Oleh : Moses Waker )*

Kelompok Separatis Papua makin ngawur dengan menembak Kabinda Papua Brigjen I Gusti Putu Danny. Dua hari setelahnya, KSP juga menembak personel Polri atas nama Bharada Komang. Mereka juga membakar gedung sekolah, sehingga para siswa menangis melihatnya. Kekejaman KSP tidak bisa dibiarkan dan pemerintah berjanji akan menindak tegas kelompok separatis tersebut.

Kelompok Separatis Papua adalah kroni dari organisasi papua merdeka. Mereka mendapatkan senjata dari pasar gelap dan menggunakannya untuk menakut-nakuti rakyat, serta melawan anggota TNI. Keberadaan KSP tentu meresahkan, karena lama-lama mereka merajalela, dengan beberapa kali menembak aparat dan juga warga sipil. Juga membakar gedung sekolah.

Di kawasan Puncak, Papua terjadi tragedi yang mengiris hati, ketika KSP menembak 2 orang guru, bernama Oktavianus dan Jonathan Renden. Selain itu, mereka juga memuntahkan peluru ke seorang siswa SMA bernama Ali Mom. Tentu saja mereka langsung kehilangan nyawa akibat kehabisan darah, pasca didor dan tidak mendapat perawatan medis dengan segera.

Meski beralasan bahwa penembakan terjadi karena mereka dicurigai sebagai mata-mata, tetapi KSP bersalah. Karena mereka hanya warga sipil. Kebetulan saja sang murid yang jadi korban sering ke markas TNI, karena bercita-cita jadi tentara. Namun ia malah dicurigai oleh KSP yang paranoid, dan harus meninggal dunia di usia 16 tahun.

Penumpasan KSP menjadi agenda serius. Presiden Jokowi memerintahkan anggota TNI untuk menindak KSP dengan tegas. Beliau menyadari bahwaa daerah tempat konflik (Kabupaten Puncak) adalah tempat yang rawan. Tantangannya adalah medan yang sulit, sehingga anggota TNI agak susah untuk melakukan operasi penyerangan.

KSP memang wajib diberantas karena mereka sudah membuat masyarakat merasa tidak aman. Ketika ada guru yang ditembak, bagaimana dengan warga sipil lain? Mereka bisa saja kena pelor karena dicurigai sebagai intel atau mata-mata dari TNI, padahal sebenarnya bukan. KSP semakin menggila dan takut berlebihan, sehingga melakukan tindakan super ekstrim.

Bagaimana bisa mereka tega membunuh saudara sesukunya sendiri, padahal mereka tidak bersalah? Dua orang guru dan murid tentu tidak memegang senjata api atau senjata tajam saat akan ditembak, sehingga tidak bisa melindungi diri. Serangan dari KKB juga mendadak, sehingga mereka tidak bisa kabur untuk menyelamatkan nyawanya.

KSP perlu diberantas sesegera mungkin, karena bukan kali ini saja mereka menembak warga sipil. Beberapa saat lalu, mereka pernah menembak tukang ojek. Tuduhannya masih sama, dikira mata-mata dari polisi atau tentara, padahal ia adalah warga sipil biasa.

Komjen Paulus Waterpauw, Kabaintelkam Polri menyatakan bahwa KSP berbuat keonaran karena tidak ada pekerjaan lain. Oleh karena itu, semua pihak harus membantu pemberantasan KSP agar mereka hilang dari Bumi Cendrawasih. Dalam artian, untuk mengatasi ulah KSP bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi masyarakat sipil juga bisa berkontribusi.

Masyarakat bisa membantu pemberantasan KSP dengan memberi informasi kepada aparat. Ketika ada transaksi atau kejadian yang mencurigakan, mereka bisa cepat-cepat menelepon anggota TNI, sehingga kejahatan KSP bisa dicegah. Jangan malah mengabaikannya.

Selain itu, masyarakat juga mendukung penghilangan KSP dari tanah Papua, karena mereka sudah lelah ditakut-takuti. Teror KSP dilakukan selama lebih dari 20 tahun dan sudah memakan banyak kerugian finansial, korban luka-luka, dan korban jiwa. Oleh karena itu, semua pihak harus kompak dalam melawan KSP.

