suaratimur.id – Adanya informasi dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang menyatakan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) untuk menindaklanjuti terkait pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi babak baru dari proses pembentukan kebijakan yang hingga kini masih menjadi topik hangat bagi sebagian masyarakat terutama di wilayah Papua sendiri.

Sejumlah hal berkaitan dengan dukungan maupun penolakan adanya rencana kebijakan DOB masih menjadi sorotan dan kajian dari politisi hingga akademisi. Bahkan, isu kebijakan DOB menjadi muatan tertentu bagi pihak berkepentingan untuk menyambung misi dan tujuannya. Hal tersebut terbukti seperti terjadi dalam sejumlah aksi penolakan DOB yang kemudian terkuak didukung oleh kelompok separatis KNPB, ULMWP, hingga AMP. Termasuk peran elit lokal yang turut menolak dan membonceng dalam aksi tersebut karena dirasa bakal tidak menguntungkan bagi kekuasannya kelak.

Pemerintah Membuka Partisipasi Publik dalam Pembahasan RUU DOB

Pembahasan RUU pembentukan DOB Papua akan segera berlangsung setelah Presiden Joko Widodo mengirim surat persetujuan kepada DPR. Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengatakan bahwa proses pembentukan perundangan bersifat transparan dan akuntabel sehingga tidak perlu ada kekhawatiran bahwa pembahasan akan berlangsung tertutup. Sebelum RUU pembentukan DOB dibahas, pimpinan DPR akan mengagendakan rapat paripurna yang mengesahkan pembahasan RUU tersebut.

Sementara itu, Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta DPR agar tidak terburu-buru melakukan pembahasan tiga RUU pembentukan DOB karena terdapat perubahan pada UU Otsus Papua dimana saat ini sedang terdapat gugatan terhadap UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pihak DPR mengatakan bahwa pembahasan akan tetap dilakukan tanpa harus menunggu putusan MK, dengan pelaksanaan secara parsial.

Sejalan dengan DPR, pihak pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengatakan bahwa semua proses tersebut dapat berjalan beriringan. Proses pembahasan RUU DOB Papua yang akan berjalan bukan berarti mengesampingkan aspirasi pihak-pihak yang menolak DOB. Hal tersebut seperti yang terjadi ketika di bulan April lalu, MRP menemui Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.  

Pemerintah Daerah Bakal Buka Ruang Dialog Besar Tentang DOB

Terpilihnya Bupatai Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), SH., M.Si sebagai ketua asosiasi Bupati se-pegunungan tengah Papua menggantikan Befa Yigibalom, SE, M.Si., ditindaklanjuti dengan rencana dari RHP untuk membuka dialog besar melibatkan semua unsur untuk membicarakan DOB. RHP menyatakan, bahwa tujuan asosiasi yaitu untuk kepentingan-kepentingan masyarakat, sehingga dirinya berpikir untuk kepentingan umum. Kehadiran asosiasi juga dianggap masih sangat penting. Mengingat banyak hal yang akan menjadi perhatian untuk masa depan masyarakat Lapago.

Terkait DOB, RHP menilai bahwa hal tersebut harus diperhitungkan dengan baik melalui berbagai pertimbangan dan melihat kondisi yang ada serta melihat untung ruginya. Oleh sebab itu, Asosiasi Bupati se-Pegunungan Tengah Papua akan terus membangun komunikasi dan membangun hubungan orang Lapago. Karena ini merupakan suku terbesar di Papua, dimana terdapat sembilan kabupaten dengan jumlah penduduk hampir 3 juta jiwa.

Pemekaran DOB yang pertama harus dilihat dari kehadirannya untuk siapa, kemudian manfaat, dan kepentingan ke depan bagaimana. Asosiasi akan berusaha berada di tengah, tidak memihak dan tidak melihat kepentingan. Rencananya, dialog besar akan dibuka tidak hanya melibatkan asosiasi namun juga intelektual. Apabila hal tersebut dilakukan secara terbuka dan disepakati, maka tidak akan menjadi masalah.  

