suaratimur.id – Disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) penambahan tiga provinsi di Papua, yang terdiri dari Papua Selatan (Ha Anim), Papua Tengah (Meepago), dan Papua Pegunungan Tengah (Lapago) oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memunculkan respon dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw. Menurutnya, penetapan tiga provinsi baru tersebut sangat berarti untuk masa depan Papua. Adanya Undang-undang Otsus melindungi berapapun provinsinya, semangat ke-Papuaan yang harus dijaga. Adanya pro dan kontra merupakan hal biasa dalam proses menuku suatu perubahan. Sesuatu yang baik harus diperdebatkan, karena itu menjadi hal penting dan menarik.

Munculnya RUU pemekaran tiga provinsi baru menjadi ruang yang harus dikelola sebaik mungkin, karena nantinya akan diwariskan oleh anak-anak muda kreatif Papua. Pemekaran hanya terkait batas administrasi, sementara semangat ke-Papuaan harus terus terjalin tanpa henti.

“Karena itu, ekonomi kreatif akan di situ, musik, budaya mereka apapun itu, keindahan-keindahan mereka, itu yang akan menjadi destinasi pariwisata yang menarik untuk orang Papua bisa hidup dari situ. Tidak perlu bikin rusak hutannya, tidak perlu bikin rusak tanahnya seperti galian tambang segala macam, bikin ribut dan orang menjadi korban. Selain kita jaga keunikannya Tanah Papua untuk menjadi destinasi pariwisata, juga bisa menjadi dalam perdagangan karbon di masa yang akan datang,” jelas Mathius Awoitauw.

Pemekaran Wilayah Menciptakan Lapangan Kerja

Sementara itu, hal senada juga dinyatakan melalui apresiasi khusus Dewan Adat Mamberamo. Albert Bilasi merupakan pengganti tampuk pimpinan Dewan Adat Mamberamo yang sebelumnya ditinggalkan oleh Almarhum Bapak Wempi Bilasi, secara tegas menyampaikan dukungan penuh atas hasil putusan yang telah disahkan oleh Baleg DPR RI.

Menurutnya, hadirnya provinsi baru bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang papua dan dapat mengurangi angka pengangguran yang cukup tinggi di tanah papua. Menyikapi berbagai demonstrasi Penolakan Otonomi Kusus (OTSUS) dan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dilakukan kelompok dan aliansi di berbagai daerah Albert sangat menyangkan tindakan tersebut. Menurutnya kehadiran otsus selama ini sudah sangat membantu pemerintah dan masyarakat.

“Saya pikir kalau mau tolak otsus itu sudah terlambat artinya secara kasar memang tidak terlihat buktinya tapi kita dapat melihat lewat contoh-contoh kecil orang papua yang dulunya tidak punya mobil sekarang bisa memiliki, yang dulunya tinggal di rumah sederhana sekarang bisa tinggal di rumah layak huni, anak-anak kita bisa mencapai pendidkan yang tinggi, jadi saya rasa kita perlu melihat hadirnya sedikit demi sedikit telah mengangkat harkat dan martabat orang Papua”, tegasnya.

Tiga Provinsi Baru Percepat Pemerataan Pembangunan Papua

Dari pihak legislatif, Ketua DPR Puan Maharani dalam pernyataannya juga mendukung rencana pemekaran wilayah tiga provinsi di Papua. Menurutnya, Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi. Adanya pemekaran wilayah di Papua juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Puan juga memastikan beleid soal pemekaran wilayah, nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Dalam pembahasan RUU tersebut nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” pungkas Puan.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)