Pemberantasan KSP menjadi PR bagi pemerintah daerah Papua dan Papua Barat, juga anggota TNI yang menjaga keamanan di Bumi Cendrawasih. Jangan sampai KSP berulah lagi dan memakan korban jiwa. Kelompok kriminal ini harus dihilangkan sampai ke akarnya, agar tidak ada lagi teror yang menghancurkan mental masyarakat Papua.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali

Oleh : Loly Arista )*

Pandemi Covid-19 belum berakhir, artinya protokol kesehatan harus tetap ditegakkan secara disiplin, termasuk salah satunya adalah meniadakan aktifitas mudik. Pelarangan mudik juga dianggap tepat karena mobilitas di masa pandemi berpotensi sangat berbahaya tidak saja bagi pemudik, namun juga keluarga di kampung halaman.

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran virus Corona. Larangan mudik ini berlaku mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Terbitnya Surat Edaran ini tentunya bukan tanpa alasan, hal ini berkaitan dengan potensi peningkatan mobilitas masyarakat pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2021, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang memiliki risiko terhadap peningkatan laju penularan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, jika ada yang tetap memaksakan untuk mudik, tentu saja hal tersebut akan menimbulkan mobilitas masa yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19, peningkatan kasus bukan hanya sekadar positif Covid-19, tetapi juga efek jika komorbid dan usia lanjut.

Prof Wiku menambahkan, semua pihak harus belajar dari pengalaman yang menunjukkan lonjakan kasus akibat mobilitas yang tinggi pada masa liburan panjang. Seperti pada libur idul fitri tahun lalu yang terjadi lonjakan hingga 600 kasus tiap hari. Begitu juga saat libur panjang Hari Kemerdekaan tahun lalu terjadi lonjakan hingga 1.100 kasus per hari.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, akan menindaklanjuti aturan yang diterbitkan oleh Satgas. Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi.

Meski demikian, Adita menuturkan bahwa pengoperasian transportasi yang mengangkut logistik masih tetap beroperasi seperti biasa. Begitu juga sejumlah pengecualian bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam waktu tersebut, di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN), Karyawan BUMN, Karyawan BUMD, TNI/Polri dan karyawan swasta yang bekerja atau melakukan perjalanan dinas dengan dilengkapi dengan surat tugas.

Kemudian, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, ibu hamil dengan satu orang pendamping dan kepentingan melahirkan dengan maksimal 2 orang pendamping, serta pelayanan kesehatan darurat.

Dirinya menjelaskan, bahwa pada tanggal 6-17 Mei 2021 merupakan tanggal efektif masuk kerja. Sehingga kemungkinan pegawai ASN/PNS atau pegawai kantor ada yang melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Selain itu, untuk masyarakat umum harus ada kepentingan mendesak seperti kelahiran, kedukaan ang harus bisa diketahui dan disetujui melalui surat keterangan dari pemerintah setempat yakni lurah atau kepala desa.

Terkait kemungkinan mobilitas masyarakat di luar tanggal larangan mudik tersebut, Adita menuturkan, bahwa saat ini kapasitas moda transportasi umum sudah dan masih dibatasi. Hal tersebut dimaksudkan agar moda transportasi tidak terisi penuh penumpang dan bisa tetap menjaga jarak.

Selain itu kita perlu belajar pada negara India, dimana India tengah dilanda gelombang kedua Covid-19. Kejadian tersebut bahkan digambarkan seperti tsunami.

Meledaknya kasus Covid-19 di India disinyalir karena masyarakat di sana semakin abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Beberapa bulan terakhir terjadi pesta pernikahan besar-besaran di India. Banyak masyarakat tidak mengenakan masker ketika keluar dari rumah.

Selain itu, banyak pula masyarakat yang berkumpul untuk mengikuti kampanye politik tanpa menggunakan masker dan jaga jarak. Beberapa negara bagian India memang melakukan pemilihan umum daerah (pilkada) seperti di daerah Tamil Nadu.

Adapun, ritual keagamaan yang diikuti oleh banyak masyarakat India. Ritual tersebut adalah ritual menghapus dosa dengan mandi di sungai Gangga. Dalam ritual ini banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Para pakar di India menyebut bahwa lonjakan kasus ini kemungkinan disebabkan karena adanya Corona varian baru yang lebih cepat menular.
Tentu saja kita tidak ingin apa yang terjadi di India terjadi pula di Indonesia, sehingga salah satu ikhtiar yang harus dilakukan secara masal adalah dengan meniadakan mudik.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Jakarta

Oleh : Ahmad Zarkasih )*

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai sering mengkritik pemerintah dengan kata-kata pedas. Hal ini dilakukannya sejak beberapa tahun lalu. Publik menanti kontribusinya terhadap negeri ini, karena kenyataannya, ia hanya bisa memaki tanpa memberi sesuatu yang nyata kepada Indonesia.

Natalius Pigai adalah seorang tokoh publik dari Papua. Sayangnya ia terkenal berkat mulut besarnya, bukan karena prestasinya. Hal yang sangat aneh ketika tiap kali ada kebijakan pemerintah atau pernyataan Presiden Jokowi yang disebarkan oleh wartawan, ia selalu mencelanya habis-habisan.

Pertama, Pigai menganggap otonomi khusus di Papua tidak berhasil. Padahal kenyataannya, berkat dana otsus, sudah berdiri berbagai infastruktur seperti bandara, pelabuhan, jembatan, sekolah, dll. Tak heran rakyat di Bumi Cendrawasih sangat mendukung otsus dan berharap bahwa program ini dilanjutkan tahun 2021 ini.

Kedua, Pigai merasa pemerintahan Presiden Jokowi tidak memperhatikan masyarakat Papua. Padahal tuduhan itu salah besar, karena justru Presiden Jokowi yang paling sering mengunjungi Bumi Cendrawasih daripada Presiden-Presiden yang sebelumnya. Dengan beraudensi langsung, maka akan ada solusi untuk mereka.

Yang paling parah, Pigai menuduh bahwa anggota TNI mengepung 1.300 warga di 2 desa di Mimika, Papua. Padahal yang terjadi adalah sebaliknya. Para prajurit menyelamatkan mereka dari ancaman KKB, agar selamat dari pertumpahan darah.

Daripada sibuk mencela pemerintah dan memfitnah di sana-sini, bukankah sebaiknya Pigai berkontribusi langsung terhadap masyarakat Indonesia? Karena jika selalu menyalahkan, maka ia hanya berkutat pada masalah, bukan solusi. Sebagai tokoh masyarakat, seharusnya ia berpikiran positif, bukannya marah-marah.

Natalius Pigai memiliki banyak relasi karena pernah menjabat di Komnas HAM. Mengapa ia tidak mengajak mereka untuk mengadakan kegiatan amal, misalnya berdonasi bersama-sama dan menyumbang ke fakir miskin dan anak yatim piatu? Posisinya sebagai tokoh masyarakat seharusnya bisa dimanfaatkan dengan berbuat sesuatu yang positif.

Apalagi saat ini masyarakat masih berada dalam masa pandemi covid-19. Banyak yang berstatus miskin mendadak karena kehilangan pekerjaan. Sehingga jika Pigai berinisiatif untuk mengadakan kegiatan amal, akan membantu banyak orang. Selain berpahala, ia juga menolong mereka yang kesusahan dari rasa putus asa karena didera efek badai corona.

Selain itu, masyarakat juga menanti kontribusi Natalius Pigai sebagai tokoh daerah yang sukses di Jakarta. Paling tidak ia juga bisa merayu para relasi untuk membuka lowongan kerja, sehingga para putra Papua yang merantau di ibukota bisa melamar ke sana. Sehingga hidupnya akan lebih bermanfaat bagi sesama.

Alternatif lain, ia bisa meminta rekanannya yang seorang pengusaha untuk mengajari pemuda dari Bumi Cendrawasih agar mahir berbisnis, jadi mereka bisa berdagang dan survive di Jakarta. Menjadi pengusaha amat bermanfaat karena menambah lowongan kerja dan otomatis mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.

Natalius Pigai juga bisa berinisiatif untuk mentoring kepada para putra Papua, baik yang ada di Jakarta, di Papua, maupun di seluruh daerah di Indonesia. Karena saat ini pertemuan via online mudah sekali. Ia bisa memotivasi bagaimana cara bertahan dan menaklukkan ibukota dan menjadi pribadi yang tangguh, tanpa harus nyinyir kepada orang lain.

