Jakarta – Pemerintah terus berupaya mensejahterakan orang asli Papua (OAP) dengan Otonomi Khusus (Otsus). Status Otsus sendiri untuk Provinsi Papua dan Papua Barat telah membawa perubahan positif yang signifikan. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Theofransus Litaay mengatakan, indikator keberhasilan otsus di Papua dan Papua Barat adalah indeks pembangunan manusia (IPM) Papua yang mengalami peningkatan signifikan.

“Dalam dua tahun terakhir Papua dan Papua Barat mengalami percepatan IPM tercepat di Indonesia, diantara provinsi-provinsi lain.  Meski dari segi skornya totalnya masih berada di ranking bawah tetapi sudah tidak lagi pada angka rendah. IPM Papua sudah masuk pada level IPM menengah,” kata Theo dalam program acara Trijaya Hot Topik Petang dengan tema ‘Otsus, Papua Maju & Sejahtera??’, Selasa (25/5).

Menurut Theo, peningkatan IPM tersebut sangat penting. Pasalnya, IPM di dalamnya terdapat indikator yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, angka harapan hidup, angka kematian Ibu dan anak, angka buta aksara, dan lainnya yang mengalami perbaikan. 

“Kita tetap optimistis. Kita tidak boleh membangun Papua sebagai bisnis us usual. Jadi harus melalui usaha-usaha yang serius,” ujarnya.

Terkait RUU Otsus Papua yang sedang dibahas di DPR, kata Theo, terutama pasal 34 yang berkaitan dengan dana otsus, pemerintah berupaya melakukan perbaikan tata kelola. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menyatakan Otsus Papua diperpanjang. 

Ia menambahkan, pemerintah bahkan mengusulkan agar dana otsus dinaikkan dari 2% Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi 2,25% DAU. Bila sebelumnya block grant, maka ke depannya diusulkan 1% bersifat block grant, dan 1,25% bersifat earmark yang berbasis kinerja yang diusulkan oleh pemerintah daerah di setiap awal tahun anggaran. Dengan demikian tepat sasaran.

Melalui skema baru ini, pemerintah menilai dapat mencegah kebocoran-kebocoran anggaran. Revisi pada RUU ini juga menyasar perubahan pasal 34 ayat 3, di mana dana Otsus ditujukan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan. Selain itu, ada tambahan ayat 6 dan 7 mengenai pembagian lebih lanjut dalam penerimaan dana Otsus. 

Sebelumnya pembagian penerimaan dana otsus antara provinsi, kabupaten, dan kota diatur secara adil, transparan, dan berimbang dengan memberikan perhatian khusus pada daerah-daerah yang tertinggal. Namun kini ditambah menjadi perhatian khusus pada daerah-daerah yang tertinggal dan Orang Asli Papua (OAP). Hal tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan, semangat, dan afirmasi bagi upaya menyejahterakan rakyat Papua. 

“Ada sinkroninasi program di mana akan ada grand desain untuk program yang dikerjakan. Ada pengaturan untuk pemanfaatan otsus melalui peraturan pemerintah,” ujar Theo. 

Perbaikan lainnya pada pasal 76 terkait penataan daerah yang semula hanya bersifat daerah maka ditambahkan kesatuan sosial budaya masyarakat. 

“Jadi ini memberi penguatan semangat afirmasi,” kata dia.

Theo mengatakan, pasal 34 juga menambah ayat 8 dengan maksud menyelesaikan hambatan dan permasalahan pengalokasian dana Otsus dari provinsi ke Kabupaten/Kota. Selama ini pembagian dana dilakukan merata, padahal setiap Kabupaten/Kota memiliki kondisi dan situasi wilayah yang berbeda. Penambahan isi pasal juga dilakukan terkait pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana Otsus. Menko Polhukam bahkan mengusulkan agar dilakukan pendalaman terhadap kasus-kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana Otsus.

“Ini dimaksudkan menyelesaikan sumbatan permasalah pengalokasian dana otsus dari provinsi ke kabupaten/kota,” tuturnya.

Theo menjelaskan, adanya pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana otsus seperti arahan Presiden Jokowi. 

“Karena kata Pak Jokowi kalau sudah mengeluarkan anggaran mustinya harus kelihatan  hasilnya, harus dirasakan manfaatnya seperti apa,” kata Theo.

