Aksi Kelompok Kriminal Separatisme Bersenjata (KKSB) terus membuat masyarakat Papua resah. Bukan hanya menciptakan gangguan keamanan saja, bahkan kelompok separatis itu juga mengambil hak masyarakat Papua. Terakhir, mereka berani mengambil dana desa yang diberikan Pemerintah Pusat untuk pengembangan desa.

Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni membeberkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) seringkali mengancam kepala dan sekretaris desa saat mengetahui dana desa sudah cair. Menurut Natalis Tabuni, KKB kemudian meminta dana desa, lalu dana APBN Republik Indonesia itu digunakan untuk membeli senjata dan amunisi.

“KKB ini biasanya setelah mengetahui pencairan dana desa, akan menunggu di perkampungan. Ketika bertemu aparat desa, mereka akan meminta sebagian dana tersebut. KKB ini mengancam dengan senjata kalau tidak diberikan sebagian dana tersebut,” kata Natalis Tabuni.

Situasi ini turut menjadi perhatian para anak muda Papua. Koordinator Solidaritas Papua NKRI, Robert Rolan Ricard, yang berdomisili di Jakarta pun turut memberikan komentar. Ia menyebut kehadiran KKSB di Papua malah akan membuat warga menjadi ketakutan.

“Tanpa banyak disadari oleh masyarakat Papua bahwa Kelompok Kriminal Separatisme Bersenjata (KKSB) merupakan kelompok teroris berdarah dingin. Mereka terus berupaya mencari dukungan yang berkedok perjuangan rakyat. Jangan sampai masyarakat Papua mendukung aksi separatisme di wilayah Papua,” ujar Robert Rolan Richard.

Kepada seluruh masyarakat Papua, Robert mengingatkan agar jangan terpancing dan tetap beraktivitas seperti biasa. “Bagi saudara di Papua lainnya tetap aktivitas seperti biasa, termasuk studi untuk membangun Papua untuk lebih baik,” kata Robert seraya menegaskan Papua sangat setia dengan NKRI.

Oleh: Dian Riyanti (Ketua Forum Pegiat Media Sosial Independen Regional Kota Bogor)

Berbagai narasi lalu lalang hampir setiap hari menyelimuti linimasa media sosial seputar Covid-19 maupun UU Cipta Kerja. Namun, sebagian besar diantaranya merupakan berita palsu yang tidak jelas asal-usul apalagi kebenarannya. Contohnya, kabar yang mengatakan bahwa UU Cipta Kerja sengaja diciptakan oleh negara untuk menindas kaum pekerja dan menguntungkan pengusaha. Akhirnya banyak pihak yang terprovokasi hingga terjadi unjuk rasa.

Hal tersebut tentu membuat resah kalangan masyarakat. Di tengah situasi yang genting ini, warganet harus bijak dalam memilih berita yang aktual dan faktual. Karena untuk mengoptimalkan tatanan baru yang ada, masyarakat hanya butuh pemikiran positif sehingga dapat mengubah perilaku baik selama adaptasi kebiasaan baru.

Penyebaran hoaks jarang terjadi secara alamiah, melainkan sengaja direkayasa sedemikian rupa dengan target politik yang terukur. Operasi hoaks mesti dilawan secara cerdas dan bijak melalui literasi dan implementasi. Warganet harus melawan konten negatif hoaks dengan konten positif yang membangun.

Salah satunya, cek sumber aslinya agar berita yang dikonsumsi valid dan benar adanya. Jangan sampai berita hoaks malah mendarah daging di lingkungan masyarakat, yang nantinya akan menyesatkan.

Seperti yang kita ketahui, negara dan masyarakat sedang berjuang membasmi pandemi dan konten provokatif. Salah satunya dengan membasmi berita-berita palsu/bohong, yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab. Seperti yang kita ketahui, berbagai kebijakan pemerintah merupakan solusi yang paling tepat dan cerdas dalam menghadapi pandemi. Oleh karenanya, kita harus hati-hati dalam setiap tindakan yang kita ambil.

Maka dari itu, peran warganet dan milenial menyukseskan berbagai kebijakan pemerintah melalui langkah literasi dan edukasi di media sosial sangat tepat dan solutif, bersama kita bangun optimisme dengan narasi positif melalui media sosial terhadap kebijakan pemerintah demi kemajuan bangsa dan negara.

Oleh : Rebeca Marian )*

Kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) membuat masyarakat marah karena mereka berani menembak warga sipil yang notabene penduduk asli Papua. Tingkah anggota KKSB makin brutal dan seenaknya sendiri, sehingga masyarapat Papua pun menolak keberadaan mereka.

