Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui gangguan keamanan yang dilakukan KST Papua sejak bulan Januari hingga Juni 2021 mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Memang benar terjadi peningkatan kasus akibat gangguan KST yakni tercatat 33 kasus yang terjadi di lima kabupaten,” ujar Kapolda.
Lima kabupaten yang terjadi gangguan yang dilakukan yakni Kabupaten Puncak 17 kasus, Kabupaten Intan Jaya sembilan kasus, Mimika, Yahukimo dan Pegunungan Bintang masing-masing dua kasus. Dikatakan, gangguan keamanan yang dilakukan KST terbanyak kasus penembakan hingga mengakibatkan 23 orang meninggal, termasuk 10 anggota TNI-Polri dan sembilan warga sipil.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengungkapkan bahwa konflik di Papua semakin banyak menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil. Ia meminta pemerintah tegas terhadap KST di Papua.
“Pertama, Pemerintah harus melakukan pendekatan keamanan yang tegas, terukur menumpas habis KST. Berikan keamanan kepada masyarakat Papua. Jangan setengah-setengah dalam memberantas KST ini,” kata Sukamta.
Selain itu, pendekatan komprehensif dan tepat sasaran perlu juga dilakukan. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan pemerintah dalam konflik Papua belum menyentuh akar masalah Papua.
“Akar masalah Papua itu antara lain diskriminasi dan rasialisme, pembangunan di Papua yang belum mengangkat kesejahteraan orang asli Papua, pelanggaran HAM serta soal status dan sejarah politik Papua,” ungkapnya.