Mengenai protes terhadap keberlanjutan program Otsus, kata Theo, harus dijadikan introspeksi bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaikinya. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi melalui Inpres No 9 tahun 2020 berusaha mendorong terciptanya perubahan dalam Otsus Papua untuk mempercepat terwujudnya kerjahteraan bagi rakyat Papua. 

Ia menambahkan, mengenai masyarakat adat maupun masalah hutan adat dibutuhkan sinergitas antara pusat dan daerah. Sebab yang mengetahui kondisi tentang hal tersebut adalah pemerintah daerah. 

“Pemerintah pusat terus mendorong pemanfaatan dan pengelolaan hak komunal oleh masyarakat, khususnya masyarakat adat. Sebab hak komunal, termasuk di dalamnya hak-hak wilayah apabila dimanfaatkan secara maksimal dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyat Papua,” kata dia. 

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Jimmy Demianus Ijie setuju dengan perpanjangan otsus di Papua dan Papua Barat.

“Saya orang yang mendukung otsus dilanjutkan. Yang paling penting beri kewenangan secara sungguh-sungguh pada daerah. Kecuali lima kewenangan yang menjadi milik negara yaitu kewenangan bidang pertahanan keamanan, bidang peradilan, bidang moneter, serta hubungan luar negeri dan agama itu urusan negara,” ujar Jimmy.

Jimmy berharap keberlangsungan Otsus Papua dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dapat ditur oleh pemerintah daerah.

Ia menambahkan, bila masih ada gejolak yang terjadi di Papua terkait otsus, pintu dialog menjadi solusi terbaik untuk membahas berbagai permasalahan yang dialami orang Papua.

“Permasalahan Papua adalah masalah internal negara, sehingga diharapkan dapat diselesaikan sendiri oleh Indonesia. Oleh sebab itu, orang Papua harus dijadikan subjek yang dibangun bukan objek. Diharapkan dengan adanya revisi UU Otsus Papua dapat segera mendorong percepatan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Papua,” pungkasnya.

Beredar narasi yang menyebutkan para emak-emak pendukung eks pentolan FPI, Rizieq Shihab rela mewakafkan nyawa mereka karena percaya surga telah menanti.

Narasi dimuat dalam sebuah foto tangkapan layar dari artikel media online hingga beredar luas di media sosial Facebook.

“Emak-Emak Pendukung Habieb Rizieq Shihab Rela Wakafkan Nyawanya Karena Kami Percaya Surga Telah Menanti Kami Dan Kami Jadi Bidadari Nya”.

Benarkah narasi tersebut?

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id, klaim yang menyebut pendukung Rizieq rela wakafkan nyawa demi masuk surga adalah klaim yang keliru.

Setelah ditelusuri, foto artikel media online Okezone.com yang beredar luas di media sosial tersebut merupakan hasil suntingan atau editan orang tak bertanggungjawab.

Judul artikel Okezone.com yang sebenarnya adalah ‘Emak-emak Pendukung Habib Rizieq Shihab Rela Wakafkan Nyawanya’ yang dipulikasikan pada 12 April 2021

Kemudian judul tersebut ditambahkan dengan narasi menjadi ‘Emak-Emak Pendukung Habieb Rizieq Shihab Rela Wakafkan Nyawanya Karena Kami Percaya Surga Telah Menanti Kami Dan Kami Jadi Bidadari Nya’.

Dalam artikel tersebut, para emak-emak itu mengaku selalu hadir dalam sidang Rizieq yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kedatangan mereka secara langsung ke pengadilan menjadi bukti kesetiaan mereka kepada Rizieq dan berharap polisi segera membebaskan Rizieq.

Mereka juga mengaku akan mewakafkan nyawa mereka untuk Rizieq, namun tidak ada penjelasan alasan mereka mewakafkan nyawa untuk masuk surga.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut pendukung Rizieq rela wakafkan nyawa demi masuk surga adalah klaim yang keliru.

Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

Hal itu juga menunjukkan adanya upaya untuk membangun pandangan bahwa pendukung Rizieq Shihab masih kuat dan solid. Nyatanya, sejauh ini pendukung Rizieq sudah berkurang drastis dan secara perlahan mulai meninggalkannya

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan bahwa ada sekitar 97.000 data pegawai sipil negeri (PNS) yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.
Dirinya menyatakan 97.000 data PNS yang misterius itu mendapatkan gaji dan pensiun.

“Ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” ujar Bima

Bima menambahkan bahwa sampai saat ini data ASN sudah jauh lebih akurat, kendati masih banyak yang belum melakukan pendaftaran ulang dini. Namun, pemerintah terus mendorong PNS untuk segera memperbaharui data mereka.
BKN, kata dia, pun telah meluncurkan program pemutakhiran data mandiri (PDM) agar para abdi negara bisa melakukan pembaharuan data mereka setiap waktu melalui aplikasi MySAPK.

“Kita lakukan tidak secara berkala, tapi setiap waktu dan dilakukan oleh masing-masing PNS/ASN karena orang yang paling berhak atas datanya adalah PNS yang bersangkutan,” tambah Bima.

Pemerintah sangat berhati-hati dalam memberikan vaksinasi kepada masyarakatnya. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) adalah kejadian medis yang diduga terkait dengan vaksinasi. Kejadian KIPI serius yang diduga terkait vaksin AstraZeneca telah terkonfirmasi tidak berkaitan langsung dengan vaksin tersebut. Kesimpulan tersebut berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan Komnas KIPI.
Ketua Komnas KIPI, Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A (K)., M.TropPaed., menyatakan bahwa mereka telah membandingkan hasil uji klinik vaksin AstraZeneca sehingga saat ini Komnas KIPI bisa mengambil kesimpulan bahwa beberapa kejadian medis belakangan ini tidak berkaitan dengan vaksin astrazeneca.
“Kasus KIPI terakhir yang sudah kami investigasi, setelah mengkaji data rekam medis pasien, dan pemeriksaan laboratorium, bisa disimpulkan kasus tersebut disebabkan oleh penyebab lain, tidak terkait dengan vaksin AstraZeneca,” ujar Prof. Hindra.
“Proporsi KIPI yang dilaporkan masyarakat Indonesia mengenai AstraZeneca lebih rendah daripada data hasil uji klinik fase I-III vaksin tersebut. Oleh karena itulah AstraZeneca aman digunakan,” tambah Prof. Hindra

Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaa (TWK) ‘kontroversial’, tetap dibebas tugaskan. Sebab, sesuai hasil rapat paripurna KPK pada (5/5/2021) bahwa tugas dari pegawai KPK yang tidak lolos TWK diberikan kepada pimpinannya.

“Pimpinannya yang mengatur tentang tugas-tugas tersebut termasuk penanganan perkara sehingga kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti,” ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/5/2021).

Terkait kinerja KPK, Firli menyatakan tidak pernah ada perkara yang terlambat, karena sistem di KPK sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, tetapi semua pegawai KPK untuk memberantas korupsi secara bersama-sama.

KPK terus fokus bekerja di tengah kontroversi TWK. Adanya polemik SK pembebasan tugas 75 pegawai KPK, Firli Bahuri memastikan tidak akan mempengaruhi kinerja KPK, karena seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan di KPK masih terus berjalan.

Salahsatu prestasi KPK terkini adalah mengungkap adanya pemborosan Rp581 miliar di Kementerian Sosial.

Hal itu disampaikan Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang menyebut KPK menemukan potensi inefisiensi anggaran sebesar Rp581 miliar di kementeriannya. Inefisiensi ini ditemukan pada anggaran yang digunakan untuk program pemutakhiran Data Terpadu Kesejahateraan Sosial (DTKS).

“Temuan KPK, inefisiensi ini untuk anggaran program pemutakhiran 2021 sebesar Rp581 miliar,” kata Risma saat menjelaskan paparan temuan KPK pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5/2021).

Risma menjelaskan inefisiensi terjadi karena rata-rata anggaran yang dikeluarkan Kemensos untuk kegiatan tersebut Rp30.218 per data. Itu jauh lebih besar dari yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk program sama pada 2020 lalu. Pasalnya, pemda hanya mengeluarkan hampir setengah, yaitu Rp16.272 per data.

“Rata-rata anggaran verifikasi dan validasi per rumah tangga yang akan dikeluarkan Kemensos pada 2021 ternyata jauh lebih besar dari rata-rata anggaran pendataan, verifikasi, dan validasi yang dikeluarkan Pemda untuk pemutakhiran data kesejahteraan sosial 2020,” katanya.