Papua dan Papua Barat adalah provinsi yang masih bergejolak karena diganggu oleh kelompok separatis. Tak hanya memprovokasi warga, mereka juga menggunakan senjata untuk menakut-nakuti masyarakat. Bahkan mereka berani melontarkan peluru dan langsung lari tungang-langgang saat ada korban tewas. Sungguh licik dan tak tahu malu.

Masyarakat terus geram dengan aksi kelompok separatis ini karena bergaya bagaikan bang jago di Bumi Cendrawasih dan memamerkan senjata api. KKSB juga nekat menyerang pos Koramil di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, 11 oktober 2020 jam 2 siang WITA. Sekitar 20 orang anggota kelompok separatis menembak pos koramil dari ketinggian.

Mirisnya, dalam peristiwa itu ada masyarakat sipil yang dijadikan tameng hidup sehingga mereka bisa lari dan gagal ditangkap oleh anggota TNI. Warga yang jadi tameng mengaku terpaksa melakukannya karena diancam akan dibunuh. Menurut Kepala Penerangan Kobagwilhan III IGN Suriastawa, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

TNI jadi sasaran penyerangan karena mereka dianggap perwakilan dari pemerintah Indonesia. Selain itu, anggota TNI juga aktif menyisir hutan dan pedalaman untuk memberantas kelompok separatis. Sehingga sebelum tertangkap, mereka ingin menyerang terlebih dahulu. Padahal bisa saja dari anggota TNI yang bertugas ada warga asli Papua.

Selain menyerang anggota TNI, kelompok separatis bersenjata juga dikecam oleh masyarakat Papua karena menembak saudara sendiri. Warga sipil bernama Yunus Sani meninggal dunia, karena terkena pelor yang dimuntahkan oleh senjata KKSB. Peristiwa ini terjadi di Jalan Trans Papua, tepatnya di perbatasan antara Kabupaten Painai dan Intan Jaya.

Kenekatan KKSB menembak warga sipil Papua membuat mereka makin dibenci oleh masyarakat. Apa salah Yunus sehingga harus meregang nyawa? Padahal ia juga putra Papua dan sebagai anggota masyarakat sipil tentu tidak memegang senjata untuk menyerang atau tameng untuk membela diri.

Bisa jadi penembakan itu terjadi karena KKSB tidak setuju adanya jalan trans Papua. Karena dari pembangunan jalur itu, ada sebagian wilayah hutan yang terpaksa dikorbankan. Sehingga daerah persembunyian mereka ketahuan oleh petugas proyek pada jalur tersebut, yang akan melaporkannya ke aparat.

Masyarakat emosi ke KKSB karena mereka tidak mau diajak maju. Padahal Jalur Trans Papua dibangun untuk memperlancar transportasi di Bumi Cendrawasih, namun mereka mengganggu proses pembuatannya. Karena sudah alergi dengan segala hal yang dbuat oleh pemerintah pusat.

KKSB memang menganggap Papua tidak sah dan mereka ngotot ingin mendirikan Papua Barat. Mereka juga beranggapan bahwa Indonesia sedang menjajah Papua. Padahal Republik Federal Papua Barat tidak sah di mata hukum. Penjajahan juga tidak ada karena menurut hukum internasional, seluruh wilayah bekas jajahan Belanda otomatis jadi wilayah Indonesia.

Masyarakat juga wajib waspada dengan provokasi KKSB dan OPM di media sosial, karena mereka juga sudah menggunakan teknologi untuk menyebarkan pahamnya. Jangan sampai ada yang terpengaruh dan ikut mengbarkan bendera bintang kejora, tanggal 1 desember mendatang. Separatis adalah penghianat dan mengibarkan bendera lain adalah sebuah kejahatan.

KKSB makin beringas dan menembaki aparat, bahkan warga asli Papua. Masyarakat makin geram dengan tingkah mereka yang sok pemberani padahal membela pihak yang salah. Jangan sampai juga ada warga sipil yang malah pro pada KKSB dan OPM, karena tindakan separatis akan mendapat hukuman. Kita tetap wajib cinta NKRI dan setia pada negara.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta

Oleh : Zakaria )*

Ceramah Habib Rizieq yang penuh kontroversi mendapat kecaman dari masayarakat. Mantan Ketua MK juga merasa resah dengan ceramah itu yang terlalu keras dan mengumbar kebencian. Bahkan berani menantang pemerintah. Padahal seharusnya ceramah agama memberi kesejukan di masyarakat, bukannya memprovokasi.