DOB Menjadi Strategi Percepatan Pembangunan di Papua

Dalam sebuah obrolan bertema diskusi santai bertajuk Strategi Percepatan Pembangunan di Tanah Papua, sejumlah tokoh dihadirkan sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Yakni, Akademisi Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung, DPP KNPI asal Papua, Arman Aso, serta tokoh Pemuda Papua, Charles Kossay.

Dalam paparannya, Charles Kossay menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus dengan dikeluarkannya Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dengan adanya perubahan UU Otsus menjadikan pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan serta pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur menjadi lebih baik. Di sisi lain, dalam amanat Otsus terdapat kebijakan pemekaran DOB untuk menjawab rentang kendali antara pemerintah dengan masyarakat. Mengingat, Papua memiliki wilayah yang sangat luas dan permasalahan yang kompleks.

Sementara itu, DPP KNPI asal Papua Arma Aso menyatakan bahwa pembentukan DOB menjadi tantangan bagi pemuda. Dirinya berharap, dengan adanya keinginan pemerintah yang serius dalam mendukung pembangunan di Papua, harus diimbangi dengan peran pemuda sehingga kebijakan yang dilaksanakan bisa berjalan dengan optimal. Selanjutnya, Akademisi Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung menyatakan bahwa tujuan pemerintah dalam membentuk DOB yakni untuk pemerataan sosial, percepatan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan harkat serta martabat manusia Papua. Sehingga yang kaya tidak hanya orang kota dan yang pelosok tertinggal

Imbauan Kapolda Papua Kepada Penolak DOB untuk Tidak Paksakan Kehendak

Dalam sebuah kesempatan, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, menyatakan bahwa pihaknya meminta kelompok yang selama ini mendukung pemuda untuk menggelar demonstrasi menolak daerah otonomi baru (DOB) menghentikan kegiatan dukungan tersebut. Polda Papua mendukung dan akan menjaga kebijakan pemerintah pusat melakukan pemekaran di beberapa wilayah walaupun terdapat aksi penolakan, serta melakukan komunikasi guna memberitahukan apa manfaat adanya pemekaran bagi rakyat di Papua. Tidak semua masyarakat di Papua menolak pemekaran sehingga diharapkan tidak ada yang berupaya menghadap-hadapkan kelompok yang tidak setuju dengan pendukung DOB. Diharapkan kelompok yang menolak tidak memaksakan kehendak yang berlebihan agar keamanan, kenyamanan dan ketentraman serta demokrasi tetap terjaga.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Oleh : Surya Aji )*

Sejumlah elemen masyarakat berencana akan melakukan aksi demonstrasi pada 21 Mei 2022. Para pengunjuk rasa pun diimbau untuk tidak memolitisasi isu tersebut untuk menggulingkan pemerintahan, mengingat pengunduran Presiden dan Wapres harus sesuai konstitusi.

Para buruh yang tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) akan berdemo lagi pada tanggal 21 Mei 2022 mendatang. Kabar ini agak mengejutkan karena pada bulan ini mereka sudah beberapa kali berunjuk rasa. Alasan pemilihan tanggal 21 Mei 2022 karena ingin mengenang masa reformasi, dimana tanggal tersebut mantan Presiden (alm) Soeharto digantikan oleh (alm) BJ Habibie.

Anggota DPR RI Irma Chaniago menyatakan bahwa jika ada elemen atau kelompok masyarakat yang berdemo dan minta pemakzulan maka dia belum/tidak memahami Undang-Undang di Indonesia, karena hal itu hanya bisa dilakukan oleh DPR. Jika buruh berdemo jangan mengatasnamakan rakyat Indonesia.

Dalam artian, aspirasi segelintir masyarakat juga tidak mewakili suara rakyat karena mereka meminta pemakzulan, padahal rakyat masih menginginkan Presiden Jokowi sampai selesai masa tugasnya. Untuk apa ganti pimpinan jika hanya sekian persen masyarakat yang memintanya. Mayoritas rakyat tidak mau presidennya diganti karena kinerja Presiden amat baik.

Masyarakat dihimbau untuk tidak terprovokasi oleh buruh dan diharap untuk tetap tenang serta tidak terpancing dengan isu demo tersebut. Penyebabnya karena ide pemakzulan yang dibawa oleh para buruh tidak relevan. Untuk apa minta pemakzulan ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat, bahkan melebihi keadaan sebelum pandemi. Para investor juga berlomba-lomba untuk menanamkan modal di Indonesia. Jika Presidennya ganti maka semuanya akan kacau-balau.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh unjuk rasa buruh. Untuk apa meminta pemakzulan jika masa jabatan Presiden hanya tinggal 2 tahun lagi. Jika ada presiden baru maka dalam 2 tahun akan sangat sulit untuk berbuat sesuatu karena sempitnya durasi masa jabatan dan akan kacau-balau karena kebijakan bisa berganti dengan cepat, malah akan memusingkan.

Memang tahun 1998 terjadi pendudukan gedung MPR RI dan Orde Baru tumbang. Namun pergantian Presiden terjadi ketika (alm) mantan Presiden Soeharto mengundurkan diri. Hal ini tidak akan terjadi jika terjadi demo buruh pada tanggal 21 Mei 2022 mendatang karena gedung MPR RI akan dijaga dengan sangat ketat dan Presiden Jokowi akan terus jadi RI-1, karena mayoritas rakyat masih mendukungnya.

Lagipula pemakzulan baru boleh terjadi karena perintah dari DPR RI. Jadi, ketika ada demo buruh yang meminta ganti Presiden, tidak akan dikabulkan oleh anggota DPR. Untuk apa pemakzulan dilakukan jika keadaan rakyat Indonesia baik-baik saja? Pemerintah cukup berhasil dalam menangani dampak pandemi dan sektor pariwisata, ekonomi, dan lain-lain sudah pulih. Buktinya Mall selalu dipadati pengunjung dan Bali ramai lagi.

Ide pemakzulan Presiden benar-benar ngawur dan disinyalir ada pihak yang menyetir para buruh agar melakukan demo yang anarkis. Masyarakat diminta terus untuk waspada akan demo buruh dan jangan malah terpengaruh oleh ocehan mereka. Situasi Indonesia sudah cukup tenang walau masih pandemi, jangan malah disuruhi oleh demo buruh berjilid-jilid.

Demo yang akan dilakukan oleh para buruh tanggal 21 Mei 2022 sebaiknya dibatalkan karena hanya menggangu situasi kondusif dan tidak mewakili aspirasi warga. Masyarakat diminta untuk bijak dan mengabaikan ajakan untuk berdemonstrasi yang hanya menghambat berbagai pemulihan akibat terdampak pandemi Covid-19.

)* Penulis adalah Pegiat Literasi Publik

Oleh : Dea Ananda )*

Kelompok buruh berencana akan melakukan aksi demo pada 21 Mei 2022 nanti. Selain berpotensi mengganggu Kamtibmas, unjuk rasa tersebut juga dapat mengganggu program pemulihan ekonomi nasional (PEN), dikarenakan buruh lebih memilih turun ke jalan.

Demonstrasi sepintas menjadi suatu kebiasaan baru bagi para buruh, hal tersebut dikarenakan belakangan ini mereka sudah beberapa kali melakukan hal yang serupa. Akibatnya aktifitas masyarakat menjadi terganggu. Masyarakat harus memutar jalan demi menghindari kerumunan maupun penutupan akses di beberapa jalan yang ditutup karena imbas dari demonstrasi buruh. Tren demonstrasi ini dianggap meresahkan karena mengganggu mobilitas masyarakat.