Risma menyebut pemutakhiran DTKS serempak di tahun ini akan dilakukan di bawah Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos dengan pendekatan sentralistis. Namun, data per Juli 2020 menunjukkan kalau mayoritas daerah sudah melakukan pemutakhiran DTKS.

Sebanyak 406 Pemda memfinalisasi data dengan 331 Pemda melakukan verifikasi dan validasi kepada lebih dari 10 persen jumlah DTKSnya. Sedangkan 63 pemda tidak melakukan permutakhiran per Juli 2020 dan 48 Pemda belum pernah melakukan update sama sekali sejak 2015.

Berdasarkan temuan KPK itu, disebutkan terjadi potensi pemborosan anggaran karena ketidaksinkronan regulasi dalam mendata, memverifikasi, dan validasi DTKS. Pasalnya, pemutakhiran data DTKS tidak satu kali saja tetapii di lapangan keluarga yang sama bisa dimutakhirkan sampai 3-4 kali.

Menanggapi temuan KPK itu, Risma mengatakan akan berkomunikasi rutin dan mengikuti rekomendasi KPK. (*)

Hilaria Ananda Wibowo

Konflik Israel-Palestina merupakan konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan belum dapat diselesaikan walaupun sudah melibatkan banyak negara untuk mendorong terlaksananya proses perdamaian. PBB pun turut terlibat dengan mengeluarkan berbagai resolusi untuk mengakhiri konflik namun solusi damai belum dapat dilaksanakan.

Indonesia sebagai sebuah negara yang mendukung perdamaian dunia melalui penyelesaian konflik Isreal-Palestina, memiliki dorongan untuk terus terlibat dengan mengedepankan solusi dua negara sebagai jalan terbaik untuk mengakhiri konflik ini.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan keterlibatan Pemerintah Indonesia serta kendala yang dihadapi dalam proses perdamaian konflik Israel-Palestina. Menggunakan metode kualitatif melalui wawancara (in depth interview) terhadap narasumber yang terkait dan penentu kebijakan, serta studi pustaka untuk memperkaya analisa data.

Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori konflik pelik, transformasi konflik, diplomasi, serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang menjadi dasar untuk menganalisa keterlibatan Pemerintah Indonesia dalam konflik Israel-Palestina.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia telah berkomitmen dan berperan secara aktif untuk terlibat dalam konflik Israel-Palestina serta mendukung solusi dua negara dengan mendorong kemerdekaan Palestina walaupun memiliki keterbatasan dan menjumpai sejumlah kendala.

Disarankan agar Kemlu terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dengan membantu rekonsiliasi di dalam negara Palestina itu sendiri, mendukung dan berinisiatif untuk membentuk cara-cara baru dengan mengundang aktor-aktor baru untuk turut terlibat dalam proses perdamaian Israel-Palestina, serta meningkatkan negosiasi informal dengan Israel. (*)

Oleh : Aditya Akbar )*

Virus corona makin mengkhawatirkan karena bermutasi ganda, sehingga cepat sekali menyebar dan menginfeksi manusia. Untuk mencegah agar tidak terkena virus mutasi ini, maka harus menaati protokol kesehatan. Bukan hanya 3M tetapi sampai 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.

Setelah ada virus corona jenis B117, maka ada lag varian baru yakni corona mutasi ganda. Virus hasil mutasi ini ditemukan di India dan terbentuk karena masyarakatnya tidak menjaga protokol kesehatan. Mereka nekat melakukan ritual di Sungai Gangga, berdesak-desakan dan tanpa masker, sehingga penyebaran corona menggila. Bahkan dikabarkan ratusan orang langsung meninggal dunia per harinya.

Mutasi virus covid-19 memang berbahaya karena ia bermutasi ganda, dalam artian penyebaran dan penularannya 2 kali lipat. Sedihnya, virus ini sudah masuk ke Indonesia dan ada 2 orang di Tangerang selatan yang terinfeksi. Kita tentu tidak ingin tertular, sehingga harus melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

Menurut dokter Devia Putri, protokol kesehatan ditambah, bukan lagi 3M tetapi 5M. Kelimanya adalah: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak minimal 2 meter, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Kita wajib melakukan semua 5M dan tidak boleh lupa salah satunya, agar aman dari serangan corona mutasi ganda.

Mengapa protokol kesehatan ditambah 2 poin sehingga jadi 5M? Penyebabnya karena masih banyak yang mengabaikan 3M, apalagi 5M. Kalau mereka sudah memakai masker maka menganggap semua akan aman-aman saja, lalu melenggang bebas dan masuk ke dalam pasar. Padahal pengunjung bertumpuk sehingga tidak bisa menjaga jarak.

Menghindari kerumunan sangat penting karena menurut penelitian WHO, virus covid-19 bisa menyebar di tempat yang sempit, kotor, dan pengap. Ketika ada gerombolan orang, maka otomatis udaranya jadi sesak, sehingga amat rawan jadi tempat penyebaran corona. Oleh karena itu, protokol untuk menghindari kerumunan diciptakan, agar menyempurnakan protokol menjaga jarak.

Kerumunan memang rawan dan kita juga jangan sampai membuat klaster baru dengan nekat mengadakan acara yang mengundang banyak orang. Di masa pandemi, pesta pernikahan di KUA atau di rumah saja sudah umum dilakukan, dan tamunya maksimal 35 orang. Itu pun termasuk keluarga sendiri. 

Jangan nekat membuat resepsi besar-besaran dan akhirnya banyak yang terkena corona dengan jenis mutasi ganda, karena kita tidak tahu siapa di antara kerumunan itu yang berstatus OTG. Saat ini semua orang bisa saja berstatus orang tanpa gejala dan orang dalam pengawasan. Bukannya curiga, tetapi bukankah lebih baik mencegah penularan corona dari OTG daripada mengobati?

 Untuk lebih amannya, di acara syukuran pernikahan, makanan dibungkus di dalam kotak dan langsung diserahkan ke tamu sebagai oleh-oleh. Jadi mereka akan mengkonsumsinya di rumah sehingga tidak membuka masker di acara dan aman dari penyebaran corona. Jangan menganggapnya aneh, karena lebih baik melakukannya, daripada makan bersama lalu tertular virus mutasi ganda.

Selain mencegah kerumunan, hindari juga mobilitas yang berlebihan. Jika Anda sudah masuk kantor, maka jangan keluyuran sepulang kerja. Namun langsung masuk rumah lalu mandi, keramas, dan berganti baju. Tujuannya agar mengamankan istri dan anak-anak dari penularan corona saat Anda berkendara, dan jangan sampai mereka terkena virus mutasi ganda.

Begitu juga dengan keluarga di rumah. Anak-anak masih school from home dan mereka dilarang bermain jauh-jauh. Lebih baik diajak untuk berkreasi di rumah saja, karena anak-anak lebih beresiko tertular corona. Istri juga diimbau untuk belanja online agar tidak usah berdesak-desakan di supermarket.

Protokol kesehatan 5M dibuat agar masyarakat aman dari penularan corona. Jangan abaikan fakta bahwa saat ini pandemi masih berlangsung. Apalagi ada virus covid-19 hasil mutasi ganda dan sudah masuk ke Indonesia. Kita harus meningkatkan kewaspadaan, mematuhi protokol kesehatan, menjaga higienitas dan imunitas tubuh.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Oleh : Raavi Ramadhan )*

Bekas petinggi FPI, Munarman, digelandang polisi karena tersangkut kasus terorisme. Masyarakat mendukung penuh penangkapan ini karena ia telah berkali-kali membuat ulah dan meresahkan masyarakat. Baik dengan statement-nya yang kontroversial, maupun perbuatannya yang sering membuat geleng kepala.

Satu per satu petinggi FPI masuk ke dalam bui. Setelah Rizieq Shihab yang terperosok kasus kerumunan, pembohongan hasil tes swab, dan penolakan karantina mandiri, menyusul Munarman yang ditangkap oleh aparat. Ia didakwa pasal terorisme karena terbukti menghadiri baiat yang dihadiri oleh anggota kelompok teroris yang beraifiliasi dengan ISIS.

Penangkapan Munarman bukan hanya hasil dari kabar burung, tetapi merupakan hasil penyelidikan selama beberapa bulan. Juga ada saksi-saksi yang memberatkan, di antaranya mantan anggota FPI yang memang melihat sosok Munarman saat acara baiat tersebut. Munarman benar-benar datang dan menyatakan dukungannya pada kelompok teroris.

Masyarakat mendukung penuh ketegasan polisi dalam menangkap Munarman. Karena memang terbukti selama ini ialah yang menjadi otak di balik keganasan FPI. Munarman adalah penulis skenario yang membuat FPI terlihat galak, dan pelaksananya adalah Rizieq Shihab. Jadi yang diingat oleh publik adalah Rizieq, bukan Munarman, karena memang ia yang lebih terkenal.

Mengapa banyak yang bersyukur saat Munarman ditangkap? Pertama, ia terkena kasus terorisme. Jika dibiarkan saja maka akan berbahaya karena mengganggu kedaulatan negara. Terorisme adalah kejahatan terstruktur yang sangat mengerikan, karena bisa jadi akan ada pengeboman, penembakan, dan perusakan tempat umum.

Jika ada yang diam-diam menghadiri baiat maka sama saja mendukung kelompok teroris. Aksi diam Munarman bukan berarti emas, melainkan sarana untuk menjebloskannya ke penjara. Karena ketika ia melindungi keberadaan organisasi teroris, maka sama saja dengan memperbolehkan mereka untuk tetap eksis di Indonesia. Juga membiarkan kejahatan oleh kelompok teroris dilaksanakan.

Apalagi setelah Munarman ditangkap, ada penggeledahan di kantor FPI, dan ditemukan bubuk yang ternyata bahan peledak. Walau ia menyangkal dan menyebut bahwa itu hanya pembersih toilet, tetapi ketika diperiksa, benar bahwa bubuk itu adalah salah satu bahan pembuat bom.

Sudah terpampang nyata bahwa FPI adalah organisasi teroris. Untuk apa menyimpan bahan pembuat bom di kantor FPI? Sangat mencurigakan dan bisa jadi mereka merencanakan aksi makar dan penyerangan yang lebih ganas lagi, setelah ada pengeboman di Makassar beberapa saat lalu.

Bukti lain bahwa Munarman mendukung aksi terorisme adalah ketika rekening FPI dibekukan, beberapa saat lalu. Saat diperiksa arus masuk dan keluar transferan, maka ada uang masuk dari rekening luar negeri yang mencurigakan. Setelah dilihat, ternyata pemiliknya adalah pria yang terbukti mendukung organisasi teroris internasional. 

Bayangkan ketika Munarman tidak segera dicokok, maka FPI tidak akan mandek begitu saja. Saat tidak ada yang mengkomando bekas anggota FPI, maka Neo FPI akan menguap bagai genangan air di musim panas. Karena walau ormas ini sudah dibubarkan, tetapi masih saja memiliki ribuan mantan anggota yang bisa beraksi secara diam-diam.

Aksi gerilya ini yang akan berbahaya, karena anggota Neo FPI cenderung menurut pada sang komandan. Saat Rizieq Shihab tidak ada, maka tongkat komando dialihkan ke Munarman. Ketika Munarman dibui, maka Neo FPI akan kocar-kacir karena tidak ada yang berani memegang tampuk kepemimpinan, bahkan Aziz Yanuar sekalipun. 

Penangkapan Munarman malah membuat masyarakat bahagia karena mereka tahu bahwa sebenarnya ia yang menjadi otak di balik keganasan FPI. Ia juga tersangkut kasus terorisme, sehingga memang harus merenungi kesalahannya di dalam penjara. Munarman dan Rizieq sama-sama dibui dan semoga setelah ini keadaan Indonesia aman tanpa teroris.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor

Oleh : Adnan Kasogi Nasution )*

Perjuangan rakyat Palestina didukung penuh oleh pemerintah Indonesia. Karena mereka menjadi korban kekejaman Israel dan butuh uluran tangan dari negara lain. Sehingga bisa menekan Israel agar tak lagi mengganggu kedamaian di Gaza dan wilayah lain di Palestina.

Saat kompleks Masjidil Aqsa ditembak oleh Israel, maka seluruh warga Indonesia menangis, karena berempati pada para korban. Kekejaman itu berlangsung selama beberapa hari dan korban jiwa sudah lebih dari 100 orang. Mereka mati syahid karena membele negaranya dari kekejian penjajah.

Indonesia juga ikut mendukung perjuangan Palestina secara optimal. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa pemerintah tetap bersama rakyat Palestina, karena keadilan harus tercipta bagi warganya. Dalam artian, pemerintah sangat concern terhadap rakyat Palestina, walau posisi mereka amat jauh dari Indonesia.

Retno melanjutkan, Dewan Kemananan PBB harus melakukan langkah konkret untuk menghentikan kekerasan di Palestina.  Pemerintah Indonesia juga memberi masukan substansial agar OKI dapat menghasilkan kesepakatan yang nyata. Tujuannya agar menghentikan agresi di wilayah perbatasan Palestina.

Indonesia terus berupaya secara diplomasi untuk membantu rakyat Palestina, dengan mendorong DK PBB agar menindak tegas Israel. Akhirnya Sekjen PBB Antonio Guterres bersuara dan mendesak Israel untuk melakukan gencatan senjata. Semoga hal ini cepat terwujud, agar tidak lagi ada korban jiwa. 

Gencatan senjata harus dilakukan sesegera mungkin, karena hal ini amat berbahaya, apalagi kebanyakan yang kena tembak adalah wanita dan anak-anak. Jangan sampai penembakan ini menjadi penjahjahan terang-terangan, karena Palestina sudah merdeka sejak tahun 1988. Jadi tentara Israel sebenarnya tidak berhak sama sekali untuk masuk ke Gaza, apalagi memberondong warga dengan lontaran timah panas.

Sementara itu, Moeldoko dari Kantor Staf Presiden menyatakan bahwa Indonesia akan terus bersama Palestina. Menurutnya, sikap Indonesia tidak akan berubah. Dalam artian, pemerintah akan terus mendukung perjuangan Palestina sampai ke tahun-tahun ke depan. Sehingga mereka tidak akan takut karena mendapat support penuh dari Indonesia.

Perjuangan rakyat Palestina sudah didukung oleh Indonesia sejak masa orde baru. Bung Karno, presiden pertama RI, selalu bersama rakyat Palestina dan menganggap mereka adalah saudara. Tawaran dari Israel untuk membuka hubungan diplomatik ditolak mentah-mentah, padahal saat itu pemerintah Indonesia ditawari bantuan dana yang besar, tetapi tetap kukuh menepisnya.

Bung Karno melanjutkan hubungan baik antara Indonesia dan Palestina, karena sejak tahun 1920-an kedua negara saling mendukung. Ketika Indonesia akan merdeka, maka Mufti Palestina menyatakan dukungannya, dan itu sangat penting karena menjadi pertimbangan PBB untuk memberikan status merdeka bagi NKRI.

Selain itu, Mufti juga berkeliling ke negara sekitarnya untuk menggalang bantuan, demi pengakuan kemerdekaan Indonesia. Kerja kerasnya berhasil dan Indonesia diakui kemerdekaannya oleh dunia internasional.

Tak heran ketika saat ini rakyat Palestina menderita, maka rakyat Indonesia merasakan sakitnya juga. Karena kedua negara sudah membina persahabatan selama hampir 100 tahun dan makin harmonis. Sehingga saat ini rakyat Indonesia juga terus berdoa semoga agresi Israel terus dihentikan.

Rakyat Indonesia juga terus mendukung warga Palestina dari jurang derita, dengan memberikan donasi melalui jalur resmi, yakni via Kedutaan Besar Palestina. Hanya inilah jalan yang diakui oleh negara dan pihak Kedubes pasti akan menyampaikannya ke pihak yang terpercaya di sana. 

Perjuangan Palestina wajib kita dukung karena mereka bagaikan saudara kandung bagi rakyat Indonesia. Derita mereka adalah derita kita juga. Pemerintah berjuang agar PBB segera mengakhiri konflik di perbatasan Palestina, dan Sekjen PBB mengabulkannya. Karena Indonesia adalah salah satu anggota DK PBB. Rakyat juga bisa memberi bantuan dana yang diberikan langsung ke Kedubes Palestina.

)* Penulis adalah Mahasiswa Universitas Islam Bandung

Oleh : Rebeca Marian *

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah ditetapkan sebagai organisasi teroris, hal tersebut dikarenakan rekam jejaknya yang kerap menebar teror dan kerap melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan TNI-Polri. Masyarakat Papua mendukung penuh keberadaan TNI/Polri di Papua untuk memberangus KKB di Papua.

