Isu 8 Orang Pegawai KPK Membantu Azis Syamsudin Perlu Ditelusuri

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami delapan orang pegawai lembaga antirasuah yang disebut memiliki kedekatan dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Delapan orang Azis itu disebut bisa membantu mengurus perkara di KPK. Hal tersebut terngkap dalam persidangan kasus suap penanganan perkara di KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.

“Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dikroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/10) yang lalu. Ali mengatakan, KPK akan mendalami fakta tersebut dengan menghadirkan saksi dan mencari barang bukti. Ali menyatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam mengusut tuntas suatu perkara. “Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut,” ujar Ali.

Siapa kedelapan ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terungkap dalam persidangan kasus suap yang menjerat Stepanus Robin Pattuju? Hingga kini KPK terus melakukan penyelidikkan. Adanya dugaan keterlibatan orang dalam tersebut berawal saat Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk eks penyidik KPK Stepanus dan Maskur Husain.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang berisi percakapan Yusmanda dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial disebut ada delapan orang dalam yang bisa digerakkan oleh Azis. “M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin,” ujar jaksa membacakan BAP Yusmada, Senin, 4 Oktober 2021 yang lalu.

Sementara itu, menyikapi adanya kabar terkait delapan orang yang disebut-sebut dapat digerakkan oleh Azis Syamsuddin, KPK memastikan pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Berikut urutan perkembangan terkini dari dugaan Azis Syamsuddin punya delapan orang dalam tubuh KPK, sebagai berikut 1. Tertuang dalam BAP Saksi ; 2. Mantan Pegawai Angkat Suara ; 3. Dewas Tidak Menerima Laporan Novel Baswedan ; 4. KPK Minta Novel Melaporkan Kasus Azis ; 5. MAKI Minta KPK Periksa Novel Baswedan ; 6. KPK Pastikan Tak Akan Lindungi 8 Orang Dalam Azis Jika Terbukti.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan melindungi pegawainya jika terbukti pernah membantu mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam mengurus perkara di KPK. “KPK akan mendalami lebih lanjut keterangan saksi yang menyebut dugaan ini dan mengumpulkan keterangan lainnya agar persidangan dapat menyimpulkan apakah terdapat kesesuaian antar keduanya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021) yang lalu. (*)

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s