Habib Rizieq beraksi kembali setelah pulang ke tanah air, 10 november 2020. Ia berceramah dengan gaya khasnya: menggunakan kata kasar dan penuh provokasi. Anehnya saat itu tidak ada jamaah yang mengingatkan. Padahal tidak seharusnya tokoh yang mengaku suci mengotori panggung acara peringatan maulid dengan ceramah yang menggunakan diksi brutal.

Jimly Asshidiqie, mantan Ketua MK, turut menanggapi ceramah Habib Rizieq Shihab. Menurut Jimly, ceramah ketua ormas tersebut penuh dengan kebencian. Juga kontroversial dan menantang. Padahal ia adalah pemimpin dari organisasi massa. Sebagai pemimpin, seharusnya ia merukunkan, mengadilkan, memakmurkan, dan mengawal kebebasan.

Namun sayang Habib Rizieq gagal merukunkan karena justru malah mengobarkan api permusuhan ke pemerintah. Ia selalu menganggap pemerintah zalim dan sibuk memprovokasi jamaah untuk ikut membenci juga. Sayang sekali, ketika Habib Rizieq mempergunakan popularitasnya untuk mempengaruhi ke hal negatif, bukan positif.

Jimmly menambahkan, seolah-olah organisasi massa tersebut tidak peduli dengan aturan negara. Selain selalu mengkritik pemerintah, ada pula kecurigaan bahwa ia adalah sebuah gerakan perlawanan. Dalam artian sudah mengarah ke politik. Sayang sekali ketika ada acara ceramah agama dibelokkan ke tujuan tertentu seperti ini dan sangat melenceng dari harapan.

Pernyataan Jimly dibuktikan ketika Habib Rizieq terang-terangan melanggar protokol kesehatan dengan menyelenggarakan acara yang menarik massa. Pesta pernikahan putrinya, Najwa, sekalian disatukan dengan peringatan maulid dan mengundang 10.000 orang. Padahal di masa pandemi ini, sangat bahaya karena bisa membuat klaster corona baru.

Bukti dari klaster ini adalah Lurah Petamburan yang setelah menghadiri acara pernikahan Najwa, diklaim positif corona, melalui tes swab yang akurat. Ini baru 1 orang yang terdeteksi, bagaimana dengan sisanya? Sayang sekali mereka sudah mendengarkan ceramah provokasi lalu terpengaruh dan berpotensi tertular virus covid-19.

Selama ini Habib Rizieq memang terkenal dengan gaya ceramah yang tanpa tedeng aling-aling. Publik mengira sekembalinya ia dari Arab, akan berubah jadi kalem dan santun. Namun sayangnya Rizieq tetaplah Rizieq yang ceramahnya menggelegar dan menyindir pemerintah. Masyarakat jadi antipati karena ia tidak berubah jadi lebih baik.

Selain gaya ceramahnya yang keras, Habib Rizieq menggunakan kata kasar yang tidak seharusnya didengar oleh anak kecil. Padahal ada beberapa diksi lain untuk menghaluskannya, namun ia tak mau memilihnya. Bagaimana jika dalam acara itu ada balita yang dibawa oleh ayahnya? Ia akan dengan mudah meniru dan pikirannya diracuni oleh ceramah tersebut.

Publik juga kecewa berat ketika Rizieq membiarkan ada penceramah lain yang mendoakan jelek kepada para pemimpin di Indonesia. Bukankah seorang pemuka agama seharusnya memberi contoh yang baik? Namun malah berdoa yang jelek dan membuat masyarakat makin tidak bersimpati. Padahal doa yang jelek akan kembali kepada dirinya sendiri.

Padahal seharusnya di masa pandemi covid-19 kita bahu-membahu untuk menolong satu sama lain. Namun Habib Rizieq malah sengaja memecah belah kedamaian di Indonesia dan dengan sengaja melanggar protokol kesehatan. Jika masyarakat akhirnya terbagi jadi 2 kubu, bagaimana cara agar bisa bekerja sama melawan corona?

Seharusnya Habib Rizieq tahu diri dan menahan agar tidak mengeluarkan kata-kata kasar saat ceramah. Juga berubah jadi lebih santun dan tidak memecah-belah persatuan bangsa. Padahal ia dulu beberapa kali pernah terlibat kasus dan jangan sampai terpeleset lagi karena ngotot ceramah dengan gaya provokatif.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor

Oleh : Deka Prawira )*

Penerapan UU Cipta Kerja ke depannya akan diatur melalui Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah. Masyarakat bisa membaca rancangan perpres dan PP tersebut melalui situs resmi pemerintah. Bahkan juga bisa urun rembuk dan memberi masukan mengenai rancangan tersebut.

