Oleh : Zakaria )*

Pekan Olahraga Nasional ke-XX akan dilaksanakan di Papua pada akhir tahun 2021. Semua pihak optimis bahwa pelaksanaannya akan sesuai dengan jadwal, walau Indonesia tengah digempur Covid gelombang kedua.
Untuk pertama kalinya Provinsi Papua akan menjadi tuan rumah PON XX. Ini adalah sebuah kebanggaan karena masyarakat di Bumi Cendrawasih dianggap mampu untuk menjadi tuan rumah dari acara level nasional.

Rencananya PON digelar tahun 2020 tetapi karena pandemi diundur jadi tanggal 2-15 oktober 2021. Adapun lokasi PON XX rencananya akan dilaksanakan di 4 Kabupaten/Kota, yaitu Kota Jayapura, Kab.Jayapura, Kab. Mimika, dan Kab.Merauke.
Akan tetapi, di pertengahan tahun 2021 kita diberi cobaan lagi berupa serangan Corona gelombang kedua.

Masyarakat jadi waswas, apakah PON XX akan diundur lagi? Namun kecemasan ini ditenangkan oleh menpora.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyatakan bahwa PON XX akan tetap digelar sesuai jadwal. Persiapan sudah sesuai dengan rencana. Persiapan infrastruktur juga tidak masalah, komunikasi panitia besar PON dengan sub-sub juga bagus. Sehingga optimis akan tetap bisa di-handle walau dilakukan di tengah pandemi.

Dalam artian, tidak benar jika ada desas-desus bahwa PON akan ditunda lagi karena Corona. Penyebabnya karena jika jadwalnya akan terus mundur dan mundur, malah akan kacau dan membuat biaya membengkak. Ketika jadwal PON diundur lagi entah kapan, maka akan ada biaya pemeliharaan venue, transportasi, dan lain sebagainya.

Amali menambahkan, untuk mengatasi agar aman dari Corona maka atlet, pelatih, offisial, dan panitia sendiri sudah divaksin covid-19 pada bulan juni 2021, sehingga tubuh mereka mendapatkan imunitas yang bagus. Billy Haumasse, koordinator medis KONI Papua menyatakan bahawa pada vaksinasi tahap awal, ada 300 orang yang mendapatkan injeksi.

Selain itu, masyarakat di sekitar arena PON XX juga mendapatkan vaksin, agar lingkungan di sana benar-benar aman dari Corona. Namun vaksinasi untuk atlet lebih diutamakan karena ia selalu berolahraga tiap hari, sehingga ketahanan tubuh perlu disempurnakan dengan injeksi. Apalagi ketika berlaga di lapangan atau venue pertandingan, mereka berkontak fisik, sehingga jika sudah divaksin akan sama-sama aman dari virus covid-19.

Sementara itu panitia juga mendapatkan jatah vaksinasi karena mobilitasnya sangat tinggi jelang PON XX dan saat acara olahraga ini berlangsung. Mereka perlu mendapatkan kekebalan tubuh yang baik, agar tetap fit dan bekerja dengan tubuh yang prima. Jangan sampai ada diskriminasi, dalam artian hanya atlet dan official yang divaksin sementara panitia tidak.

Jika hal itu terjadi maka akan sangat buruk karena panitia sebenarnya juga rentan kena Corona dan akan menularkan ke banyak orang. Sehingga agar sama-sama adil, semua pihak yang mengurus PON XX mendapatkan jatah vaksin dan diurus oleh KONI dan perwakilan dari Kemenkes. Vaksinasi adalah untuk pencegahan, sehingga tidak boleh ada panitia yang menolaknya.

Selain itu, ketika PON XX diselenggarakan dan kasus covid masih tinggi, maka skenario terburuknya adalah mengadakan acara ini tanpa penonton. Hal ini untuk mencegah terjadinya klaster Corona baru. Walau digelar tanpa supporter yang datang langsung ke venue pertandingan, tetapi mereka bisa menyaksikannya via online karena ada siaran langsungnya.

