Dirjen Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkominfo pada Oktober 2020 mencatat ada 1.731 berita hoaks yang berhasil diidentifikasi. Isu soal kesehatan menempati urutan ketiga terbanyak dengan jumlah 200 konten hoaks seputar penanganan Covid-19 oleh pemerintah sehingga banyak masyarakat abai dan tidak peduli terhadap protokol kesehatan.

Untuk itu diperlukan peran dari masyarakat khususnya para penggiat media publik seperti media sosial untuk menggaungkan dan meliterasi isu-isu positip terkait berbagai kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 seperti mensukseskan kebijakan Protokol Kesehatan dan rencana program vaksinasi nasional.

Atas latar belakang tersebut, Media Kata Indonesia akan menyelenggarakan live podcast dengan tema “Mendukung Kebijakan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Nasional Dalam Rangka Suksesnya Penanganan Covid-19” pada Senin (7/12) siang.

Di dalam live podcast tersebut akan menghadirkan narasumber Puteri Indonesia Provinsi Jawa Barat 2020 dr. Jeanatasia Kurnia Sari, Ketua Bid.OKK HIPMI Jawa Barat M. Abda’u Zaki Priyambodo, dan akan dipandu oleh Pemimpin Redaksi Kata Indonesia Hafyz Marshal.

Pemimpin redaksi Media Kata Indonesia Hafyz Marshal mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya live podcast ini adalah untuk meningkatkan kerjasama antara warga masyarakat dalam melawan berita dan informasi hoaks seputar upaya penanganan pandemi Covid-19 salahsatunya vaksinasi nasional yang beredar di berbagai lini media publik.

“Bersama meminimalisasi konten provokatif dan hoaks di media publik yang dapat menghambat suksesnya kebijakan penanganan Covid-19 melalui disiplin protokol Kesehatan dan program vaksinasi nasional” ujar Hafyz dalam keterangan rilis di Jakarta (2/12).

Sebelum menyelenggarakan live Podcast, media Kata Indonesia bersama komunitas warganet serta generasi Milenial telah melakukan penyebaran aksi konten positip dan kreatif di media sosial dan lini media publik lainnya dalam rangka melakukan literasi edukasi masyarakat guna disiplin protokol kesehatan serta mendukung kebijakan pemerintah khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19 vaksinasi nasional.

Media kata Indonesia terus mengingatkan dan mengajak masyarakat agar bersama-sama tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta melakukan edukasi seputar pencegahan penyebaran Covid-19.

“Mengingatkan tetap disiplin prokes lewat 3M dan Membangun literasi narasi positip dalam rangka melawan berbagai hoaks demi suksesnya penanganan Covid-19 melalui dukungan kepada kebijakan protokol kesehatan dan program vaksinansi nasional menuju Indonesia yang sehat dan tangguh” tambah Hafyz.

Diharapkan dari hasil live podcast agar Terpublikasi dan tersebarnya konten narasi positif diberbagai lini media publik dalam rangka suksesnya penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah demi mewujudkan Indonesia sehat dan tangguh.

Pengamat Militer dan Intelijen, Connie Rahakundini, menilai tindakan kelompok OPM dengan menyerang warga sipil sudah melewati batas. Mereka terbukti melakukan penyerangan tidak hanya ke aparat keamanan tetapi juga kearah masyarakat sipil. “Mereka ini sudah kelewatan. Pemerintah melalui aparat keamanan TNI/Polri harus mengambil langkah tegas terhadap mereka,” ujar Connie.

Dia melihat, jika UU operasi militer untuk menumpas sparatis diperkuat, maka sebenarnya kapasitas dan kapabilitas latih tempur TNI yang sudah terbukti terukur dan teruji di tiga medan tersebut akan dengan mudah menumpas kelompok ini.

Ditempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Trikora Papua, Albert Ali Kabiay mendukung aparat keamanan untuk melakukan penegakan hukum terhadap OPM atas berbagai aksi terornya di wilayah Papua. Merujuk UU Nomor 5 Tahun 2018, kata Kabiay, KKB layak dikategorikan sebagai teroris yang harus ditindak secara hukum. Undang-undang ini mengatur tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Sejak lama hak rasa aman bagi orang-orang di Papua sangat terganggu dengan adanya OPM yang terus menerus meneror dan mengintimidasi. Mereka sebagai warga sipil menyalahgunakan senjata, padahal merujuk hukum mereka tidak berhak memiliki dan menguasai senjata itu,” tegasnya.

Menurutnya, OPM telah merampas hak hidup orang banyak dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. “Atas nama umat manusia, kita mengecam tindakan yang dilakukan KKB yang menewaskan karyawan Freeport. Mereka malah mencari perhatian dunia dengan aksi teror di tengah musibah yang dihadapi dunia internasional saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Masyarakat Bela Keutuhan NKRI (Masbehi) Yogyakarta, menilai perlu bagi TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas. Kelompok ini, koordinator Masbehi Muhammad Alvin Khoiru., disokong oleh kelompok tertentu terutama dari luar. Lebih lanjut Alvin mendukung langkah TNI Polri untuk menangani aksi separatisme yang terjadi di wilayah Papua.

“TNI dan Polri harus bertindak tegas terhadap segala bentuk upaya dan praktik kelompok-kelompok separatisme yang sengaja merongrong persatuan dan kesatuan NKRI,” ungkap Alvin. Lebih lanjut, Alvin menghimbau kepada mahasiswa Papua yang sedang menuntut ilmu di Yogyakarta, untuk tidak mendukung ide separatis Papua.