Buruh kembali mengancam untuk turun ke jalan pada 21 Mei 2022 dengan mengatasnamakan GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat). Kabarpun berhembus bahwa demonstrasi 21 Mei 2022 nanti juga membawa tuntutan untuk memakzulkan Presiden Jokowi.

Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid mengimbau ke seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan unjuk rasa yang menimbulkan kerusuhan setelah adanya rencana aksi demonstrasi pada 21 Mei 2022 mendatang. Jangan sampai ada kericuhan apalagi pemakzulan. Dalam artian, unjuk rasa sudah pasti mengganggu kamtibmas dan menimbulkan kemacetan sehingga buruh akan dibenci masyarakat karena mereka kesal.

Jazilul Fawaid juga berpandangan bahwa didalam menyampaikan aspirasi memang hak masyarakat yang diatur dalam konstitusi. Akan tetapi aksi demonstrasi yang menimbulkan kerusuhan tersebut kurang tepat, karena semua bisa didialogkan. Tidak perlu demo karena lebih besar mudhorotnya daripada manfaatnya. Jangan sampai demo malah menghambat pemulihan ekonomi nasional.

Ketika ada demo terus-menerus maka keadaan ekonomi dan sosial akan buruk. Hal ini bisa menghambat program PEN karena Indonesia akan dianggap tidak aman dari segi politik dan sosial. Nantinya investor asing akan batal untuk menanamkan modal karena takut terkena dampak dari berbagai demo buruh tersebut.

Padahal devisa negara akan bertambah ketika investor asing banyak berbisnis di Indonesia dan jika batal maka pemerintah akan rugi besar. Program pemulihan ekonomi nasional akan terganggu karena sumber dananya yakni devisa negara tidak sesuai dengan prediksi awal, ketika berharap dari uang para investor.

Elemen buruh diharapkan dapat menahan emosi dan bijak dalam menyikapi ajakan demo buruh dari elit buruh karena efek jangka panjangnya yakni menggagalkan program ekonomi nasional. Seharusnya sebagai warga negara mereka memahami pentingnya program pemulihan program ekonomi nasional yang saat ini tengah digencarkan Pemerintah.

Pemerintah membuat program pemulihan ekonomi nasional untuk keluar dari jeratan resesi dan mengembalikan stabilitas finansial negara. Jika ada demo dan PEN gagal total, apakah buruh mau bertanggungjawab? Tentu jawabannya tidak karena mereka selalu menyalahkan pemerintah dan tiap tahun berdemo saat mayday dan selalu meminta kenaikan gaji, lagi dan lagi.

Masyarakat tidak terprovokasi oleh aksi para buruh karena mereka sadar bahwa permintaan pemakzulan tidak mungkin terjadi. Demo buruh malah dicibir karena menimbulkan kemacetan, mengganggu Kamtibmas, dan bisa disusupi anarko dan provokator lain dengan mudah.

Demo buruh sebaiknya dibatalkan karena tidak membawa manfaat dan hanya menimbulkan kericuhan, sehingga berdampak pada terganggunya program Pemulihan Ekonomi Nasional. Elemen buruh diminta bersikap bijak dan tidak menghiraukan ajakan demonstrasi pada 21 Mei 2022.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Oleh : Alfisyah Dianasari )*

Masyarakat dan stakeholder terkait diharapkan dapat mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 yang dapat menggangu transisi pandemi ke endemi. Dengan adanya kewaspadaan dengan selalu berperilaku sehat, maka ancaman kenaikan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran dapat dihindari.

Kasus Corona di Indonesia sudah melandai jika dibandingkan dengan tahun lalu. Jika pada 17 Desember 2021 jumlah pasiennya mencapai 3.750, maka tanggal 16 Mei 2022 ini jumlah pasien hanya 182 orang. Menurunnya kasus Corona menjadi kurang dari 10% jika dibanding dengan 5 bulan lalu adalah sebuah prestasi karena pandemi bisa berakhir lebih cepat dan bertransisi jadi fase endemi.