PON XX akan tetap diselenggarakan walau Indonesia tengah digempur pandemi. Penyebabnya karena jika terus diundur maka jadwalnya akan kacau-balau. Untuk mencegah penularan Corona maka semua pihak mulai dari atlet, offisial, panitia, sampai masyarakat di sekitar arena PON divaksin covid. Sehingga mereka mendapatkan kekebalan tubuh. PON juga bisa jadi digelar tanpa penonton agar tidak membentuk klaster baru.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Oleh : Abdul Toha )*

Pemerintah terus menyusun rencana untuk mengantisipasi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama PPKM Darurat. Langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran negara di masyaraka sekaligus mencegah meluasnya angka kemiskinan.
Kementerian Ketenagakerjaan mengemukakan tiga manfaat program jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Manfaat dari program tersebut dinilai penting sebagai bantalan sosial.

Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kemnaker mengatakan, Program JKP itu akan menjadi bantalan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya, dan membantu yang bersangkutan hingga pekerja mendapatkan pekerjaan baru atau memutuskan menjadi wirausaha.

Anwar menyatakan bahwa ketiga manfaat tersebut berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan mengikuti pelatihan kerja. Secara lebih rinci, uang tunai tersebut nantinya diberikan setiap bulan selama paling banyak 6 bulan setelah pekerja yang mengalami PHK diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat JKP.

Uang tunai tersebut rinciannya adalah 45 persen dari upah untuk 3 bulan pertama, dan 25 persen dari upah untuk 3 bulan berikutnya, dan ini diberikan paling lama 6 bulan. Adapun terkait manfaat akses informasi pasar kerja, katanya, diberikan dalam bentuk layanan informasi pasar kerja dan/atau bimbingan jabatan yang dilakukan oleh Pengantar Kerja atau Petugas Antarkerja secara online maupun secara manual.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk manfaat pelatihan kerja dilakukan melalui Sisnaker dan manual yang terdiri atas pelatihan kerja berbasis kompetensi kerja, pelatihan kewirausahaan dan penanganan di industri. Manfaat pelatihan kerja ini dilakukan melalui integrasi akses informasi pasar kerja dan sistem informasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Sisnaker. Manfaat Pelatihan kerja dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja milik pemerintah, swasta atau perusahaan di kabupaten/kota.

Meski demikian, untuk mendapatkan manfaat JKP tersebut, pekerja yang ter-PHK harus lebih dahulu menjadi peserta program JKP. Adapun persyaratan peserta program JKP, yaitu WNI yang telah diikutsertakan dalam program jaminan sosial sesuai penahapan kepesertaan dalam peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013, yaitu untuk usaha skala besar dan menengah, diikutsertakan pada program JKN, JKK, JHT, JP dan JKM, sekurang-kurangnya mengikuti program JKK, JKM dan JHT.

Kemudian untuk usaha kecil dan mikro diikutsertakan sekurang-kurangnya pada program JKK, JHT dan JKM. Syarat lainnya adalah belum berusia 54 tahun dan termasuk pekerja PKWT. Adapun sumber pembiayaan dari JKP, yaitu iuran pemerintah pusat sebesar 0,22 persen, sumber pendanaan rekomposisi iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja 0,14 persen dan jaminan kematian 0,10 persen, ketentuan dasar perhitungan upah adalah upah yang dilaporkan ke BPJS dengan batas upah sebesar Rp 5 juta.

Terkait penerima program JPK yang diatur yaitu pekerja yang mengalami PHK sesuai dengan UU Cipta Kerja (Pasal 154A UU No. 11 Tahun 2020), pekerja yang berkeinginan untuk bekerja kembali dan pekerja yang memiliki masa iuran paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan serta membayar iuran 6 bulan berturut-turut sebelum terjadi PHK.

Hal ini tentu saja tidak berlaku untuk alasan PHK karena mengundurkan diri, cacat total tetap, pensiun dan meninggal dunia. Pada kesempatan berbeda, pemerintah Jokowi juga tengah memikirkan langkah untuk mengatasi dampak turunan dari pandemi, seperti di sektor ketenagakerjaan. Pemerintah mengupayakan agar dampak tersebut bisa ditekan sebesar-besarnya. Salah satunya adalah dengan menyusun langkah untuk menghindari terjadinya PHK Karyawan.

Sebelumnya, Jokowi juga pernah menyebutkan bahwa 255 juta orang di dunia kehilangan pekerjaan karena dampak pandemi Covid-19. Data tersebut dia sampaikan dalam pidatonya di sidang Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan bangsa-bangsa.

Kemudian, ada 110 juta orang di dunia kembali ke jurang kemiskinan. Ditambah lagi ratusan juta orang terancam kelaparan. Dalam situasi yang sulit seperti ini, Jokowi menilai bahwa cara bussines as usual tidak bisa dilanjutkan, yang harus dilakukan adalah kerja sama dan solidaritas yang harus dipertebal dan inovasi yang harus ditingkatkan.

Menko perekonomian Airlangga Hartarto juga mengungkapkan bahwa pemecatan terhadap pegawai di masa PPKM Darurat tidaklah tepat. Pemerintah mengklaim sudah memberikan banyak fasilitas untuk dunia usaha. Termasuk kemudahan dari segi perbankan.

Semoga PPKM Darurat benar-benar efektif menekan penyebaran virus covid-19 sehingga sektor ekonomi di Indonesia akan kembali normal.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Medan

Oleh Xeraphine S. (Mantan Jurnalis/Pegiat dan Pengamat Media)

Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19. Agar dana bansos tepat sasaran, maka tentu saja diperlukan sinergitas antara instansi atau lembaga terkait dan kalangan masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi dengan ketat penyalurannya, agar terhindar dari penyelewengan yang merugikan rakyat dan pemerintah.

Presiden Jokowi telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut tentu saja akan berdampak di beberapa sektor. Namun pemerintah dengan cepat mengambil keputusan untuk kembali menyalurkan, bahkan mempercepat Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding mengingatkan, agar pemerintah tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabel dalam penyaluran BST, sehingga dapat lebih tepat sasaran.

Terkait data untuk penyaluran data bansos, Kemensos sejauh ini telah melakukan sejumlah langkah perbaikan. Hal itu sesuai dengan rekomendasi kajian dari KPK. Namun, penyaluran BST memiliki risiko penyimpangan yang lebih rendah dibanding bansos dalam bentuk Natura atau bantuan sosial non tunai.

Indikasi penyimpangan BST juga rawan terjadi berkaitan dengan data penerima bantuan, dimana KPK menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data.

KPK akan terus memantau proses penyaluran Bantuan Sosisal Tunai (BST) Cpvod-19, dan berharap ke depannya tidak ada lagi penyimpangan atau celah tindak pidana korupsi terkait bansos Covid-19. Bansos dari pemerintah harus tepat sasaran dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sependapat dengan KPK, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan kalau bansos tunai akan lebih efektif. Sebab jika diberikan secara tunai, maka akan minim penyelewenangan. Apalagi uangnya itu langsung dimasukin ke rekening masyarakat.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, menyebutkan bahwa, sebelum PPKM Darurat diputuskan untuk diterapkan Presiden Joko Widodo, Kemensos telah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari data baru yang sudah diperbaiki tersebut, yakni angka realisasi penyaluran bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berjumlah 32.953.559 keluarga/jiwa.

Target penyaluran BST akan menyasar 10 juta penerima bantuan. Selain itu, masih ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan. Penerima BPNT sebanyak 18,8 juta, serta penerima PKH sebanyak 10 juta.

Data penerima manfaat bantuan sosial dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id. Dengan adanya data resmi yang dipublikasikan, dapat mengurangi potensi kesalahan data. Masyarakat juga dapat langsung melaporkan kepada pihak yang berwenang jika terdapat kesalahan ataupun kekurangan data.

Mensos Risma mengatakan bahwa penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kemensos. Sebab ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei dan Juni sebesar Rp 2,3 triliun.

Untuk diketahui, BST disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Menteri Risma juga menerangkan, besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp300 ribu per bulan. BST disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Khusus pada bulan Mei dan Juni akan diberikan sekaligus senilai Rp600 ribu. Mensos Risma meminta agar bansos yang diterima warga hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja.

Teknis penyaluran BST akan melalui kantor pos. Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpuan Bank-Bank Negara (Himbara).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar masyarakat ikut berperan dalam penyaluran bansos. Hal ini bisa dilakukan dengan bisa dilakukan dengan mengawasi sekaligus mengontrol penyaluran bansos yang diterima warga. Kontrol ini misalnya bisa dilakukan salah satunya dengan memampang nama-nama orang yang sudah menerima Bansos di kantor desa.
Pengawasan terkait dana bansos ini memang yang terbaik adalah kontrol sosial yang dilakukan masyarakat.
Masyarakat dapat bersinergi untuk bersama-sama mengawasi penyaluran dana bansos agar terhindar dari tindakan penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Upaya percepatan bantuan oleh pemerintah ini, diharapkan dapat membantu masyarakat selama masa pandemi Covid-19, khususnya di saat menjalani PPKM mikro maupun PPKM darurat. (**)

Oleh : Andhito Bramantyo )*

Pemerintah terus menjamin ketersediaan vaksin Covid-19 bagi masyarakat. Publik pun diharapkan tidak perlu khawatir terhadap kualitasnya karena semua vaksin efektif melawan Covid-19.

Progam vaksinasi nasional yang dimulai sejak awal tahun lalu sudah cukup berhasil. Setidaknya 20% WNI sudah 2 kali disuntik dan mendapatkan perlindungan dari Coronaa. Mereka antusias saat akan diinjeksi karena ingin imunitasnya meningkat dan vaksinasi juga menjadi salah satu syarat jika ingin bepergian jauh.

Ada banyak vaksin Covid yang diproduksi oleh pabrikan yang berbeda, misalnya Sinovac, Pfizer, Moderna, AstraZaneca. Pada periode pertama vaksinasi nasional yang diprioritaskan untuk para nakes, menggunakan vaksin Sinovac, sementara pada periode berikutnya memakai AstraZaneca.

Lantas mana vaksin yang paling ampuh? Haruskah kita pilih-pilih vaksin? Menurut Bill Powderly, pakar kesehatan dan direktur Institut Kesehatan Masyarakat di Washington University, vaksin-vaksin Coronaa sangat efektif dalam melakukan apa yang diinginkan, yakni melindungi orang dari penyakit serius dan mematikan.

Bill menambahkan, vaksin Coronaa juga mencegah hal terburuk seperti pada kasus di negara bagian Missouri, AS. Ketika ada kematian akibat virus Covid-19, terjadi karena pasien belum divaksin. Sementara yang sudah divaksin, meski harus dirawat inap, selamat dan cepat sembuh.

Jadi, kita tidak usah pilih-pilih vaksin karena semua efektif dalam menangkal bahaya Coronaa. Kalaupun pasca vaksinasi masih terkena, maka itu karena imunitas sedang drop dan vaksin akan membuat tubuh hanya terkena gejala ringan, lalu lekas sehat. Tubuh tidak akan merasakan penderitaan seperti sesak nafas, pusing, meriang, dan lain sebagainya.

Meskipun efikasi vaksin berbeda-beda antara AstraZaneca, Sinovac, Moderna, Pfizer, tetapi yang penting mendapatkan vaksinasi. Jadi tidak usah menunda vaksinasi dengan alasan yang ada di Puskesmas atau Rumah Sakit hanya ada AstraZeneca, sedangkan kita lebih percaya pada Sinovac.

Penyebabnya karena mereka yang divaksin pada periode pertama, dengan Sinovac, lebih sehat. Lantas, ketika ada berita bahwa vaksin Moderna akan masuk ke Indonesia, maka itu yang ditunggu. Padahal vaksin ini diutamakan untuk para tenaga kesehatan, bukan untuk kalangan umum.

Tidak usah menunda-nunda vaksinasi dengan alasan ini dan itu. Memang efikasinya berbeda tetapi sama-sama ampuh dalam melawan Coronaa. Daripada di saat menunggu vaksin Moderna datang atau malas mengantri vaksinasi karena yang ada hanya AstraZaneca, kondisi tubuh malah drop. Lantas berkontak dengan OTG lalu terkena Coronaa.

Jangan lupakan fakta pahit bahwa Coronaa varian delta sudah beredar di Indonesia, dan ini adalah virus hasil mutasi, sehingga lebih ganas dan menyerang dengan cepat, juga bisa tersebar hanya dengan berpapasan dengan OTG. Daripada tertular Coronaa varian delta, lalu menderita dan harus dirawat setidaknya 14 hari, lebih baik bentengi diri dengan vaksinasi.

Lagipula vaksinasi digratiskan 100% untuk seluruh WNI, jadi ambil kesempatan emas ini untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari Coronaa. Mendapatkan vaksin juga mudah, cukup mendaftar di Puskesmas atau RS yang ditunjuk. Meski harus mengantri saat vaksinasi dan ada jumlah maksimal dalam sehari, ini semua karena untuk menghindari adanya kerumunan.

Jika ada kesempatan untuk vaksinasi maka ambil dengan segera. Jangan pilih-pilih vaksin dan fanatik dengan merek vaksin tertentu, karena harus sesegere mungkin mendapatkan injeksi. Penyebabnya karena makin menunda vaksinasi, maka persentase untuk terkena Coronaa varian delta akan bertambah. Oleh karena itu, cepatlah mendaftar ke Puskesmas untuk mendapatkan injeksinya.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Oleh : Astari Putri )*

Pemerintah mengawasi pemberian Bansos, agar tidak ada lagi yang berani mengemplang walau hanya sebagian. Masyarakat pun mendukung hukuman berat bagi penyeleweng dana Bansos karena merupakan bagian dari kejahatan luar biasa.

Kondisi perekonomian rakyat Indonesia agak oleng saat pandemi covid-19 dan pemerintah langsung memberikan bantuan sosial (Bansos). Walau sudah setahun pandemi tetapi akan ada Bansos lagi yang dikucurkan, karena memang masih ada kalangan masyarakat yang membutuhkan. Khususnya mereka yang kesusahan karena tak bisa bekerja di luar rumah saat PPKM mikro darurat.

Berbeda dengan Bansos periode sebelumnya yang berupa paket sembako, kali ini bantuan sosial akan diberikan senilai 600.000 rupiah (untuk 2 bulan). Pemerintah akan memberikannya ke masyarakat dengan berdasarkan data NIK dan berusaha meminimalisir kesalahan.

Penyelewengan dana Bansos juga akan ditindak tegas, apalagi di bawah menteri sosial yang baru yakni ibu Tri Rismaharini. Perempuan yang akrab disapa Risma memang dikenal tegas dan vokal, serta tidak mentolerir korupsi sesedikit apapun. Apalagi yang diambil adalah dana Bansos yang diperuntukkan bagi rakyat miskin, tetapi malah ada niatan dari oknum untuk mengemplangnya.

Jika ada yang berani korupsi dana Bansos maka akan terancam hukuman paling ringan 4 tahun penjara dan paling berat seumur hidup. Ancamannya memang tidak main-main, karena untuk mencegah modus dari tikus-tikus berdasi yang tega menggerogoti uang rakyat. Selain kena hukuman kurungan, maka koruptor bahkan keluarganya juga terkena hukuman sosial dari masyarakat.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas seluruh pejabat dari tingkat Kementrian/Lembaga hingga kepala daerah yang mengambil keuntungan atau mencoba menyelewengkan dana penanggulangan corona, termasuk Bansos tunai. Terutama saat pemberlakuan PPKM mikro darurat.

Jaksa Agung menambahkan, jajarannya mulai dari tingkat pusat hingga Kejati dan Kejari harus melakukan pendampingan terkait penggunaan APBD dan Bansos corona. Jangan ragu jika ada pihak lembaga, kementrian, hingga kepala daerah yang berani mengambil keuntungan yang tidak sah bagi dirinya sendiri di saat kondisi seperti ini.

Pernyataan tegas dari Jaksa Agung sangat dipuji oleh masyarakat karena beliau anti korupsi dan tidak akan mentolerir pengemplangan dana Bansos sekecil apapun. Jika ada pengawasan dari kejaksaan, maka pejabat dari yang tingkat tinggi hingga kelurahan atau desa sekalipun tidak akan berkutik. Mereka tidak akan korupsi karena ada ancaman penjara.

Jika ada oknum pejabat yang masih nekat untuk korupsi maka hati nuraninya dipertanyakan. Mengapa masih tega menyunat dana Bansos yang tidak sebesar gaji resmi mereka? Seharusnya mereka sadar diri dan berempati, karena faktanya masih banyak rakyat yang butuh bantuan dari pemerintah. Namun bantuan sosial yang datang malah terang-terangan dikorupsi.

Begitu pula dengan pungli atau semacamnya. Jika ada kucuran dana Bansos yang diberikan di kantor kelurahan atau kantor desa, maka tidak boleh ada uang pelicin dari warga walau hanya 10.000 rupiah per orang. Ini adalah sebuah pelanggaran dan rakyat tidak boleh diperas untuk mendapatkan Bansos, karena mereka sedang dalam kondisi ekonomi yang sangat kepayahan.

Penjagaan dari kejaksaan dan penegasan dari Kemensos adalah tindakan pencegahan agar tidak ada yang berani untuk korupsi, sekecil apapun. Jika ada korupsi terus-menerus maka bangsa ini akan hancur.
Penyeleweng dana Bansos akan kena ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Ancaman ini sengaja diperberat agar mereka kapok dan tidak berani melakukan penyunatan dana bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil. Seharusnya mereka membantu warga sipil dan tidak menyunat dana Bansos seenaknya sendiri.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Ummat Muslim Indonesia tidak begitu suka terhadap ormas radikal, hal ini berdasarkan survey yang telah dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) dengan didukung UN Women dan Wahid Foundation. Surevey tersebut merupakan bagian dari program UN Women yang didukung pemerintah Jepang bertajuk ‘Perempuan Berdaya, Komunitas Damai Indonesia 2017-2018’.

Salah satu poin survei menghasilkan data muslim yang anti terhadap organissi msyarakat yang tergolong radikal sebanyak 51,7 persen. Sementara itu, yang tidak menentukan sikap sebanyak 39,2 persen dan yang pro-ormas radikal hanya sebanyak 9,0 persen.

Front Pembela Islam (FPI) disebut sebagai salah satu ormas radikal. FPI masuk kategori tersebut bersama ISIS, Jamaah Islamiyah, Al-Qaedah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), DI/NII, Jamaah Anshar Daulah (JAD), dan Laskar Jihad.

Menyikapi hal tersebut, peneliti Lesperssi, Jim Peterson, mengatakan bahwa para stakeholder negeri ini harus mewaspadai potensi ancaman yang muncul pasca pembubaran eks ormas FPI. Metode perjuangan mereka pasti akan berubah seiring berubahnya status hukum eks ormas tersebut. Para aktor keamanan nasional perlu mewaspadai penyebaran faham radikal oleh eks ormas FPI. Potensi syi’ar radikal eks ormas FPI itu ada dan real.

“Stakeholder negeri ini harus mewaspadai potensi ancaman pasca pembubaran eks ormas FPI. Metode perjuangan pasti akan berubah seiring berubahnya status hukum eks ormas tersebut. Para aktor keamanan nasional perlu mewaspadai penyebaran faham radikal oleh eks ormas FPI. Potensi syi’ar radikal eks ormas FPI itu ada dan real”, ujar Jim Peterson.

Pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat karena kasus Covid-19 yang melonjak tinggi. Kegiatan masyarakat atau fasilitas publik akan dibatasi lebih ketat.

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo, mengatakan pengetatan saat PPKM mikro darurat tentu berdampak ke ekonomi. Tetapi, pilihan sulit tersebut harus didukung agar kasus corona menurun.

“Otomatis dampaknya ke ekonomi, namanya darurat, pengetatan aktivitas, pengetatan apapun pasti dan ujungnya dampaknya ke ekonomi. Tapi itu adalah pilihan sulit yang harus dipilih, pilihan terbaik dari semua yang jelek. Saya kira kita harus support,” katanya lewat pesan suara, Rabu (30/6).

Jika kebijakan PPKM mikro darurat dipilih, sambung Rahmad, maka pemerintah harus bersiap memberikan bantuan ekonomi atau keringanan lain bagi masyarakat. Misalnya keringanan pajak ataupun bantuan sosial.

“Nah kaitannya dengan tekanan ekonomi, depresi atau menekan ekonomi sudah pasti, apakah nanti ada satu insentif pengendoran pajak, kemudian perlu ada bantuan bansos ya saya kira mendukung,” ucapnya.

Menurutnya, ketika masa pengetatan masyarakat belum bisa bekerja seperti biasanya. Maka dari itu, ia mendukung adanya bansos untuk solusi jangka pendek.

“Ketika pengetatan ekonomi rakyat belum bisa bekerja pada saat sesuai jamnya saya kira bansos bisa menjadi salah satu solusi jangka pendek, saya mendukung untuk bansos dipikirkan kembali dalam masa masa PPKM darurat ini,” pungkasnya

Tim UNJ sehat bekerja sama dengan Tim Dokter Mabes Polri dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyelenggarakan vaksinasi massal untuk Keluarga Besar UNJ. Mulai dari dosen, karyawan tenaga kependidikan (Tendik), karyawan honorer, mahasiswa dan masyarakat umum.

Pendaftaran peserta vaksin dilakukan dengan mengisi formular online via Google Form, peserta diharuskan berusia 18 tahun ke atas. Acara vaksinasi bertempat di Gedung Dewi Sartika, Kampus A UNJ.

Acara vaksinasi juga dihadiri Rektor dan para Wakil Rektor UNJ, Ketua Lembaga dan para pejabat lainnya di lingkungan Universitas Negeri Jakarta. Turut hadir juga tamu VVIP dari Panglima TNI, Kapolri, Ketua Komite 3 DPD RI, Ketua PMI, Sekjen dan Bendahara Umum PMII, Satgas Nasional Covid 19 PMII.

Untuk mengantisipasi jumlah pelamar yang mungkin akan melebihi target, vaksin yang awalnya tersedia hanya tersedia 500, kini ditambah menjadi 1.000 vaksin.

“Pimpinan UNJ berterimakasih kepada Mabes Polri dan OKP Cipayung, khususnya PB PMII yang menginisiasi kerjasama penyelenggaraan vaksinasi hari ini,” kata Rektor UNJ, Prof. Komarudin, Sabtu, (17/7).

Menurutnya, UNJ sangat mendukung program nasional dalam menghadapi pandemi covid dalam bentuk vaksinasi untuk meningkatkan herd immunity atau pun dalam bentuk lainnya.

“Kami berharap dalam waktu singkat seluruh civitas UNJ beserta keluarganya sudah tervaksinasi secara menyeluruh. Karena itu bila ada yang belum, kami berharap ada program berikutnya,” tambahnya.

“UNJ siap bekerja sama dengan instansi pemerintah atau lembaga apapun demi suksesnya program nasional pencegahan covid, dan UNJ berkomitmen tinggi untuk dapat selalu berpartisipasi dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dan khususnya Jakarta,” tutup Prof. Komarudin

Oleh: Alfin Heriagus

Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) berkolaborasi dengan Rumah Sakit UI (RSUI) menyelenggarakan webinar dengan tema “Mengenal Lebih Dekat Covid-19 Varian Delta”.

Webinar tersebut menghadirkan narasumber dokter spesialis paru dari RSUI, dr. Gatut Priyonugroho, Sp.P.

Dalam pemaparannya, dr. Gatut menyampaikan tentang perbedaan Covid-19 Delta (dari India) dengan varian lain, antara lain pada tingkat penularannya.

“Virus Covid-19 varian alpha dari UK bisa menular dari satu orang kepada enam orang, dan varian delta dari satu orang menularkannya kepada delapan orang. Angka tersebut tidak saklek, tapi menggambarkan bahwa semudah itu varian Covid-19 yang baru menular,” ujarnya.

dr. Gatut juga menjelaskan, apabila seseorang yang sudah terinfeksi Covid-19 divaksinasi, maka antibodi naik, kecuali untuk varian delta.

“Ketika dia sudah kena varian delta, terus divaksin, maka keefektifannya tidak sebaik seseorang yang belum terkena jenis varian tersebut,” kata Gatut menjelaskan.

Ia menyarankan pembersihan pada ruangan lebih utama daripada disinfeksi.

“Kalau tangan kita kotor, jangan didisinfeksi saja tapi tidak dibersihkan. Bersihkan dulu menggunakan sabun, karena cara ini paling aman untuk merontokkan struktur virus yang hinggap pada tangan kita,” ujar Gatut.

Virus Covid-19 varian delta memilki gejala hampir sama dengan varian lainnya, yaitu demam (94%), batuk (79%), sesak (55%), berdahak (23%), nyeri badan (15%), lelah (23%), sakit kepala (8%), rinorea (7%), batuk darah (5%), diare (5%), anosmia (3%), dan mual (4%). Jika seseorang terkena Covid ringan, pada umumnya ia baik-baik saja (0.1% memberat).

Gatut meluruskan kesalahpaham di masyarakat bahwa penyintas Covid-19 (mereka yang sudah sembuh dari Covid-19) akan lebih kebal terhadap virus tersebut.

“Mereka yang pernah kena Covid-19 bukan berarti dia sudah menumbuhkan antibodi, tetapi itu juga tandanya dia terbukti rentan terkena Covid-19, karena virus itu cocok dengan tubuhnya sehingga mudah masuk. Maka kita juga cukup sering menemukan kasus orang yang terinfeksi virus Covid-19 untuk yang kedua kalinya,”.

Gatut mengungkapkan, berdasarkan informasi yang bersumber dari WHO, pasien dapat dikeluarkan dari isolasi setelah sepuluh hari positif SARS CoV2 (Asimptomatik), dan sepuluh hari sesudah on set gejala dan terbebas dari gejala (simptomatik).

Masyarakat yang sudah terbebas dari isoman maupun isolasi di rumah sakit, harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes 5M) dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Dalam sambutannya, Dekan FIA UI, Prof. Chandra Wijaya menekankan bahwa dengan semakin banyaknya kasus positif di Indonesia maka mengetatkan protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan.

“Virus Covid-19 itu ada. Kalau belakangan kita mendengar dari berita banyak yang menderita Covid-19, sekarang kita mendengar dari WhatsApp Group kita, saudara kita, keluarga kita yang kita sayangi terjangkit Covid-19. Saya berharap dengan webinar ini kita jadi semakin paham tentang Covid-19 dan bagaimana cara mencegah maupun menghadapinya,” ujar Prof. Chandra.

Webinar yang dilaksanakan pada Rabu (7/7/2021) turut hadir secara daring Duta Besar RI untuk Ekuador Diennaryati Tjokrosuprihatono. Webinar dilaksanakan melalui platform Zoom yang dihadiri sekitar 800 peserta dan juga disiarkan di kanal Youtube FIA UI. (**)

Selama pandemi Covid-19, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kudus menyebut tak ada perusahaan di Kudus yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Meski diakui banyak perusahaan yang terdampak secara signifikan, sehingga mempengaruhi neraca keuangan.

Ketua Apindo Kudus Bambang Sumadiyono menyebut, selama pandemi Covid-19 kondisi perusahaan-perusahaan memang fluktuatif. Sempat mengalami keterpurukan di awal masa pandemi. Tetapi bisa merangkak bangkit di akhir tahun lalu hingga awal 2021.

”Sejauh ini belum ada (perusahaan) yang mem-PHK karyawannya. Itu adalah komitmen dari perusahaan-perusahaan di Kudus,” jelasnya.

Meki sudah cukup berhasil bangkit dari keterpurukan pada awal pandemi, Bambang menambahkan, bila dua bulan terakhir ini dengan ada lonjakan kasus Covid-19 lagi, membuat perusahaan resah. Namun, para pengusaha yang ada di bawah Apindo diminta komitmennya agar tidak mem-PHK karyawan. Karena banyak karyawan yang menggantungkan hidup pada para perusahaan itu.

”Ini karena ada efek domino juga. Artinya, beberapa perusahaan yang semula tak terpengaruh (pandemi) pun terkena imbas. Karena di wilayah lain kondisinya sama. Jadi, ada perusahaan yang terganggu pada permintaan. Dan ada yang terpengaruh dari sisi produksi,” ungkapnya.

Untuk itu, dia menyebut telah menyusun beberapa langkah bersama para pengusaha agar perusahaan-perusahaan di Kota Kretek kembali bisa menyetabilkan neraca keuangannya. Untuk menghindari PHK.

Salah satunya dengan mengupayakan agar pandemi Covid-19 segera berakhir atau penularannya bisa diminalisasi dengan mendorong program vaksinasi. ”Apindo siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyukseskan percepatan vaksinasi. Kami bisa menyediakan sumber daya yang akan divaksin. Sedangkan pemkab bisa memfasilitasinya,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah perusahaan juga telah menyediakan kendaraan penjemputan bagi pekerja yang berasal dari luar kota. Hal tersebut untuk menekan semaksimal mungkin penularan Covid-19. Tak hanya itu, perusahaan juga sudah berkomitmen membuat shelter yang diperuntukan bagi karyawan yang terpapar Covid-19.

Perusahaan di Kudus juga telah memberi aturan tegas bagi karyawannya untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Mulai dari penggunaan masker hingga sederet standar prokes lain.

”Ini untuk meminimalisasi penularan di lingkungan perusahaan. Karena jika sampai ada karyawan yang terpapar Covid-19, yang dirugikan tidak hanya karyawan, melainkan perusahaan ikut menanggung,” imbuhnya. (*)