Penjelasan Puan Maharani soal DPR Setujui RUU 3 Provinsi Baru di Papua

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung rencana pemekaran wilayah tiga provinsi baru di Papua. Puan mengklaim pemekaran tersebut untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua.

“Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4/2022).

Adapun tiga provinsi baru tersebut Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Pemekaran wilayah di Papua tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) soal tiga provinsi baru yang telah disetujui tingkat pertama di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut pemekaran wilayah di Papua itu juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. “RUU yang mengatur pemekaran tiga wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” ucapnya.

Puan pun memastikan beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” kata Puan.

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s