Jika saja Natalius Pigai mau melakukan beberapa usulan ini, maka banyak orang akan senang karena mendapatkan banyak manfaat. Seharusnya sebagai tokoh masyarakat, ia melakukan hal-hal positif, bukannya marah-marah. Ternyata amarahnya karena gagal menjadi Gubernur Papua padahal ia merasa telah membantu memenangkan Presiden di Bumi Cendrawasih. Sehingga ia terobsesi untuk balas dendam secara verbal.

Masyarakat masih menanti kontribusi Natalius Pigai bagi warga Papua dan seluruh rakyat Indonesia. Dengan posisinya, seharusnya ia bisa membuat banyak hal positif yang membuat orang-orang jadi tercerahkan. Jangan hanya mengumbar emosi, tetapi buktikan apa yang bisa ia berikan kepada Indonesia.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Semarang

Oleh : Zakaria )*

Perilaku Rizieq Shihab sepertinya memang tidak bisa diubah, apalagi dirinya telah berani menunjuk-nunjuk jaksa penuntut umum (JPU) sembari menghardik karena telah memidanakan dirinya yang menyelenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Perilaku buruk ini semakin menegaskan bahwa dirinya bukanlah tokoh agama yang pantas diikuti.
Persidangan Rizieq Shihab terus bergulir. Seakan tepat jika eks pentolan FPI ini disebut sebagai ahlul bantah, dimana ketika bantahannya disetujui atau tidak, dirinya akan semakin menjadi-jadi seperti kebakaran jenggot.

Rizieq Shihab merasa murka saat memberikan pertanyaan kepada saksi Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin terkait dengan ada atau tidaknya perkara pelanggaran prokes yang masuk ke persidangan.

Kemudian, pimpinan Satpol PP DKI jakarta tersebut menjawab, bahwa seluruh pelanggaran protokol kesehatan haruslah ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mendengar jawaban tersebut, Rizieq lantas ngegas sembari membantah, berarti semua pelanggaran Prokes yang lain kena sanksi?”
Setelah itu, timbulah perdebatan, dimana jaksa menilai pertanyaan itu dilontarkan oleh Rizieq hanya untuk menggiring para saksi.

Jaksa di persidangan-pun akhirnya melakukan interupsi bahwa pihaknya keberatan terdakwai telah mengarahkan atau menggiring dari saksi.
Dengan bersikeras, Rizieq Shihab-pun menolak tuduhan tersebut. Kemudian dirinya meminta kepada jaksa untuk menjelaskan bentuk penggiringan dari pertanyaan yang dilontarkannya.

Rizieq Shihab juga masih bertahan dalam argumennya, ia pun bangkit dari kursi dan menunjuk jaksa dan menyinggung soal pidana Maulid Nabi Muhammad SAW.

Perdebatan ini tidak berlangsung lama, hingga akhirnya perdebatan antara Rizieq dan jaksa, dihentikan oleh majelis hakim. Dan meminta agar kedua belah pihak dapat menenangkan diri.
Naik Pitamnya Rizieq Shihab memang sudah terlatih sejak tahun-tahun sebelumnya. Gaya bertuturnya juga tak kunjung berubah, ngegas seperti menyatakan permusuhan.

Gaya ngamuk ala Rizieq rupanya mendapatkan tanggapan dari netizen, pemilik akun Facebook Zakesa Ekky mengatakan, kalo sifat lu suka ngamuk-ngamuk, apa bedanya lu sama ahok yang suka ngomong taik taik. Oh iya ding, karena Ahok kafir jelas berdosa, kalau yang seiman tentu saja bebas.
Kemarahan Rizieq Shihab rupanya mendapatkan tanggapan dari Dewi Tanjung, Politisi PDI-P tersebut melontarkan sindiran keras bagi Eks pentolan FPI yang terlihat adu mulut dengan Jaksa Penuntut Umum di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dewi-pun berkelakar, jika Rizieq marah, itu pertanda bahwa Rizieq sedang dilanda rindu terhadap dirinya sendiri.

Ia menilai, bahwa pernyataan Rizieq tersebut tidak bernilai sama sekali. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak terpancing dengan sikap yang tidak mengenakkan.

Dirinya juga berharap agar hakim dapat segera menjatuhkan hukuman kepada Rizieq Shihab sebelum lebaran. Hal tersebut dikarenakan dirinya tidak mau suasana lebaran terganggu dengan ulah orang nomor 1 di FPI tersebut.

Sebelumnya, Ferdinan Hutahaean selaku mantan politisi Partai Demokrat Ferdinan Hutahaean memprediksi jika vonis hukuman yang akan diterima oleh Rizieq adalah tujuh tahun penjara. Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi lantaran JPU kesal dengan sikap Rizieq selama proses persidangan

Pada kesempatan berbeda, Dosen dan pakar komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando menganggap bahwa Rizieq saat ini tengah jatuh dari sosok Imam Besar yang dielu-elukan menjadi pesakitan yang tidak berdaya.

Ade juga menduga bahwa Rizieq Shihab tengah dilanda depresi sekaligus frustrasi, hal tersebut terwujud pada perilaku amuknya di Pengadilan Jakarta Timur

Dirinya berujar, bahwa Rizieq sedang mengalami terjun bebas dari seseorang yang dielu-elukan, dianggap sebagai Imam Besar Umat Islam, kini menjadi pesakitan yang tidak berdaya.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Doni Monardo dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Tim Satgas DKI rupanya tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker pada aara yang diselenggarakan pada malam hari di Petamburan.

Marius Widjajarta selaku pengamat kesehatan, sebelumnya selalu mempertanyakan tidak adanya teguran yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga Imam Besar FPI tersebut seenaknya saja meanggar protokol kesehatan.

Namun, kini Rizieq Shihab telah menikmati dinginnya suasana didalam jeruji besi. Dirinya tentu harus bertanggung jawab atas tindakannya yakni mengajak masa untuk berkumpul, padahal status pandemi virus corona belum berakhir.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, penetapan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka adalah murni urusan pidana.

Mahfud menolak anggapan penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka itu dianggap sebagai tindakan kriminalisasi ulama.

“Penangkapan dan serta penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka itu soal pidana. Tak ada kaitannya dengan kriminalisasi ulama,” kata Mahfud.

Bahkan menurut Mahfud, narasi kriminalisasi ulama yang kerap diteriakkan segelintir pihak itu menyesatkan. Karena ia menganggap pemerintah tidak pernah melakukan kriminalisasi ulama.

Justru tokoh-tokoh agama yang diseret ke jalur hukum itu murni karena perbuatannya yang melanggar.

Ia menyebut salah satu contoh yakni nama Abu Bakar Baasyir yang harus menjalani hukuman lantaran melakukan tindak terorisme.

Di sisi lain, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, mengatakan keterlibatan Munarman dalam jaringan terorisme merupakan fenomena memprihatinkan. Ini menunjukkan jaringan radikalisme dan terorisme sudah menyusup kemana-mana.

“Kedamaian dan ketertiban masyarakat. Karena itu, Luqman menilai Densus perlu memproses siapapun yang diduga terlibat terorisme dengan dasar bukti permulaan yang cukup,” pungkasnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan bahwa pembangunan IKN justru dibutuhkan karena adanya pandemi.

Perencanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

Pembangunan IKN diharapkan dapat juga sebagai pemicu perkembangan daerah penunjang di sekitarnya yakni Balikpapan dan Samarinda. Disiplin perencanaan dan pembangunan adalah hal yang sangat penting. Pemerintah ingin menawarkan sebuah kota yang ramah lingkungan dan melakukan reforestasi, tidak justru merusak hutan.

“Pemindahan ibukota justru semakin dibutuhkan karena adanya pandemi. Sebenarnya jika ingin melakukan pemulihan ekonomi maka membutuhkan playground, salah satunya adalah IKN yang diciptakan untuk menggerakan ekonomi dan menggerakan industri lain,” ujar Suharso.

Suharso juga menambahkan bahwa pembangunan IKN setidaknya akan menyerap 500.000 lapangan kerja.

“Hal ini tentu sesuatu yang berharga di saat-saat (pandemi) ini. Ini mengembalikan jam kerja yang hilang dan menciptakan lapangan kerja baru. Investasinya juga begitu luas, ada air bersih, listrik, pembangunan gedung, jalan, dan banyak fasilitas pendukung lainnya. Ada kawasan komersil, pendidikan, dan kesehatan di sana,” tambah Suharso.

Larangan untuk melakukan mudik Lebaran 2021 tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Pemerintah juga telah menerbitkan addendum yang mengatur mengenai penambahan aturan perjalanan sebelum dan sesudah Lebaran. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona yang menyebar akibat mobilitas masyarakat yang meningkat saat Lebaran.

Aturan larangan ini berlaku untuk moda transportasi darat, laut dan udara. Hanya ada beberapa perjalanan yang diizinkan oleh pemerintah, dengan persayratan tertentu seperti bagi kesehatan wisata.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan aturan tersebut Dirjen Perhubungan akan dibantuk oleh TNI dan Polri. Terdapat 330 pos nantinya yang akan dibuat guna mengantisipasi pelanggaran aturan.

“Dalam pelaksanaannya, kami bersama POLRI, TNI dan lainnya dari mulai tanggal 6 kami sudah akan memasuki pos check point. Ada 330 pos,” ujar Budi.

Peringatan hari buruh internasional pada Sabtu (1/5/2021) di Jakarta dipusatkan di kawasan Istana Negara dan gedung MK. Namun karena pada peringatan May Day tahun 2021 ini masih dalam suasana di tengah pandemi COVID-19 maka demo tidak dilakukan besar-besaran, dan pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan swab antigen.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh dilakukan karena pihaknya tidak ingin kondisi Indonesia seperti India.

“Ini bentuk kepedulian kami terhadap kondisi pandemi Covid-19,” kata Andi.

Sementara itu, aksi May Day di daerah akan berkoordinasi dengan polres dan Satgas COVID-19 di daerah setempat.

Hal yang sama juga dikatakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal bahwa pihaknya telah menyampaikan sosialisasi agar tidak menggelar aksi besar-besaran untuk menghindari klaster baru Covid-19. Adapun jika ada aksi, Iqbal meminta dilakukan secara terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Kita akan mengikuti arahan aparat keamanan dan Satgas COVID-19 untuk mengikuti standar kesehatan pencegahan COVID-19. Peserta aksi akan melakukan rapid antigen, memakai masker, hand sanitizer, dan menjaga jarak,” kata Iqbal.

Iqbal juga menjelaskan, pihaknya telah menitipkan beberapa tuntutan buruh terkait klaster ketenagakerjaan kepada KSP Moeldoko. Iqbal percaya, KSP Moeldoko dapat menjembatani tuntutan para buruh untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan, kami juga sudah bertemu Moeldoko. Maka tidak salah jika pada peringatan May Day kali ini kami kembali bertemu dengan Moeldoko,” kata Iqbal.

Tuntutan buruh pada aksi kali ini meminta hakim MK memenangkan uji formil dan uji materiil yang diajukan buruh, Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021 dan THR.

Pertemuan Pimpinan Serikat Buruh dengan KSP Moeldoko

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko pada Sabtu (1/5/2021) menerima Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pada pertemuan tersebut, Moeldoko mengapresiasi KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar-besaran karena berempati dengan kondisi pandemi Covid-19. Moeldoko mengatakan, apa yang dilakukan KSPSI dan KSPI menjadi contoh bagi masyarakat dalam bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan.

“Ini model May Day yang bagus. Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh,” kata Moeldoko.

Lebih lanjut Moeldoko menegaskan bahwa Pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Ini menjadi dua hal yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja. Pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai. Untuk itu, Kantor Staf Presiden (KSP) ikut mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunannya” kata Moeldoko. (*)

Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan disalurkan H-10 sampai H-5 lebaran 2021. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/4/2021). “Kebijakan pemberian THR yang ditampung APBN 2021 penyalurannya akan dilakukan mulai periode H-10 sampai H-5 sebelum Idul Fitri,” kata dia, seperti dilansir dari Antara, Jumat (30/4/2021).

Disampaikan bahwa anggaran THR 2021 meliputi kementerian/lembaga, ASN, TNI, dan Polri melalui DIPA sebesar Rp 7 triliun, sedangkan untuk ASN daerah dan P3K dialokasikan Rp 14,8 triliun. Adapun THR yang diberikan kepada para pensiunan dialokasikan sebesar Rp 9 triliun. Kapan THR PNS 2021 cair dan berapa besaran menurut golongan? Berikut informasinya.

Waktu pencairan. Seperti yang disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani, THR PNS 2021 akan disalurkan pada H-10 sampai H-5 lebaran 2021. Sebagaimana juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tertanggal 28 April 2021. Maka waktu pencairan THR PNS 2021 paling cepat pada H-10 lebaran, yaitu pada 3 Mei 2021.

Besaran THR. THR terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Dalam perhitungan THR tahun ini, pemerintah tidak memasukkan tukin atau tunjangan kinerja, tambahan penghasilan pegawai, insentif kinerja, dan tunjangan lainnya. Besaran THR bagi PNS dihitung berdasarkan jumlah gaji pokok yang diteria dan berapa tunjangan melekat di dalamnya. Untuk besaran gaji pokok, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, berjenjang sesuai golongan dan masa kerja atau masa kerja golongan (MKG).

Berikut rincian gaji PNS untuk golongan I hingga IV disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun:

Gaji PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP) :
Golongan Ia Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.686.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II (lulusan SMP dan D-III) :

Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Gaji PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
Golongan IIId: rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV :

Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Tunjangan melekat pada PNS. Sementara itu, tunjangan PNS melekat terdiri dari :
Tunjangan kinerja
Tunjangan anak
Tunjangan suami atau istri
Tunjangan makan

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 per hari untuk golongan I dan II, Rp 37.000 per hari untuk golongan III, dan Rp 41.000 per hari untuk golongan IV. Tunjangan suami atau istri sebesar 5 persen dari gaji pokok, sedangkan tunjangan anak ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak. Besaran tunjangan kinerja atau tukin bisanya berbeda sesuai jenis jabatan dan instansi tempat bekerja.

Adapun bagi calon PNS, THR yang diberikan terdiri atas 80 persen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang saku, dan tunjangan umum. Komponen THR bagi pensiunan masih sama, tapi bedanya gaji pokok diganti dengan pensiunan pokok. Sebagai informasi, THR tidak diberikan kepada PNS, TNI, dan Polri dengan kondisi Sedang cuti di luar tanggungan negara, Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan. (*)

Oleh: Rizal Arifin )*

Pembubaran FPI beberapa waktu silam diapresiasi oleh masyarakat Indonesia karena organisasi tersebut telah merongrong sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Rentetan kegaduhan, terror, serta polarisasi umat yang terjadi di Indonesia hampir semuanya melibatkan organisasi terlarang tersebut. Masyarakat pun menolak penyebaran paham ekstrem yang disebarkan Ormas terlarang tersebut. 

Terlepas dari pro-kontra pembubaran FPI, ideologi organisasi radikalis ini masih eksis di benak pengikut-pengikutnya. Sederhananya, secara legal-formal FPI dibubarkan oleh pemerintah, sementara secara informal ideologi organisasi masih terus mengusik perdamaian dan persatuan negeri ini.

Keterlibatan eks Sekretaris Umum FPI dalam pembaitan ISIS di berbagai tempat merupakan bukti nyata bahwa organisasi terlarang tersebut merupakan dalang dari serangkaian teror di Indonesia. Langkah cepat pemerintah membubarkan merupakan pilihan tepat yang patut diapresiasi dan didukung oleh segenap masyarakat Indonesia.

Salah satu bukti yang dapat dijadikan pijakan bahwa FPI masih eksis adalah ditangkapnya beberapa pengikutnya yang terlibat dalam jaringan terorisme. Tidak lama, seorang perempuan bernama Zakiah Aini yang terlibat dalam kasus penembakan Mabes Polri Jakarta Selatan dilihat dari oretan wasiatnya sangat dipastikan pengikut FPI. Karena, di dalam surat wasiatnya tertulis ungkapan kebencian dan pengkafiran terhadap Pak Ahok yang pernah juga dilakukan oleh kelompok FPI pada demo 212.

Begitu pula, dua pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar menuliskan wasiat dalam sepucuk kertas yang isinya hampir sama dengan wasiat Zakiah. Kemiripan ini mengisyaratkan ada keserasian pemikiran dan sangat mungkin kesamaan dalam organisasi. Pasti, organisasi mereka berdua mulanya adalah FPI. Maksudnya, FPI yang mengantarkan mereka terjebak dalam propaganda terorisme, sehingga mereka melakukan tindakan yang konyol bin ngawur di negeri ini.

Sebenarnya, bukti pengikut FPI yang terlibat dalam jaringan terorisme masih dapat dibilang banyak. Peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan penembakan di Mabes Polri Jakarta Selatan cukup menjadi bukti bahwa ideologi FPI masih hidup. Karena itu, perlu ideologi ini dicegah. Paling tidak untuk mencegah ideologi teroris tersebut adalah menanamkan kesadaran diri sendiri untuk belajar kepada ulama yang moderat.

Karakteristik ulama yang moderat adalah selalu mempertemukan perbedaan yang terbentang di tengah-tengah umat dan memiliki spirit kebangsaan. Saya pikir, ulama yang masuk dalam kategori ini masih dapat ditemui di Indonesia. Di antaranya, Prof. Quraish Shihab, Gus Baha’, Prof. Nasaruddin Umar, Buya Syafi’i Ma’arif, Habib Luthfi, dan masih banyak lain. Beberapa deretan ulama ini tidak seperti orang-orang FPI. Ulama moderat ini tidak gampang mengkafirkan orang lain.

Mungkin secara follower ulama yang moderat tidak sebanyak orang-orang yang gemar menyebarkan ideologi terorisme. Padahal, ulama ini yang menyelamatkan ideologi umat dan mempersatukan perbedaan. Sebagian orang Indonesia yang tertutup akal sehatnya akan cenderung menolak, bahkan menyesatkan kehadiran ulama tersebut. Mereka lebih suka mendewakan Felix Siauw yang bermaksud merusak sistem Indonesia dengan menyebarkan sistem Khilafah yang digagas oleh organisasi teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Bahkan, orang Indonesia yang tertutup akal sehatnya membenarkan Khalid Basalamah yang mendukung bom bunuh diri sebagai mati syahid. Padahal, predikat syahid ini hanya diberikan kepada pejuang (mujahid) yang benar. Mujahid yang mendapatkan predikat syahid tentu bukan teroris yang ngawur dalam berjihad. Teroris itu bukan mujahid, tapi pembunuh. Sampai di sini, Khalid dapat dibilang otak dari pelaku teroris.

Lebih dari itu, hampir kebanyakan orang Indonesia memuja Rizieq Shihab (HRS). Entahlah, saya sendiri tidak paham, kenapa mereka begitu sangat menuhankan satu orang ini. Mungkin, RS keturunan Nabi. Kebenaran tidak memandang status seseorang. Masih banyak keturunan Nabi atau haba’ib yang tidak sepemikiran dengan RS. Sebut saja, Habib Quraish Shihab, Habib Luthfi, dan beberapa habib yang lain. Karena itu, lebih baik mengikuti habib yang moderat, bukan RS.

Gus Dur, yang secara nasab masih memiliki ikatan yang kuat dengan Nabi Muhammad, menolak habis-habisan dakwah RS. Karena, dakwah RS tidak sesuai dengan kultur di Indonesia yang majemuk. RS bersikeras mengislamkan Indonesia. Tentu, cita-cita HRS berseberangan dengan prinsip kemajemukan. Dakwah RS ini tidak jauh berbeda dengan spirit orang-orang ISIS yang mengkafirkan negera yang bukan Islam. Bahkan, HRS pernah menyatakan diri mendukung spirit ISIS.

Langkah pemerintah dalam pembubaran FPI adalah keputusan yang sangat baik untuk mencegah berkembangnya paham dan aksi-aksi terorisme. Sebaiknya masyarakat Indonesia menghindari ideologi FPI. Karena, ideologi ini cenderung radikal, sehingga seseorang yang tidak berhati-hati akan terjerumus dalam aksi-aksi terorisme. Bukankah sudah jelas bukti pengikut FPI yang menjadi teroris?

)* Penulis adalah Pegiat Forum Jurnalisme Publik