Endemi adalah keadaan ketika ada suatu penyakit tetapi penyebarannya terbatas di daerah tertentu. Misalnya malaria di Papua dan Papua Barat. Indonesia sudah siap bertransisi ke masa endemi karena ada penurunan kasus Corona. Namun jangan gembira dulu karena semua orang harus tetap disiplin protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi. Jika tidak maka akan ada lonjakan kasus Corona yang akan mengganggu transisi ke endemi.

Lonjakan kasus Corona bisa saja terjadi karena saat ini anak-anak sudah sekolah seperti biasa dan orang tuanya bekerja kembali di kantor, tidak lagi work from home. Ketika banyak yang tak disiplin dalam menaati protokol kesehatan dan tak mau vaksin maka bisa terbentuk klaster Corona baru. Bisa dari klaster perkantoran, klaster keluarga, atau klaster sekolah.

Klaster perkantoran bisa terbentuk ketika ruang kerja terlalu sempit sehingga tidak bisa menjaga jarak. Selain itu masyarakat juga patut waspada akan sirkulasi udara dan kebersihan AC atau kipas angin. Penyebabnya karena virus Covid-19 bisa menular lewat udara yang bersih dan ruangan yang sempit. Apalagi jika para pegawai tidak pakai masker, jika 1 saja yang kena Corona tertularlah semuanya, karena mereka juga tidak vaksin.

Penataan tempat di kantor harus diperhatikan agar tidak ada pegawai yang kena Corona dan bisa menyebabkan lonjakan kasus Covid-19, serta menggagalkan transisi ke fase endemi. Selain menjaga jarak per meja atau kubikel, perhatikan juga ventilasi, jendela, dan sirkulasi udaranya. Tiap pegawai juga wajib pakai masker di dalam ruangan, jangan hanya mengenakannya di perjalanan.

Klaster perkantoran wajib diwaspadai karena bisa menular jadi klaster keluarga. Ketika ada satu saja pegawai yang kena Corona karena ketularan oleh orang tanpa gejala, maka ia bisa menularkannya ke seluruh anggota keluarga. Yang paling rawan adalah balita karena mereka belum divaksin dan lansia karena punya komorbid, serta imunitasnya lebih rendah.

Pencegahan sejak dini harus dilakukan agar tidak terjadi klaster keluarga, tujuannya agar tidak ada lonjakan kasus Corona dan menggagalkan transisi ke fase endemi. Selain memakai masker, ayah dan ibu harus mencuci tangan atau pakai hand sanitizer. Saat pulang kerja juga wajib mandi, keramas, dan ganti baju. Baru bisa mencium pipi anak-anaknya. Semua dilakukan agar tidak menularkan Corona.

Perbaiki juga imunitas keluarga dengan rajin minum air putih 2 liter sehari, makan sayur, buah, dan makanan sehat lainnya. Rutinkan juga berolahraga agar seluruh anggota keluarga sehat dan memiliki daya tahan tubuh yang bagus. Pastikan semuanya divaksin sampai 3 kali.

Masyarakat wajib mewaspadai agar tidak terjadi lonjakan kasus Corona di Indonesia. Jumlah pasien Covid-19 memang terus menurun tetapi bisa naik lagi jika banyak orang tidak disiplin dalam menjaga protokol kesehatan. Tetaplah pakai masker dan mematuhi poin lain dalam protokol kesehatan agar tidak kena Corona dan mensukseskan transisi ke fase endemi.

)* Penulis adalah Kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Oleh : Ismail )*

Masyarakat mengapresiasi penegakan hukum kepada kelompok teror. Penegakan hukum ini diharapkan dapat mencegah aksi teror dan menimbulkan efek jera kepada pelaku.
Pemberantasan dan penegakan hukum terhadap kelompok teror merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Bahkan, terobosan yang sangat baik sudah dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penambahan dan juga peningkatan personel dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pergerakan Milenial Nusantara (Permana), Khoirul Abidin, mengatakan bahwa sangat mendukung terobosan yang dilakukan oleh Kapolri tersebut. Penangkapan pelaku teror tersebut sangat penting untuk dilakukan Indonesia demi mencegah seluruh kemungkinan aksi terorisme yang akan mengganggu stabilitas dan keamanan negara.

Data laporan pada tahun 2021, pihak Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil melakukan penangkapan sebanyak 370 tersangka teroris di Tanah Air, yang mana merupakan hasil sangat baik dan perlu untuk dipertahankan bahkan akan terus ditingkatkan lagi. Dari data tersebut, sudah menjadi bukti konkret bahwa keberhasilan pihak Densus 88 memang bukan main-main.

Mereka dianggap telah bekerja dengan keras dan juga mampu untuk menjawab seluruh asumsi liar dan berita hoax yang mungkin selama ini bersebaran di media sosial mengenai narasi negatif soal pemberantasan terorisme di Indonesia. Meski pihak Densus 88 Antiteror Polri sudah bekerja dengan sangat maksimal, namun tidak bisa dipungkiri pula bahwa penambahan jumlah dan regenerasi gerakan-gerakan intoleran dan teroris masih cukup signifikan.

Maka dari itu Khoirul Abidin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mereka serta mampu berperan aktif juga membantu para aparat untuk bisa melakukan pencegahan dan pendeteksian dini mengenai gerakan-gerakan terorisme baik itu yang terjadi di masyarakat secara langsung ataupun yang terjadi di dunia maya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kecanggihan teknologi dan media digital di jaman sekarang ini juga ternyata banyak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok teroris untuk menyebarkan ajaran mereka dan melakukan pencucian otak para remaja generasi penerus Bangsa. Tidak hanya propaganda ajaran intoleran, namun proses rekrutmen juga bisa melalui media sosial. Biasanya mereka akan langsung menghalalkan segala cara untuk membuat keutuhan NKRI menjadi runtuh dan membuat seolah ideologi Pancasila adalah sebuah ideologi yang sangat buruk.

Apabila seluruh rencana propaganda tersebut berhasil, maka langkah selanjutnya adalah melakukan perekrutan simpatisan pasti akan lebih mudah. Maka dari itu dengan maraknya penyebaran gerakan teroris, tentu sangat penting adanya pengembangan serta penguatan dari personel Densus 88 Antiteror Polri. Ditegaskan oleh Cak Abid (panggilan akrab Khoirul Abidin) bahwa penegakan kemanusiaan dan juga keutuhan bangsa merupakan tugas bersama.

Senada dengan pergerakan yang telah dilakukan oleh pihak Densus 88, Polda DIY bersama dengan segenap anggota Brigade Bintang 9, Banser dan juga Santri Ponpes Ibnu Hadi juga terus merapatkan barisan dem memperkuat penegakan dan supremasi hukum demi melawan seluruh gerakan kelompok radikal, intoleran yang bermuara pada terorisme dan memecah belah keutuhan Bangsa dan Negara Indonesia.

Untuk itu sudah sangat jelas bahwa terorisme merupakan musuh bersama dan jangan sampai memberikan ruang sedikitpun bagi mereka bisa bergerak. Oleh sebab itu, diperlukan langkah penegakan hukum kepada kelompok teror agar aksi tersebut tidak terulang kembali di Indonesia.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Oleh : Abdul Karim )*

Pemerintah telah resmi melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO) keluar negeri. Berdasarkan hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI), kebijakan pelarangan ekspor CPO berdampak pada menurunnya tingkat kesulitan masyarakat dalam memperoleh minyak goreng.

Beberapa waktu yang lalu Indonesia sempat dilanda dengan kelangkaan minyak goreng yang membuat harga dari minyak goreng tersebut menjadi sangat meroket naik. Kemudian untuk mempermudah seluruh masyarakat, Pemerintah langsung membuat sebuah tindakan tegas dengan melarang ekspor crude palm oil (CPO) ke luar negeri agar persediaan di dalam negeri sendiri tidak menjadi langka.

Kemudian terdapat sebuah data dari hasil survey Indikator Politik Indonesia (IPI) yang menyatakan bahwa masyarakat mulai dengan mudah bisa menjangkau minyak goreng setelah sempat menjadi sangat langka dan harganya yang cukup mahal. Tidak hanya menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai mudah mengakses minyak goreng, namun survey tersebut juga menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden.

Dikatakan dalam survey tersebut bahwa masyarakat bisa dengan mudah mengakses kembali minyak goreng tersebut adalah dikarenakan tindakan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang secara tegas mengungkapkan sebuah kasus korupsi CPO yang kemudian langsung menetapkan beberapa pihak tersangka sehingga Presiden juga langsung mengeluarkan peraturan untuk melarang kegiatan ekspor CPO terlebih dahulu.

Presiden RI Joko Widodo sempat mengaku sangat miris apabila faktanya bahwa Indonesia ini merupakan negara eksportir hasil minyak sawit dan turunannya terbesar di dunia namun malah justru terjadi kelangkaan minyak goreng di negeri sendiri. Dalam sebuah kesempatan, dirinya menyatakan degan tegas bahwa tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi berlarut-larut sehingga langsung memutuskan untuk melakukan pelarangan ekspor.

Jelas sekali di sini bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah merupakan sebuah kebijakan yang pro dengan kepentingan rakyat karena memang menjadi prioritas utama pemerintah supaya kebutuhan pokok dalam negeri terjamin terlebih dahulu. Presiden menambahkan bahwa nantinya apabila kebutuhan dalam negeri sudah terjamin, maka tentu dirinya akan mencabut kembali larangan ekspor tersebut supaya devisa negara dan surplus dalam neraca perdagangan negara kembali terisi.

Menanggapi keputusan tegas yang telah diambil oleh Presiden Jokowi tersebut, Nusron Wahid selaku Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar memberikan apresiasinya. Baginya, keputusan yang diambil oleh Pemerintah tersebut sangat jelas menyatakan perang terhadap para pengusaha dan kemudian memilih untuk berpihak kepada rakyat.
Dikatakan olehnya bahwa sudah sejak lama sebenarnya negara telah memberikan kesempatan bagi industri dan para pengusaha minyak goreng supaya menaati aturan dengan tidak mempermainkan harga, namun terkesan aturan tersebut tidak diindahkan sehingga memang harus ditindak dengan tegas.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyampaikan bahwa memang tidak bisa dipungkiri bahwa kedua hal tersebut, yakni ketika pihak Kejagung berhasil mengungkap kasus korupsi mengenai ekspor CPO dan larangan dari Presiden untuk melakukan ekspor CPO, kemudian secara signifikan langsung sangat berdampak bagi kemudahan masyarakat untuk memperoleh kembali minyak goreng di pasaran dengan jauh lebih mudah dan harganya mulai kembali stabil.

Dilanjutkan oleh Burhanuddin bahwa survey yang telah dilakukannya tersebut menunjukkan bahwa secara perlahan tingkat prosentase masyarakat yang menjawab masih kesulitan mendapatkan minyak goreng terus menurun seiring waktu. Mulai dari pada tanggal 14 hingga 19 April 2022 terdapat 83,7 persen masyarakat yang mengaku masih sulit mengakses minyak goreng. Kemudian pada tanggal 5 hingga 10 Mei 2022 menurun hingga mencapai angka 56,4 persen.

Keputusan yang telah diambil oleh Pemerintah dengan langsung memutus dengan sementara rantai ekpor CPO ke luar negeri supaya kebutuhan di Tanah Air bisa terjamin nyatanya memang telah terbukti melalui hasil survey yang telah dilakukan. Masyarakat pun diminta bijak dan bersabar karena kebijakan tersebut tetap membutuhkan waktu untuk mencapai titik keseimbangan baru.

)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute