar menipis, terlebih Indonesia sendiri terkenal memiliki kekayaan fosil yang melimpah, maka tentu investasi dari seluruh pihak tak terkecuali asing pun bisa diprediksi akan terus meningkat. Bahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun sempat memberikan apresiasi terkait sektor migas yang memang mampu memberikan tambahan PNBP dan pajak pendapatan negara dengan sangat besar.

Selanjutnya, pihak DPR akan terus mendorong supaya Pemerintah bisa segera mengejar target lifting migas hingga mencapai 1 juta barel per harinya (BPH) dan juga sekitar 12.000 juta kaki kubik perhari (MMscfd), dengan membuat sebuah regulasi yang lebih jelas lagi, bisa juga melalui Peraturan Presiden (Perpres) atau juga dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) supaya dorongan akan menjadi semakin kuat termasuk dari sisi investasi dan perekonomian Bangsa.

Kebutuhan Uni Eropa yang sampai detik ini memang semakin genting terkait adanya suplai tambahan pada sektor energi, khususnya migas sangatlah menguntungkan bagi Indonesia. Terlebih memang harganya sudah sangat meroket dan stok terus menipis akibat konflik Rusia-Ukraina. Di sisi lain pihak Pertamina pun terus berbenah dengan rancangan peningkatan eksplorasi sehingga akan lebih menunjang masa depan cerah investasi migas di Indonesia.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute 

Oleh : Nofri Fahrozi )*

Rencana pemberian vaksinasi dosis keempat atau booster kedua dari Covid-19 yang dicanangkan oleh Kemenkes perlu untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Kenaikan kasus Covid-19 harus diantisipasi dengan memperkuat antibodi masyarakat, selain itu terdapat prediksi bahwa pandemi akan berlangsung dalam waktu cukup lama.

Belakangan dengan terus meningkatnya penularan Covid-19 dari subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di dunia, bahkan juga termasuk di Indonesia, banyak sekali upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah untuk bisa menekan laju infeksi virus tersebut. Secara resmi pada 22 Juli 2022, pihak Kemensetneg juga sudah meneken larangan bepergian ke luar negeri bagi seluruh pejabat kecuali hanya dalam kondisi yang sangat esensial saja. Hal itu menjadi salah satu kebijakan yang patut diterapkan supaya benar-benar mampu meminimalisasi kemungkinan risiko penularan Covid-19.

Selain itu, dengan adanya kebijakan pembatasan untuk bepergian ke luar negeri, maka diharapkan seluruh pejabat mampu untuk lebih berfokus kepada daerah mereka masing-masing demi melakukan pencegahan penularan pandemi Covid-19, terus membantu akselerasi vaksin ke semua pelosok negeri dan juga meningkatkan aturan mengenai kewajiban melakukan protokol kesehatan termasuk kegiatan masyarakat.

Membicarakan mengenai kebijakan akselerasi vaksin, saat ini Pemerintah juga terus berupaya selain supaya vaksin bisa disebarluaskan secara merata ke seluruh masyarakat, namun juga belakangan terdapat rencana yang telah digodok oleh Kementerian Kesehatan RI mengenai wacana pemberian vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua.

Pihak Kemenkes RI menyatakan bahwa wacana untuk pemberian booster kedua tersebut menyusul karenapemberian vaksinasi dosis booster juga terus digenjot. Data menunjukkan bahwa masih belum ada 50 persen dari target masyarakat Indonesia yang telah disuntik booster, untuk itu penyelenggaraan booster akan terus dilakukan.

Perlu diketahui bahwa sejauh ini sudah ada lebih dari 53 juta orang yang telah menerima vaksin dosis ketiga (booster). Maka dari itu Pemerintah juga akan terus mengejar target itu terlebih dahulu sebelum nantinya akan benar-benar melaksanakan upaya pemberian dosis keempat atau booster kedua kepada seluruh masyarakat.

Mengenai kenapa sudah mulai ada itu, Mohammad Syahril selaku Juru Bicara Kemenkes RI menyatakan wacana pemberian dosis keempat dikarenakan memang sifat dari pembentukan antibodi manusia setelah diberikan vaksin hanya akan bertahan selama enam bulan saja. Jika sudah lebih dari 6 bulan namun ternyata pandemi Covid-19 masih ada dan merebak di Indoneia, maka penguatan dosis vaksin atau pemberian booster tentu akan sangat penting dilakukan, khususnya bagi mereka kelompok yang rentan terinfeksi virus.

Memang kebijakan mengenai penanganan Covid-19 pasti akan terus dievaluasi oleh Pemerintah menyusul bagaimana kondisi update terbaru dari pandemi itu sendiri. Karena sifat dari virus sendiri yang sangat mudah melakukan mutasi dan beradaptasi, sehingga manusia harus mampu untuk terus melawannya sehingga bukan tidak mungkin akan terus terjadi perubahan kebijakan pula di masa mendatang mengenai Covid-19. Pihak-pihak yang rentan seperti tenaga kesehatan, lansia dan juga mereka yang melayani publik harus diutamakan jika memang program vaksinasi booster kedua ini sudah mulai dilakukan.

Meski Jubir Kemenkes RI tersebut menyatakan bahwa sebenarnya pemberian vaksinasi booster ini tidaklah mampu secara 100 persen membuat seseorang menjadi kebal virus, namun setidaknya risiko keterjangkitan pasti akan mampu diminimalisasi dan jika semisal seseorang telah terinfeksi, maka gejala yang dia alami pastinya tidak akan menjadi berat sehingga mampu melawan ancaman terburuk yakni kematian akibat Covid-19, bahkan mungkin mereka yang sudah menerima seluruh dosis vaksin secara lengkap tak perlu lagi menjalani perawatan di Rumah Sakit jika suatu hari terinfeksi karena antibodi mereka sudah kuat.

Syahril menyatakan kalau dewasa ini, seseorang yang terkena Covid-19 memang ternyata tidak perlu dirawat secara intensif lagi di Rumah Sakit, sangatlah berbeda dengan kejadian gelombang varian Delta dulu. Sekarang masyarakat yang terinfeksi diimbau untuk cukup melakukan isolasi secara mandiri saja. Selain itu Pemerintah juga sangat berhasil dalam menekan risiko kematian akibat Covid-19 bahkan hingga di bawah 10 kasus per harinya.

Sebenarnya pemberian vaksin dosis keempat ini sudah mulai dilakukan di Malaysia, namun untuk di Indonesia sendiri, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu manyatakan bahwa saat ini seluruh masyarakat harus menjalani vaksin dosis ketiga terlebih dahulu, sehingga hal itu menjadi prioritas Kemenkes. Jika nantinya target capaian sudah tercapai, maka bukan tidak mungkin memang akan ada opsi untuk pemberian booster kedua.

Wacana mengenai pemberian vaksin keempat atau booster kedua itu juga sebenarnya sejalan dari bagaimana prediksi para pakar epidemiolog mengenai pandemi Covid-19 ini yang menurut mereka akan terus berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Sehingga wacana Pemerintah ini patut diberikan dukungan karena demi kepentingan semua rakyat supaya Indonesia mampu segera terbebas dari belenggu pandemi.

)* Penulis adalah kontributor Forum Literasi Palembang

Oleh : Alif Fikri )*

Sistem khilafah yang dibawa oleh kelompok radikal dan teroris, sangat bertentangan dengan pancasila. Oleh karena itu kelompok radikal harus terus dibasmi, agar tidak merusak Indonesia di masa depan. Pancasila adalah dasar negara dan tidak bisa diganti dengan ajaran apapun.

Pancasila adalah dasar negara Indonesia dan tidak bisa diganti dengan sistem lain, karena Pancasila sangat cocok dengan keadaan masyarakat yang majemuk. Para pendiri bangsa seperti Bung Karno sudah mengkonsep Pancasila sedemikian rupa dan sangat cocok dengan sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Dengan berpancasila maka masyarakat akan lebih agamis sekaligus toleran terhadap sesama.

Namun sayang sekali ada kelompok radikal dan teroris yang ingin mengganti Pancasila dan demokrasi dengan khilafah. Padahal sistem ini tidak cocok di Indonesia karena tidak bisa menghargai perbedaan, dan hanya cocok diberlakukan di negara-negara Timur Tengah yang sistemnya monarki. Indonesia tidak pernah jadi monarki karena sejak merdeka sudah memakai sistem demokrasi.

Irjen Ibnu Suhendra (Deputi II Badan Nasional Penanggulangan Teroris/BNPT) menyatakan bahwa  ideologi khilafah yang dibawa oileh kelompok radikal dan teroris, bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Kelompok-kelompok yang disinyalir radikal, mempromosikan khilafah yang dapat mengancam kedaulatan negara. 

Kelompok radikal masuk dalam ranah politik padahal bukan partai politik, dan ini salah karena mereka bukan pihak yang berwenang. Namun seolah-olah mereka yang memiliki Indonesia dan ingin mengatur negeri ini seenaknya sendiri. Kelompok radikal tidak berhak mengganti Pancasila dengan sistem kekhalifahan karena tidak punya jabatan di Indonesia, tetapi seolah-olah berlagak dan sok kuasa.

Jika ditilik dari sejarah maka sebelum Indonesia merdeka, sudah ada kesepakatan dari Bung Karno, Bung Hatta, dan pahlawan lain, untuk membentuk negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Tidak ada opsi selain Pancasila karena sesuai dengan Indonesia yang merupakan persatuan dari banyak suku bangsa dan kebudayaan Nusantara. Pancasila bisa mengayomi 6 keyakinan yang diakui oleh pemerintah.

Pancasila adalah pemersatu Indonesia. Oleh karena itu Pancasila tidak bisa diganti dan diganggu-gugat, dan kelompok radikal tidak berhak untuk memaksakan sistem khilafah sebagai pengganti pancasila. Apa hak mereka untuk menggantinya, ketika sebelum tahun 1945 mereka tidak ikut berjuang melawan penjajah? Namun ketika datang malah ingin menyebarkan kekhalifahan dan mengejek pemerintah.

Alangkah anehnya ketika kelompok radikal ingin mengganti Pancasila dengan khilafah. Mereka tidak menghormati perjuangan para pahlawan yang melawan penjajah dan memerdekakan Indonesia. Para pahlawan ingin Indonesia bersatu dan sudah disatukan dengan Pancasila, yang bisa merangkul semua kalangan, tetapi khalifah tidak bisa menyatukannya karena tidak menghargai perbedaan.

Kelompok radikal juga ingin mendirikan negara khilafah di atas negara lain. Sungguh aneh dan tidak logis. Selain itu, mereka juga memakai cara-cara kekerasan seperti pengeboman dan sweeping sembarangan. Jika radikalisme diberantas maka amat wajar dan tidak boleh menganggap ini adalah sebuah pelanggaran HAM, karena kelompok radikal adalah pembelot dan penghianat negara.

Sementara itu, Muhammad Syauqilah, Ketua Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyatakan bahwa khilafah merupakan sistem yang sudah lama ada (sejak era Nabi) dan diteruskan hingga era Utsmani di Turki, tahun 1923. Setelah itu tidak ada lagi dan penggunaan terminologi khilafah sudah selesai. Khilafah artinya kekuasaan sehingga tidak perlu digunakan lagi.

Dalam artian, khilafah telah tamat hampir 100 tahun lalu dan tidak ada terusannya lagi. Jika kelompok radikal masih ngotot ingin mendirikan negara khilafah, maka sama saja menjadi sebuah kemunduran yang fatal. Indonesia butuh kemajuan dengan cara kerja keras, bukannya kemunduran dengan mengganti Pancasila dengan khilafah, yang tidak sesuai dengan keadaan saat ini.

Muhammad Syauqilah melanjutkan, para ulama yang hidup di era pra kemerdekaan telah mengadakan kesepakatan dengan para pendiri bangsa. Dalam artian, kelompok radikal tidak pernah membaca buku sejarah dan main serang dengan menghina pemerintah dengan sebutan thagut. Padahal sistem demokrasi adalah kesepakatan ulama dengan pemerintah, dan tidak ada kezaliman di dalamnya.

Pemberantasan terorisme dan radikalisme harus dilakukan dengan gencar, supaya tidak ada lagi masyarakat awam yang tertipu oleh kelompok radikal. Mereka tidak boleh termakan hoax dan propaganda, dan terhanyut oleh mimpi tentang negara khilafah. Jika kelompok radikal sudah bubar (dan dilaran didirikan lagi) maka tidak ada WNI yang terpapar radikalisme dan pro khilafah. 

Sistem khilafah yang dibawa oleh kelompok radikal dan teroris tidak bisa diterapkan di Indonesia yang pluralis dan masyarakatnya terdiri dari banyak kebudayaan yang berbeda. jika kelompok radikal memaksakan diri untuk membentuk kekhalifahan dengan cara kekerasan, maka sudah termasuk tindak kriminal. Oleh karena itu mereka harus diberantas, agar tidak ada masyarakat Indonesia yang terpengaruh radikalisme.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

suaratimur.id – Satu hari pasca kegiatan aksi penolakan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) serta pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diinisiasi oleh Petisi Rakyat Papua (PRP). Salah satu isu pemberitaan yang menonjol ialah perihal penangkapan juru bicara PRP, Jefry Wenda. Pihak aparat keamanan terpaksa mengamankan juru bicara PRP tersebut bersama dengan Ruben Watla di Pasar Mama-mama Papua, dini hari beberapa jam sebelum pelaksanaan aksi demonstrasi.

Informasi yang saat ini sedang beredar di media sosial, bahwa keduanya tidak ada kabar dan disebut diculik oleh aparat menjelang aksi. Namun, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon menyatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat orang yang masuk ke halaman pasar Mama-mama Papua padahal tempat tersebut telah tutup sejak pukul 22:00 WIT.  Sehingga berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan dan menemukan dua orang berada di lantai tiga. Saat ini kedua orang tersebut sedang diamankan dan diperiksa penyidik di Polresta Jayapura Kota.

Penangkapan terhadap juru bicara PRP sekaligus penanggung jawab aksi demonstrasi penolakan DOB sejumlah wilayah di Papua diperkirakan juga berkaitan dengan upaya paksa untuk melakukan long march. Pihak kepolisian sebenarnya telah memfasilitasi pendemo ke DPR Papua, namun kelompok tersebut tetap bersikeras melalukan aksi secara long march yang berpotensi menimbulkan tindakan anarkis. Kta semua tahu bahwa wilayah Papua pernah terjadi kericuhan, salah satunya akibat adanya aksi long march yang berakhir tindakan anarkis.

Sosok Jefry Wenda, PRP, dan Pihak Pendukung Dibelakangnya

Terhitung, sejak munculnya aksi penolakan kebijakan DOB Papua pada 10 Mei 2022 lalu, nama Jefry Wenda mencuat sebagai sosok yang paling aktif memberikan pernyataan. Ia bahkan sempat mengklaim bahwa aksi dilakukan serentak di berbagai titik dan wilayah, mirip dengan modusnya pada aksi 14 Juli 2022 lalu yang mengancam akan melumpuhkan kota Jayapura. Namun pada saat pelaksanaan, ia justru tidak terlihat bersama dengan massa aksi. Hal yang sama juga pernah terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan DOB dan Otsus yang digelar 8 April 2022 sebelumnya.

Sosok Jefry Wenda justru pernah ditemukan oleh pihak kepolisian bersama dengan 5 anggota KNPB dan 1 anggota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang berada dalam satu rumah. Keenam orang tersebut yakni: Ones Suhuniap (Juru Bicara KNPB), Omikson Balingga, Iman Kogoya, Marten Manggaprow, (aktivis KNPB), Abi Douw (anggota AMP) dan seorang perempuan bernama Neli Itlay.

Untuk diketahui bahwa KNPB merupakan salah satu organisasi yang hingga kini terus berjuang memisahkan Papua dari Indonesia. Termasuk juga AMP yang condong ke arah dukungan pro kemerdekaan Papua. Penangkapan terhadap 6 orang tersebut berkaitan dengan permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Jefry Wenda. Ia dianggap sebagai dalang dari seruan dan ajakan yang bersifat provokatif terkait demonstrasi penolakan DOB dan Otsus Jilid II. 

Penangkapan terhadap Jefry Wenda menambah daftar panjang fakta deretan keterkaitan pihak penyelenggara aksi dengan kelompok tertentu. Lagi-lagi, KNPB seperti tak pernah absen, ditambah dengan kehadiran AMP yang mewakili kalangan mahasiswa. Keduanya secara terang-terangan berseberangan dengan pemerintah serta memiliki agenda perjuangan kemerdekaan Papua. Dalam kasus seperti di Papua, kepentingan pihak-pihak tertentu terbukti telah menyusup bahkan menunggangi niat aksi, bahkan bisa dikatakan by design untuk kepentingan golongannya.

Hal yang sama juga dikuatkan oleh Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor Dean Mackbon yang merespon terkait demonstrasi penolakan DOB oleh PRP tanggal 3 Juni 2022 lalu. Bahwa aksi tersebut telah disusupi isu referendum, ditunggangi Kelompok Nasional Papua Barat (KNPB). Pasalnya, dalam aksi tersebut tak hanya membicarakan DOB, namun juga tentang referendum. Hal yang sama juga terjadi di pada aksi 14 Juli sebelumnya dimana Isu referendum juga tercantum dalam salah satu tuntutan. Hal yang sama pun terjadi lagi dalam aksi 29 Juli kemarin. Tulisan tuntutan referendum bahkan lebih besar dari tuntutan awal yakni penolakan Otsus dan DOB.

Adanya penangkapan terhadap Jefry Wenda dan Ruben Watla adalah upaya pihak kepolisian untuk menggagalkan rencana aksi yang akan dilakukan secara long march. Sejak awal pihak kepolisian telah melarang model aksi tersebut dan lebih memfasilitasi pertemuan ke DPR Papua. Aksi long march berpotensi menimbulkan tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak. Namun PRP dibawah komando Jefry Wenda tetap ngeyel.

Aksi Demonstrasi PRP Tak Wakili Masyarakat Papua

Untuk diketahui sekaligus sebagai penegasan bahwa aksi demonstrasi penolakan Otsus dan DOB oleh PRP sama sekali tidak mewakili masyarakat Papua. Aksi jalanan tersebut justru banyak mendapat kecaman dari masyarakat Papua.

Maraknya aksi dari kelompok yang mengatasnamakan diri mereka PRP di kota Jayapura atau di atas Tanah Adat Tabi dalam menentang kebijakan pemerintah terkait Pemekaran DOB dan OTSUS di Papua mendapat respon keras dari Ondoafi-ondoafi di wilayah adat Sentani.

Ondoafi Yakob Fiobetau Menyampaikan bahwa masyarakat dari luar tanah adat tabi yang datang untuk hidup di atas tanah adat tabi tolong untuk bisa menghargai masyarakat adat tabi terutama masyarakat adat sentani dan tidak boleh melakukan aksi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah adat Tabi. Selain itu Yanto Eluai selaku Ondoafi Kampung Sereh, menyampaikan dengan keras kepada kelompok siapapun yang akan melakukan aksi-aksi anarkis dan mengganggu situasi kamtibmas maka tidak boleh dilakukan diatas tanah adat Tabi karena kami anak adat Tabi ingin daerah kami maju dan berkembang.

Sejumlah isu adanya penculikan terhadap Jefry Wenda dan Ruben Watla di lini masa media sosial menjadi upaya kelompok oposisi untuk memprovokasi masyarakat Papua pasca substansi aksi demonstrasi penolakan yang ditunggangi kelompok separatis dengan isu kepentingan referendum, tak meninggalkan kesan maupun nilai di masyarakat atau pihak yang menjadi target. Aksi tersebut gagal menjadi perhatian publik. Lahir dari Jubir PRP, berakhir dengan penangkapan orang yang sama.  

Komitmen Aparat Menangani Kelompok Bersenjata di Papua

Sementara itu, merespon pasca terjadinya siklus penyerangan oleh kelompok separatis hingga memakan korban nyawa, Polda Papua menyatukan persepsi dengan berbagai pihak untuk menangani kelompok bersenjata di Papua, antara lain dengan Kodam XVII Cenderawasih dan BIN. Kapolda Papua, Mathius D Fakhiri, mengatakan telah menggelar rapat koordinasi dengan Kodam XVII Cenderawasih dan BIN beberapa hari lalu. Rapat tersebut membahas langkah-langkah apa yang akan ditempuh untuk menangani kelompok bersenjata di Papua. Sebab, dalam beberapa waktu terakhir kelompok bersenjata gencar melakukan kekerasan terhadap warga sipil dan aparat keamanan. Mathius D Fakhiri menyatakan bahwa Polda Papua juga telah memetakan enam wilayah yang menjadi basis kelompok bersenjata di Papua. Wilayah itu, yakni Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak, Mimika, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang. Ia menegaskan, aparat keamanan tidak pernah membiarkan kelompok bersenjata di Papua melakukan aksi kekerasan.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)