Omnibus Law UU Cipta Kerja saat ini sudah memiliki situs khusus. Di sana, masyarakat bisa membaca rancangan peraturan presiden yang merupakan tindak lanjut dari UU tersebut. Transparansi ini patut kita apresiasi karena membuktikan bahwa pemerintah tidak terburu-buru dalam membuat suatu Undang-Undang atau peraturan lain.

Selain itu, masyarakat juga bisa memberi usulan dan masukan dalam pembuatan perpres dan PP. Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian Soesiwijono Mugiarso, ada 40 peraturan presiden dan PP namun dalam website itu hanya tercantum 25-26 buah. Pemerintah mempersilakan masyarakat untuk memberi usulan karena ingin menyerap aspirasi mereka.

Soesiwiono melanjutkan, masyarakat diperbolehkan untuk membaca perpres dan memberi masukan karena peraturan tersebut akan mengikat ke rakyat. Izin untuk memberi usulan juga bukan sekadar lip service, namun pemerintah memang ingin melibatkan publik. Tujuannya agar memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia di masa depan.

Masyarakat diperbolehkan memberi masukan selama 1 bulan, walau aslinya butuh 3 bulan setelah UU diresmikan, untuk membuat perpres dan PP. Waktu 1 bulan memang cukup pendek, namun setelah itu tentu semua usulan dari masyarakat perlu dirapatkan terlebih dahulu dan dipilah, mana yang baik dan mana yang hanya kritik merusak.

Pemberian izin untuk membaca rancangan peraturran presiden dan Peraturan Pemerintah, serta memberi usulan sebelum peratutan ini diresmikan merupakan terobosan baru. Karena pemerintah ingin agar demokrasi benar-benar ditegakkan di Indonesia. Kita tidak hidup di negara yang otoriter, dan setiap usulan dari masyarakat sangat berharga.

Jika suara rakyat didengarkan oleh presiden dan pejabat tinggi lain, maka mereka merasa sangat dihargai. Karena menunjukkan bahwa negara mau menerima masukan dari masyarakat, sekecil apapun. Presiden bukanlah seorang yang arogan dan suka memaksakan pendapatnya, tapi lebih memberi perhatian ke rakyatnya dan menghargai suara mereka.

Cara pmerintah untuk meminta masukan dari masyarakat sangat jitu. Pertama, mereka akan lebih familiar dengan perpres dan PP, yang tertera di dalam situs. Dengan begitu, ketika nantinya diresmikan, akan sesuai dengan kehendak rakyat karena digodok dengan masukan dari seluruh lapisan masyarakat. Jadi dipastikan tidak ada unjuk rasa yang menentangnya.

Kedua, masyarakat akan merasa diperhatikan oleh pemerintah, karena diperbolehkan untuk urun rembug. Nantinya jika PP dan perpres diresmikan, seluruh orang akan melaksanakannya tanpa mengeluh. Karena merasa pernah memberi usulan pada rancangan perpres dan PP tersebut. Bukankah mereka sendiri yang membuatnya, walau sebagian saja?

Ketiga, transparansi penggodokan rancangan PP dan prepres menunjukkan bahwa pemerintah selama ini tidak pernah menutupi proses pembuatan suatu aturan. Tidak ada yang namanya sebuah UU atau peraturan lain yang dibuat terburu-buru dan serba dadakan, karena harus sesuai prosedur. Bahkan masyarakat bisa memantaunya lewat channel Youtube pemerintah.

Dengan adanya izin untuk memberi masukan, maka masyarakat boleh mengutarakan keinginannya. Misalnya mereka memberi usul agar penerapan UU Cipta Kerja sesuai dengan pasalnya, jadi tidak ada bedanya antara yang di atas kertas dengan di lapangan. Masyarakat juga mengusulkan agar pelanggar perpres dan PP diberi hukuman setimpal.

Keberadaan situs UU Cipta Kerja membuat masyarakat bisa memberi masukan kepada pemerintah. Jadi mereka bisa menyampaikan aspirasi melalui cara yang legal dan formal. Tentunya dengan bahasa yang santun dan tidak barbar. Pemerintah akan dengan senang hati membaca masukan dan mempertimbangkannya, sebelum meresmikan perpres dan PP.

)* Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini