Oleh : Andhika Dewantoro )*

Ceramah Habib Rizieq sangat kontroversial karena penuh dengan diksi yang kasar. Masayrakat sangat menyayangkannya karena tak sepatutnya seorang pemuka agama berkata jelek. Apalagi ia berceramah di kerumunan, yang makin menyulitkan langkah tim satgas covid-19 dalam memberantas corona.

Habib Rizieq Shihab langsung semangat berceramah begitu kembali ke Indonesia. Namun sayang saat acara tersebut, yang dilontarkan adalah caci-maki. Bahkan ia memperbolehkan pemenggalan terhadap seseorang yang menghina nabi. Kesucian acara peringatan maulid jadi ternoda oleh isi ceramahnya yang sangat kontroversial dan radikal.

Tak hanya izin untuk melakukan tindak kejahatan, Habib Rizieq juga dihujat karena mempergunakan kata yang sangat buruk untuk menyebut seorang wanita tuna susila. Dari sekian banyak diksi, mengapa yang dipilih adalah yang terjelek? Seolah-olah ceramah jadi aangnya untuk curhat namun dengan kata-kata yang kasar dan vulgar. Sungguh tak elok dilihat.

Netzen mengaku sangat kecewa saat melihat rekaman ceramah Habib Rizieq yang ditayangkan di salah satu channel Youtube. Menurut mereka, sebagai pemuka agama tak seharusnya menyebut kata jelek itu. Ia juga tidak bisa beralasan kepeleset lidah, karena terbukti mengucapkannya berkali-kali, berarti memang disengaja.

Jazuli Fawaid, Wakil Ketua MPR menyesalkan ceramah Habib Rizieq yang sangat kasar. Menurutnya, tidak boleh cacian dibalas dengan cacian. Karena kita harus meniru akhlak Nabi Muhammad yang tidak pernah membalas ucapan jelek dari musuh. Seharusnya kita tidak boleh saling hina, karena harus kembali ke akhlak yang terpuji.

Dulu ada cerita saat Nabi Muhammad dimaki seorang yang buta tapi tidak membalas, namun beliau malah menyuapinya setiap hari. begitu Nabi tiada, orang buta itu baru tahu siapa yang telah memberinya makan. Seharusnya sebagai keturunan Nabi, Habib Rizieq menru perbuatan mulia tersebut. Bukannya mencaci-maki seenak perutnya sendiri.

Apakah ia lupa salah satu hadis yang berbunyi ‘berkatalah baik atau benar’? Sebagai orang alim, seharusnya ia paham tentang hal itu, tapi tidak memperaktekannya. Sungguh sayang, karena jangan hanya menghafal tapi tidak melakukannya di lapangan.

Ceramah Habib Rizieq yang sangat provokatif tentu meresahkan masyarakat dan mengganggu perdamaian di Indonesia. Juga berpotensi merusak kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Seharusnya sepulagn dari Arab, ia menjadi seseorang yang lebih baik. Namun publik kecewa karena malah ceramah dengan beringas seperti dulu.

Ceramah Habib Rizieq juga berpotensi menghambat penanganan corona. Karena ia ngotot untuk unjuk gigi di hadapan puluhan ribu orang. Dalam acara tersebut, walau semua roang memakai masker dan face shield, namun tidak ada physical distancing. Sehingga menimbulkan klaster corona baru dan malah merepotkan tim satgas penanganan covid.

Saat ceramah, ia juga membuka masker sehingga takut akan mengeluarkan droplet. Padahal ia jelas baru pulang dari Arab dan menolak untuk tes swab. Iya kalau negatif corona. Jika positif akan sangat gawat karena tega menularkan virus covid-19 ke seluruh jamaahnya.

Seharusnya ia beradaptasi di masa pandemi dengan melakukan ceramah online, tuh sudah ada channel Youtube yang setia menyiarkannya. Selain itu, penonton di internet juga jauh lebih banyak dibanding dengan ceramah di dunia nyata. Namun kengototannya membuat Habib Rizieq makin dijauhi rakyat, karena mereka sangat kecewa melihat kelakuannya yang tak pernah berubah.

Hentikan saja ceramah Habib Rizieq sekarang juga karena memecah-belah persatuan bangsa dan menyinggung kerukunan antar umat beragama. Tidak seharusnya seorang pemuka agama malah berkata kasar di depan publik. Ceramahnya juga berpotensi membuat klaster corona baru dan mengkhawatirkan di masa pandemi.

)* Penulis adalah lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Oleh : Alfisyah Dianasari )*

Pemulihan ekonomi menjadi fokus pemerintah di masa pandemi. Memang tak hanya Indonesia yang mengalami penurunan di bidang finansial, namun juga seluruh dunia. Akan tetapi pemerintah tak mau berdiam diri. dibuatlah UU Cipta Kerja untuk membantu pemulihan ekonomi negeri ini.

UU Cipta Kerja dibuat dan diresmikan untuk tujuan yang bagus, yakni memperbaiki sektor ekonomi di Indonesia. Memang perubahannya tidak langsung terlihat dan masih butuh proses. Dengan adanya UU ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mensejahterakan rakyat dan menaikkan finansial negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa UU Cipta Kerja merupakan langkah pemerintah untuk mengekskalasi pertumbuhan ekonomi. Sebab, saat Indonesia ingin pulih di masa pandemi, tak bisa bergantung pada sektor makro. Yakni sektor fiskal dan moneter. Namun sektor struktural juga diperbaiki. Dalam artian nanti akan ada kemajuan dalam sistem tersebut.

Perbaikan sektor struktural ekonomi artinya akan ada perubahan dari sektor primer menjadi ke sekunder dan tersier. Mantan Menteri Kelautan Rokhmin Dakhuri menyatakan bahwa sektor primer adalah menghasilkan komoditas mentah dengan ekstradisi SDA, misalnya pertambangan. Sementara sektor sekunder adalah industri manufaktur berupa industri mesin, elektronik, dll.

Rokhimin melanjutkan, sektor tersier adalah sektor jasa seperti pendidikan, riset, perumahan, konstruksi, dan lain-lain. Beberapa negara di Asia seperti Tiongkok berusaha pindah dari sektor primer ke tersier. Sehingga wilayah mereka lebih maju jika dibandingkan dengan negara lain.

Jika kita tilik pernyataan dari Sri Mulyani dan Rokhimin Dakhuri, maka UU Cipta Kerja akan fokus mengubah Indonesia dari sektor primer ke sekunder dan tersier. Memang tak bisa dipungkiri, sebagian masyarakat masih ada di zona nyaman sektor primer, misalnya jadi nelayan, petambang timah, dan petani tradisional.

Namun dengan adanya UU Cipta Kerja akan menjadikan mereka mengubah mindset sehingga maju ke sektor sekunder dan tersier. Misalnya seorang nelayan akan berpikir untuk mengolah ikan dan membuat pabrik makanan kalengan. Sementara pak tani tak hanya menjual sayur ke tengkulak, tapi mengolah kelor jadi bubuk jamu, membuat tepung mocaf dari singkong, dll.

Mereka tak perlu risau dengan regulasi karena di UU Cipta Kerja ada klaster kemudahan berusaha. Ketika akan membuat perseroan terbatas, tak harus menyetor 50 juta rupiah seperti dulu. Mereka hanya perlu melengkapi data pribadi dan menyertakan fotokopi atau scan kartu identitas.

Untuk mendapatkan izin usaha juga tak perlu berputar-putar seperti dulu. Jika sebelumnya harus pergi ke kantor Dinas, sekarang bisa diurus secara online. Sehingga bisa hemat waktu dan hemat tenaga. Izin juga bisa keluar dengan cepat, tidak seperti dulu yang harus menunggu berbulan-bulan.

Dengan begitu, keadaan ekonomi Indonesia akan jauh membaik. Karena pemikiran rakyat yang mulai berubah dan mau berwirausaha. Mereka semangat membuka bisnis karena regulasi dan birokrasi dipermudah, berkat klaster kemudahan berusaha dan klaster UMKM pada UU Cipta Kerja.

Jika banyak orang yang menjadi pengusaha, maka Indonesia akan berubah jadi negara maju. Sayang sekali di negeri kita umlah pengusaha kurang dari 5%. Jauh lebih sedikit daripada Malaysia dan Singapura. Mengapa makin banyak pengusaha makin bagus? Karena pengusaha khususnya UMKM berperan penting dalam perekonomian Indonesia.

Pengusaha UMKM menyerap tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Akan ada efek domino positif, yakni menaikkan daya beli. Karena semua orang punya pekerjaan sehingga bisa mendapatkan sembako tanpa khawatir besok akan makan apa. Dengan begitu, kondisi ekonomi Indonesia akan meningkat.

UU Cipta Kerja memperbaiki sektor ekonomi sehingga meningkatkan daya beli masyarakat. Efek domino positif terjadi ketika banyak pengusaha baru bermunculan berkat dimudahkannya birokrasi dalam membuat PT dan memperoleh legalitas bisnis. Sehingga mereka merekrut karyawan dan menaikkan daya beli masyarakat.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Depok

Oleh : Yulianos Hilapok )*

OPM makin beringas dengan menembak para siswa SMK yang tak bersalah. Naasnya, 2 dari 3 murid tersebut kehilangan nyawa. Kekejaman OPM dikutuk oleh masyarakat karena mereka berani menembak remaja yang bertangan kosong. Masyarakat makin antipati terhadap KKSB dan OPM.

OPM (Organisasi Papua Merdeka) sejak dulu dikenal keras dalam mewujudkan cita-citanya untuk memisahkan diri dari Indonesia. Dengan pasukan kelompok kriminal bersenjata (KKB), OPM menebar teror ke kalangan masyarakat. Tujuannya agar mereka mau diajak melakukan tindakan separatis bersama-sama.

Namun sayangnya masyarakat makin menjauhi OPM karena mereka ketahuan menembak 3 pelajar SMK. Sungguh miris karena 2 dari mereka meninggal dunia, sedangkan 1 orang yang selamat mengalami luka di bagian pipi. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Mundidok, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa menyatakan bahwa para korban merupakan warga asli Papua. Kronologi peristiwa tersebut masih diselidiki sehingga ia belum tahu penyebabnya. Namun pengusutan kasus ini terkendala medan yang sangat berat dan sinyal operator HP yang kurang stabil.

Kabid Humas Kombespol Ahmad Mustofa Kamal menerangkan nama-nama korban, yakni Manus Murib dan Atanius Murib. Manus adalah korban yang selamat, ia berstatus siswa SMK 1 Gome. Sementara 1 korban lain belum terkuak identitasnya. Mereka dievakuasi ke RS besar di Timika karena di Mundidok peralatan medisnya kurang lengkap.

Setelah peristiwa ini, masyarakat makin membenci OPM karena tega menghabisi nyawa anak SMK yang masih bau kencur. Penyelidikan memang belum membuahkan hasil, namun muncul dugaan bahwa mereka sebenarnya dirayu agar mau masuk ke pasukan KKB. Karena selama ini kelompok kriminal selalu merekrut para remaja agar ada regenerasi di organisasinya.

Masyarakat juga mengutuk OPM karena menembak warga sipil Papua. Mengapa mereka tega mengambil nyawa saudara sesuku? OPM dan KKB telah kehilangan rasa kemanusiaan dan ingin mewujudkan cita-cita memerdekakan Papua, dengan mengorbankan banyak warga. Padahal mereka jelas tak bersalah, namun didor karena tidak mau diajak pro OPM.

Bukan kali ini saja KKB dan OPM berulah. Dalam peristiwa naas di Intan Jaya, mereka menembak tukang ojek, dengan alasan bahwa ia adalah aparat yang menyamar. Padahal faktanya, tukang ojek tersebut adalah warga sipil yang asli. Begitu pula dengan banyak peristiwa lain seperti penembakan pos polisi, bahkan tega menggunakan warga sipil sebagai tameng.

Masyarakat geram dengan OPM karena ngotot untuk merdeka. Padahal mereka sudah cinta NKRI. Apalagi sekarang di Papua sudah semakin maju, sejak Indonesia dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Buktinya ada Jalan Trans Papua dan banyak infrastruktur lain, yang jadi simbol kemajuan di Bumi Cendrawasih. Warga Papua juga bangga jadi bagian NKRI.

OPM seolah menutup mata dari fakta-fakta tersebut, dan ngotot mengibarkan bendera kebanggaan mereka yang berlogo bintang kejora. Apalagi sebentar lagi OPM berulang tahun, tanggal 1 desember. Diam-diam mereka mendstribusikan bendera tersebut, mulai dari ukuran kecil sampai besar.
Ada tradisi ‘turun gunung’ saat OPM ulang tahun dan KKB sengaja diterjunkan untuk mengacaukan kedamaian di Papua.
Mereka menebar teror dan memaksa masyarakat untuk ikut membelot, dengan ancaman senjata tajam. Aparat gabungan TNI dan Polri diturunkan untuk mengawasi dan mengamankan setiap wilayah Papua. Masyarakat juga makin waspada.

Keberadaan OPM dan KKB membuat masyarakat antipati karena selalu memaksakan kehendak dan bahkan tega menembak warga yang tak bersalah. Ketika korbannya adalah remaja, maka warga Papua sedih, karena ia telah kehilangan nyawa dan juga masa depannya. Pemberantasan OPM dan KKB jadi fokus anggota TNI agar Papua makin damai.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Semarang

Oleh : Raavi Ramadhan )

Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq merupakan Ormas yang sering menimbulkan kontroversi seperti aksi kekerasan hingga intoleransi. Legalitas Ormas ini pun sampai saat ini tidak jelas, sehingga sudah sepatutnya dibubarkan.

Statur Organisasi Kemasyarakatan (ormas) bagi Front Pembela Islam (FPI) rupanya telah berakhir sejak Juni 2019. Hal ini dibenarkan oleh kepala pusat penerangan Kemendagri, Benny Irwan.

Benny menuturkan bahwa saat itu FPI pernah mengajukan perpanjangan ke pihak Kemendagri, Namun, saat itu FPI belum memenuhi syarat yang ditentukan. Alhasil Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI, belum bisa diperpanjang oleh pihak kemendagri meski ormas tersebut telah memiliki rekomendasi dari kementerian agama.

Sebelumnya TNI telah bertindak secara tegas dibawah pimpinan Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan baliho Habib Rizieq di Jakarta.

Dijelaskannya, pemasangan baliho maupun spanduk memiliki aturan tersendiri seperti lokasi, ukuran dan durasi yang harus diikuti oleh siapapun.

Pada kesempatan berbeda, Eks Anggota DPR RI Fraksi PAN Abdillah Toha menyebutkan bahwa pentolan FPI Habib Rizieq berpotensi memecah belah dan merusak rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Bukan tanpa alasan dirinya menentang kedatangan Habib Rizieq ke Indonesia, lantaran hal tersebut dinilai dapat memperkeruh suasana. Terlebih kedatangan Rizieq tersebut telah terbukti melanggar protokol Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan diselenggarakannya pernikahan putri dan penyelenggaraan Maulid Nabi.

Melalui cuitannya, dirinya sebagai anggota Habaib menyesalkan dan menyatakan diri bukan bagian dari pernyataan Rabithah Alawiyah yang menyambut gembura kedatangan seseorang yang berpotensi memecah belah dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Masyarakat Indonesia-pun sudah mengetahui bahwa HRS kerap melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan tidak mencerminkan sosok seorang yang patut disegani.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang KH. Misno Fadhol Hija menganggap bahwa kata-kata ‘lont*’ yang terlontar saat HRS berceramah bukanlah cerminan mubaligh.

KH Fadhol mengatakan, justru seorang mubaligh atau pendakwah sudah seharusnya mengucapkan kata-kata yang dapat menyejukkan sesuai dengan cerminan agama Islam yang dapat membawa kedamaian bagi seluruh umat.

Ia menambahkan, kata-kata lont* yang diucapkan oleh Rizieq merupakan kata kasar yang tidak pantas diucapkan. Apalagi yang mengucapkan tersebut merupakan seorang pendakwah atau pemimpin suatu umat di hadapan para jamaahnya.

Oleh karena itu ketika seorang pendakwah dimana ucapannya dan ceramahnya hanya berisi dorongan-dorongan yang membawa perpecahan dan ketidaknyamanan ke seluruh umat, maka bisa jadi status keulamaan atau ketokohannya dipertanyakan.

KH Fadhol menuturkan, sudah semestinya ulama, mubalig atau pendakwah mampu memberikan ucapan yang bagus dengan etika moral yang bagus. Jika hanya dorongan-dorongan untuk kepentingan lain, tentu saja hal ini tidak membawa kedamaian dan kenyamanan, justru dapat merusak persatuan dan kesatuan.

Ancaman rusaknya persatuan dan kesatuan dapat dilihat dari rekam jejak FPI, dimana Semenjak ada FPI, maka sebagian orang mulai berani mengatakan kafir dan kafir, tidak hanya kepada pemeluk agama lain, bahkan sesama pemeluk agama Islam saja dikatakan kafir.

Apalagi jika mereka mendukung diterapkannya Khilafah di Indonesia. Hal ini tentu akan sangat berbahaya jika dibiarkan. Kita tentu yakin bahwa Pancasila adalah dasar negara yang sudah final.

Sehingga jika ada sekelompok orang yang memiliki pemikiran tentang merubah dasar negara Republik Indonesia, hal tersebut tentu sudah jauh menyimpang dan berbahaya, hal tersebut dikarenakan Pancasila sebagai dasar negara telah ‘berubah’, maka otomatis Indonesia sudah tidak ada lagi dan bukan Indonesia lagi namanya.

Pengamat Sosial Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno berpendapat, bahwa fenomena ini merupakan konsekuensi atas citra negatif FPI yang terlanjur mengakar di masyarakat.

Pada tahun 2012 lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat itu juga sempat mempertimbangkan untuk membekukan ormas tersebut, hal ini dikarenakan dirinya belum bisa melupakan aksi anarkis massa FPI saat unjuk rasa menolak evaluasi sembilan perda miras 12 Januari 2012. Dimana pada saat itu sejumlah kaca gedung kemendagri hancur karena aksi anarkis tersebut.

FPI telah mencatatkan sejarah sebagai ormas yang sering melakukan kerusuhan. Seperti pada aksi damai yang diselenggarakan oleh Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), FPI melancarkan aksinya dengan memukul para peserta aksi dengan bambu.

Oleh karena itu, pembubaran FPI tentunya telah memiliki landasan dan alasan yang jelas, bahwa ormas tersebut telah melukai bangsa Indonesia.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor

JAKARTA – Guru Besar STIAMI Jakarta, Tengku Syahrul Reza menyatakan upaya kodifikasi hukum melalui omnibuslaw dengan ditekennya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
disisa jabatan Presiden Joko Widodo perlu diapresiasi oleh semua pihak. Menurut dia UU Cipta Kerja yang mengatur 6 kluster tersebut merupakan terobosan yang berani dalam memperbaiki persoalan ekonomi,

“UU ini baru batangnya, teknisnya diatur dalam PP, kemudian diatur juga dalam Kepres, justru sekarang membuka pintu untuk menampung aspirasi baik persoalan penyiaran digital maupun lainnya, “ kata pakar komunikasi ini dalam diskusi virtual dengan tema ‘ UU Cipta Kerja Dorong Peran Penyiaran Digital’, Selasa (24/11/2020).

Dikatakannya, semua pihak harus mendukung terobosan tersebut, ibarat membuka jalan tol pasti akan mendapatkan sejumlah kritikan dan penolakan. Akan tetapi harus terus dilakukan apabila ingin memperbaki perubahan terutama soal ekonomi.

“Saya melihat dalam UU Cipta Kerja ini mampu mendorong berbagai pihak apakah itu media, lembaga penyiaran dan lain sebagainya. Karena saya yakin dengan peran digital ke depan Indonesia lebih maju,” ucapnya.

Ketua KPID Sumatera Utara, Mutia Atikah menampik bahwa UU Cipta Kerja
bisa menggerus kewenangan lembaganya. Menurut Mutia, sebaliknya dengan perubahan dalam UU Cipta Kerja semakin memperkuat peran KPI.

“Memperlemah pengawasan dari sisi mananya, kita hadir ketika program itu sudah berjalan baik di radio maupun televisi. Terlebih dengan adanya perubahan penyiaran secara digital nanti, membuka banyak peluang starup baru yang lebih kaya konten ketimbang mengejar rating,” kata Mutia.

Selama ini, tambahnya televisi maupun radio membuat masih kurang memperhatikan konten atau isi dari apa yang disiarkannya kepada publik. Oleh sebab itu, adanya Omnibus ini, semua orang bersaing secara ketat dengan mengedepankan konten.
“Ketika konten tidak sesuai dengan regulasi pasti akan mendapatkan sanksi, tetapi ketika konten itu lebih baik dengan beralih secara digital akan dengan sendirinya memperkat hal itu,” tegasnya. []

Kelompok Kriminal Separatisme Bersenjata (KKSB) di Papua terus melancarkan berbagai penyerangan. Tidak hanya kepada petugas keamanan, kelompok yang berafiliasi dengan OPM ini juga menyerang warga lokal. Maka tidak sedikit masyarakat, yang merasa ketakutan akan kemunculan kelompok kriminal tersebut.

Kondisi ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal. Ia menyebut penyerangan yang dilakukan KKSB tidak hanya mengakibatkan korban luka saja, tetapi juga terdapat korban jiwa. Menurut Kamal, Salah satunya kejadian penembakan terhadap Pdt. Yeremia Zanambani.

Kamal menambahkan, ada video yang diduga merupakan aksi teror dari KKB yang tersebar di media sosial. Video itu semakin membuat masyarakat ketakutkan. “Pada video yang beredar di media sosial, di mana KKB melakukan aksi teror di Bandara Sugapa, dalam video yang berdurasi 5 menit ini masyarakat yang berada di sekitar lokasi berhamburan untuk menyelamatkan diri,” ujar Kamal.

Lanjut Kamal, aksi kelompok separatisme di Papua sudah tidak lagi dapat ditolerir. Mereka sangat kejam melakukan penyerangan. “Kami sangat prihatin dengan aksi kebiadapan KKB dimana telah melakukan pelanggaran HAM, di saat warga ingin hidup damai dan sejahtera di tanah ini KKB telah buat ketakutan dan apa yang mereka lakukan tersebut sudah tidak dapat ditolerir lagi,” tegasnya.

Aksi penyerangan terhadap warga sipil oleh KKSB kembali terulang. Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan, penembakan terhadap dua warga sipil kembali terjadi dan dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kedua korban yakni Amanus Murib dalam kondisi kritis. Sementara Atanius Murib meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di Distrik Sinak menuju Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. “Dari informasi yang beredar dan analisa sementara, pelaku penembakan diduga KKB. Aksi brutal KKB ini bermotif intimidasi kepada masyarakat karena tidak mendapat dukungan dari masyarakat setempat,” kata Suriastawa.

Suriastawa menambahkan, aksi KKB kepada warga asli Papua ini disinyalir sebagai upaya untuk memutarbalikkan fakta dengan menuduh aparat keamanan sebagai pelakunya.