Arsul Sani selaku Anggota DPR RI Komisi III menyatakan dukungannya atas penetapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai pelaku terorisme. Sebab tindakan yang dilakukan oleh kelompok separatis tersebut sudah teramat keji.

            Apalagi, KKB tidak hanya menyerang TNI-Polri, tetapi juga masyarakat sipil. Bahkan, membakar sekolah hingga sarana umum.

            Dirinya juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata di Papua sudah memenuhi unsur-unsur yang ada dalam UU Terorisme.

            Perlawanan dari KKB di Papua kini sudah semakin tersudut, apalagi setelah adanya operasi gabungan personel TNI-Polri lewat Satgas Nemangkawi terus melancarkan pemberangusan terhadap kelompok yang sudah dilabeli organisasi teroris oleh Pemerintah.

            Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengumumkan bahwa KKB papua merupakan organisasi teroris.

            Dirinya mengklaim keputusan tersebut diambil bredasarkan undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.

            Dalam UU tersebut, teroris memiliki arti; setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara masal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.

            Pada kesempatan berbeda, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal mendukung negara untuk memberantas kelompok kriminal bersenjata dari tanah Papua.

            Komisi I DPR RI mendukung upaya pemerintah yang dalam hal ini BIN, TNI dan Polri bekerjasama untuk memberantas KKB di tanah Papua.

            Menurutnya, jika mengacu pada UU tindak pemberantasan terorisme, aksi keji KKB di Papua ini sudah termasuk ke dalam definisi terorisme.

            Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pihaknya turut menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) di Papua, Brigjen (TNI) I Gusti Putu Danny Karya oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

            Menurutnya, bukan kali ini saja korban yang meninggal dunia akibat ulah KKB di Papua. Sehingga kasus ini tidak bisa dianggap remeh, dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

            Dirinya juga berujar agar negara harus lebih tegas dalam memberagus KKB, demi menjaga kondusifitas keaman, ketertiban dan juga martabat bangsa.

            Sebelumnya, KKB juga pernah menembak dua orang guru. Kepala Humas Satgas Nemangkawi Kombes Pol M. Iqbal Alqudussy mengatakan KKB menggunakan alasan klasik untuk melakukan aksi kekerasan. Di mana mereka menuduh dua orang guru tersebut sebagai Intel.

            Menurut Iqbal, membunuh, membakar dan menembaki masyarakat sipil pendatang, kemudian melakuan mempublikasikannya di sosial media sebagai kebanggaan dan menyangkal bahwa korban sipil tersebut merupakan masyarakat tidak bersalah.

            Hal tersebut kini telah menjadi modus komunikasi kelompok separatis bersenjata di Papua.

            Pada 22 Mei 2020 lalu, KKB juga menembak mati tenaga medis Covid-19 yang dilabeli intel oleh KKB Papua. Modus tersebut rupanya tidak hanya terjadi satu kali.

            KKB rupanya juga pernah memfitnah Mendagri Tito Karnavian, dengan mengatakan bahwa mantan Kapolri tersebut akan menghabisi masyarakat asli Papua. Hal ini tentu saja bertentangan dengan fakta bahwa dana otonomi khusus dari pemerintah sangatlah melimpah, untuk membangun bumi cenderawasih.

            Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, bahwa KKB papua harus diberantas habis.  Menurutnya organisasi yang telah dicap sebagai teroris tersebut memang harus diberangus.

            Dave menuturkan, mereka adalah kelompok teroris bersenjaga yang selama ini meresahkan masyarakat, membuat kekacauan dan juga mengorbankan banyak jiwa baik dari aparat keamanan ataupun juga dari masyarakat sipil.

            Meski demikian, dirinya menekankan agar operasi militer di Papua tidak sampai mengakibatkan korban masyarakat sipil. Mengingat operasi militer tentunya bakal mengerahkan prajurit dengan jumlah besar, ditambah peralatan tempur.

            Kejahatan yang dilakukan oleh KKB tentu saja sudah sangat meresahkan, keberadaan KKB sudah semestinya ditumpas karena kejahatan yang mereka torehkan telah merenggut nyawa orang tak bersalah.

) *Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta