Oleh : Saby Kosay )*

Otonomi khusus adalah keistimewaan yang diberikan kepada rakyat Papua. Mereka mendapat dana khusus untuk membangun infrastruktur, beasiswa, dll. Tujuannya agar Papua jadi wilayah yang maju. Serta tidak ada ketimpangan pembangunan antara Papua dengan pulau lainnya.

Masyarakat Papua menanti tahun 2021 karena akan ada otonomi khusus jilid 2. Pada otsus jilid 1 yang dimulai 2001 lalu, sudah banyak menghasilkan kemajuan di bumi cendrawasih. Misalnya Jalan Trans Papua, Bandara Internasional Sentani, dll. Presiden Joko Widodo bahkan mencoba Jalan Trans Papua dengan sepeda motornya untuk mengetes ketahanan jalannya.

Dalam otonomi khusus, tak hanya uang yang diberikan pemerintah untuk membangun berbagai fasilitas di Papua. Namun juga ada kebijakan lain, seperti dibentuknya MRP (majelis rakyat Papua) yang akan melindungi hak warga asli Papua dan mengatur kerukunan hidup beragama. Gubernur di Papua dan Papua Barat juga harus dijabat oleh putra asli Papua.

Otsus jilid 2 sangat disetujui masyarakat karena akan membawa Papua jadi lebih maju. Yanto Eluay, tokoh adat Papua menyatakan bahwa semua masyarakat Papua mendukung seluruh keputusan pemerintah dalam rangka mensejahterakan wilayahnya. Dalam artian, pemerintah tak pilih kasih dan ingin memeratakan pembangunan di wilayah barat dan timur Indonesia.

Dukungan dari masyarakat Papua sangat penting, karena bisa melancarkan proyek yang dibuat oleh pemerintah saat otsus. Mereka turut menjaga kedamaian di wilayah Papua dan mau melaksanakan program yang dibuat pemerintah daerah. Masyarakat mau jika disuntik vaksin dan berobat ke Puskesmas saat sakit. Mereka yakin bahwa semua program otsus bertujuan baik.

Pendeta Edison Korwa juga mendukung perpanjangan otonomi khusus. Menurutnya, dana otonomi khusus sangat membantu masyarakat Papua. Juga digunakan untuk membangun rumah ibadah di wilayah sana. Jadi, pemerintah tak hanya membangun infrastruktur melalui dana otsus, tapi juga mendukung kehidupan beragama dari masyarakat Papua.

Namun, lanjut Edison, pengelolaan dana otonomi khusus harus diperketat. Tujuannya agar tidak ada kesempatan untuk dikorupsi oleh para oknum. Juga agar uang itu benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat Papua. Jadi diharap ada transparansi dana otsus jilid 2, digunakan untuk proyek apa saja dan jangan sampai ada penyimpangan sekecil apapun.

Pemerintah daerah juga wajib amanah dalam menjalankan program otsus dan mengelola dananya dengan profesional. Pemerintah pusat juga siap mendampingi mereka dalam mengatur program-program otsus, agar bisa berjalan dengan lancar. Kolaborasi ini menghasilkan proyek yang hasilnya jauh lebih baik.

Program-program dalam otsus jilid 2 juga diharap tak hanya membangun infrastruktur, namun juga peningkatan kualitas SDM. Jika sudah ada beasiswa untuk putra asli Papua, maka program ini wajib dilanjutkan. Juga diharap ada program khusus untuk meningkatkan keterampilan mereka, agar bisa membuka usaha sendiri.

Sosialisasi otsus jilid 2 juga wajib dilakukan, agar masyarakat Papua paham bahwa program otonomi khusus yang sebelumnya tak hanya berlaku selama 20 tahun. Selain itu, dalam sosialisasi juga dijelaskan bahwa perpanjangan otsus dilakukan, agar pembangunan di wilayah Papua dilanjutkan dan tidak ada proyek infrastruktur yang mangkrak karena masalah pendanaan.

Penjelasan tentang otonomi khusus jilid 2 sangat penting karena masyarakat jadi paham apa saja kegunaan otsus. Mereka tahu bahwa seluruh pembangunan fisik di Papua adalah hasil dari dana otsus. Ketika ada berita tentang perpanjangan dana otsus, mereka jadi tahu bahwa program ini amat berguna bagi seluruh masyarakat Papua.

Masyarakat Papua mendukung otonomi khusus jilid 2 karena bisa membantu meningkatkan kesejahteraan mereka. suah ada berbagai fasilitas bangunan yang dibuat dengan dana otsus yang lalu. Di otsus yang selanjutnya, diharap lebih banyak program untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Papua.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Oleh : Saby Kosay )*

Para tokoh nasional seperti Din Syamsudin membentuk Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia karena merasa negeri ini perlu diselamatkan. Dalam deklarasinya, KAMI membacakan 8 tuntutan. Masyarakat malah menertawakannya, karena ujaran kebencian yang disiarkan dalam deklarasi, menunjukkan sakit hati saat calonnya kalah dalam Pilpres 2019.

Koalisi aksi menyelamatkan Indonesia adalah kumpulan dari para tokoh sepuh yang memiliki nama di Indonesia. Ada Din Syamsudin, Said Didu, Gatot Nurmantyo, Rocky Gerung, dan lain-lain. Mereka bersatu dengan alasan ingin mengkritik pemerintah yang dianggap selalu menyengsarakan rakyat. Deklarasi KAMI diadakan di Tugu Pancasila agustus lalu dan dihadiri banyak orang.

Alih-alih mendapat perhatian publik, keberadaan KAMI malah dinilai hanya cari muka. Karena hanya bisa berkoar-koar menjelaskan kesalahan pemerintah. Padahal mereka bilang bahwa tujuannya adalah menyelamatkan Indonesia yang dianggap sebagai kapal karam. Namun malah melenceng jauh dan menganggap pemerintahan yang sekarang kurang bijaksana, dan sebagainya.

Dalam pembacaan 8 tuntutan juga dilakukan hingga 2 kali. Menurut Rocky Gerung, hal ini agar benar-benar didengarkan oleh pemerintah. Isi tuntutan itu juga tidak jauh dari ujaran kebencian yang tak berdasar fakta. Dari sini kita bisa melihat kemarahan mereka karena merasa tidak dianggap. Bagaimana bisa menyelamatkan Indonesia jika kerjanya hanya marah?

Saat deklarasi sudah terlihat mereka hanya mengekspresikan rasa kecewa terhadap pemerintah. Mengapa harus pemerintah yang diserang? Karena calon presiden yang didukung saat Pilpres 2019 lalu gagal total. Mereka jadi menjelekkan pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan menuntut berbagai hal dengan alasan Indonesia butuh diselamatkan.

Sudah jelas kalau KAMI adalah barisan sakit hati, karena prediksinya gagal total. Jika calon idola mereka menang, maka akan berharap kecipratan jabatan. Setidaknya salah satu dari mereka bisa jadi menteri, gubernur, atau pejabat lain. Namun ketika calonnya kalah, harapan hanya jadi angan-angan kosong. Mereka gigit jari dan akhirnya berbalik memusuhi pemerintah.

Politisi Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa deklarasi KAMI bisa diartikan sebagai kumpulan orang yang kalah dalam pemilihan presiden. Jika dilihat dari nama-nama anggota KAMI, maka mereka dulu memang pendukung calon yang kalah. Jadi gerakan KAMI adalah lanjutan atas kekecewaan mereka karena jagonya gagal total.

Padalah jika dilihat dari segi umur dan pengalaman, para anggota KAMI sudah dalam kategori senior. Namun tak bisa menempatkan diri dan menerima kekalahan dengan legowo. Saat idolanya kalah, bukannya mengucapkan selamat kepada rival, malah bersatu untuk menjelekkan. Bagaimana bangsa ini bisa maju jika para tokoh tak dapat mencontohkan sikap ksatria?

Jika mereka berniat ingin menyelamatkan Indonesia, maka tak usah saling menyalahkan. Karena kita hanya butuh solusi, bukan pelemparan hate speech dan omong kosong. Apakah mereka tidak ingat pepatah ‘tong kosong nyaring bunyinya’? Seribu omongan saat deklarasi bisa disorot media tapi nihil simpati, karena hanya bisa jual kata-kata dan tuduhan tak berdasar.

Aksi menyelamatkan Indonesia tak hanya dilakukan dengan deklarasi. Namun dengan kerja dan kerja, seperti yang dicontohkan oleh Presiden Jokowi. Mereka bisa berdeklarasi lalu mendirikan perusahaan join venture, dan bisa menyerap banyak tenaga kerja serta otomatis mengurangi pengangguran. Langkah seperti ini yang dibutuhkan oleh rakyat, bukan hanya pidato.

Gerakan KAMI dinilai hanya mencari muka dan perkumpulan dari orang yang sakit hati karena jagoannya kalah dalam pemilihan presiden 2019. Mereka jadi membenci pemerintah dan sibuk menyalahkan, dan tuduhan itu tidak berdasarkan kenyataan. Masyarakat sudah hafal modus mereka dan mengabaikan KAMI, karena hanya ingin cari panggung.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Oleh : Saby Kosay )*

Otonomi khusus di Papua akan diperpanjang tahun depan. Perpanjangan otsus disambut sangat baik oleh masyarakat asli Papua, baik yang ada di sana maupun di pulau lain. Mereka merasa otsus jilid 1 membawa kemajuan bagi Papua. Oleh sebab itu otsus wajib dilanjutkan, walau harus ada beberapa revisi untuk menyempurnakan program ini.

Papua adalah daerah timur di Indonesia yang sudah cukup maju, berkat adanya bandara internasional, pelabuhan modern, serta infrastruktur lain. Image Papua sebagai kawasan yang penuh hutan belantara dan tidak ada modernitas langsung sirna. Karena di sana fasilitasnya sudah cukup lengkap dan tidak kalah jika dibandingkan dengan Jawa atau Sumatra.

Kemajuan yang ada di bumi cendrawasih berkat ada program khusus dari pemerintah yakni otonomi khusus. Otsus yang dimulai sejak 2001 lalu sukses besar, dan tahun depan akan dilanjutkan lagi. Karena masa berlakunya selama 20 tahun. Dalam pelaksanaan otsus jilid 1, milyaran uang digelontorkan pemerintah untuk membangun Papua agar masyarakatnya makmur.

Otsus jilid 2 dinanti masyarakat Papua karena bisa memajukan daerah mereka dan melanjutkan sebagian pembangunan infrastruktur. Jangan sampai program ini berhenti begitu saja. Jika berhenti maka akan sayang, karena bagaikan proyek yang mangkrak. Otonomi khusus harus dilanjutkan, agar tak ada ketimpangan kemajuan antara barat dan timur Indonesia.

John Kandam, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama menyatakan bahwa masyarakat senang bila otsus dilanjutkan dengan mekanisme yang menyentuh masyarakat secara umum. Dalam artian, tak ada yang namanya penolakan otsus jilid 2. Jika ada yang menolak maka patut dipertanyakan, karena berkat otsus sudah banyak fasilitas yang dibangun di Papua.

Keberhasilan otonomi khusus jilid 1 sudah terlihat dengan adanya jalan Trans Papua yang mempermudah transportasi masyarakat di bumi cendrawasih. Juga ada bandara internasional Sentani, pelabuhan modern di Raja Ampat, dan banyak infrastruktur lain. Pendidikan anak Papua juga dijamin oleh beasiswa dan fasilitas sekolah yang memadai.

Jika ada yang masih kurang puas, maka mereka bisa memberi masukan agar otsus jlid 2 berjalan dengan lebih baik. Tentu dengan cara yang sesuai prosedur, yakni melalui anggota DPRD Papua. John Banua Rouw, Ketua DPRD Papua menyatakan siap membawa aspirasi yang disepakati oleh masyarakat tentang revisi otonomi khusus dan dibawa ke Jakarta.

Revisi otonomi khusus bisa berupa nominal pemberian dana otsus yang ditambah. Karena pembangunan infrastruktur dan fasilitas lain sangat butuh cash yang lebih banyak. Nilai uangnya tentu beda jauh dengan tahun sebelumnya, dan harga semen serta material lain juga merambat naik.

Selain itu, otsus jilid 2 juga diharap tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur. Namun juga peningkatan SDM di Papua. Jika masyarakat di sana diperbolehkan jadi pejabat lokal di daerahnya sendiri, maka calon pemimpin harus disiapkan sejak dini. Gedung SD, SMP, dan SMA bagus dan harus memiliki pengajar yang kompeten. Serta dibayar dengan gaji layak.

Mahasiswa asli Papua yang rata-rata dikuliahkan di Jawa juga wajib kembali ke tanah kelahiran. Tak hanya untuk membangun karir, tapi juga menyiarkan ilmu yang telah dipelajari selama ini. Jadi tak ada lagi ketimpangan kecerdasan di Papua, karena ada transfer pengalaman dan pengetahuan dari mereka.

Masyarakat menanti otonomi khusus jilid 2 karena bisa memajukan wilayah Papua. Tak hanya dari segi infrastruktur, tapi juga ada pembangunan SDM. Jadi rakyat Papua bisa makin cerdas dan bisa membangun daerahnya sendiri. Serta membawa Papua menuju modernitas.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Oleh : Ahmad Pahlevi )*

Semua Pemerintahan di seluruh dunia saat ini tengah berjuang untuk mengendalikan laju penularan Covid-19. Masyarakat pun mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia yang saat ini telah optimal dalam menangani Covid-19.

6 bulan sudah Pandemi Covid-19 melanda negara-negara di seluruh dunia tak terkecuali Indonesia. Dampak dari pandemi ini juga merubah perilaku kesehatan dan berpengaruh besar terhadap berbagai sektor ekonomi banyak negara. Beberapa negara tak terkecuali Indonesia juga telah berupaya keras dalam menangani multi dampak dari virus yang berasal dari China tersebut.

Marwan Jafar mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi upaya mutakhir dan intensif pemerintah oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang dikomandani Ketua Pelaksanaan Menteri BUMN Erick Thohir terkait ketersediaan vaksin seperti  dari Sinovac, China serta akses dan kerjasama teknologi kesehatan dengan Uni Emirat Arab (UEA) buat pengembangan produk-produk vaksin, termasuk vaksin Covid-19 maupun produk farmasi, layanan kesehatan, riset dan uji klinis, serta pemasaran dan distribusi.

            Marwan juga mengingatkan kembali, rencana pembelihan puluhan juta unit vaksin dari Sinovac pada waktunya mesti tetap mengutamakan keamanan bagi puluhan juta pengguna di Tanah Air, walaupun di negara asal produsen diinfokan telah melalui uji tahap ketiga dan aman untuk digunakan.

            Memasukkan vaksin ke tubuh manusia, tentu harus dipastikan tidak akan terjadi efek negatif terhadap kesehatan sekecil apapun. Itulah sebabnya pihaknya sangat mengapresiasi kesukarelaan seperti sosok Pangdam Kapolda dan Gubernur yang mendaftar dan siap untuk disuntik vaksin dari virus yang telah dimatikan.

            Marwan yang merupakan eks Menteri Desa PDTT memaparkan, bahwa nantinya perlu diusulkan agar penggunaan vaksin penangkal Covid-19 harus digratiskan untuk seluruh masyarakat. Pada tahap awal boleh jadi penyuntikan vaksin dapat diprioritaskan untuk para pekerja pabrik, karyawan rumah sakit dan perkantoran, para pekerja di berbagai moda transportasi udara, darat, laut, komunitas pasar, mall, serta karywan perhotelan dan restoran.

            Pihaknya juga sangat berharap upaya penggunaan vaksin diharapkan dapat berkontribusi besar atau signigikan memutus rantai penyebaran virus corona dan menggairahkan perekonomian bangsa.

            Dirinya juga mengapresiasi agar kerja sama pemerintah dengan pihak Unit Emirate Arab termasuk kerjasama dengan G42 atau perusahaan artificial inteligence yang bermarkas di Abu Dhabi tersebut yang melibatkan dua perusahaan BUMN di Indonesia, yaitu Kimia Farma dan Indofarma akan memberi manfaat besar bagi pengembangan ekosistem Industri kesehatan di Indonesia serta peningkatan kapasitas serta pengembangan produksi vaksin, farmasi. Selain itu, dapat pula menjalin kerjasama yang luas di bidang manajemen atau layanan kesehatan, termasuk pula pengembangan riset, distribusi dan pemasaran produksi farmasi atau industri kesehatan di level domestik, kawasan dan global.

            Sebelumnya, Survei dari Charta Politika Indonesia menyatakan bahwa Mayoritas Publik merasa puas terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah pusat.

            Survei tersebut mengatakan, ada 63,4 % gabungan cukup puas dan sangat puas terhadap pemerintah pusat dalam menangani pandemi Covid-19.

            Survei ini dilakukan dengan metode wawancara telepon dengan metode simple random sampling kepada 2.000 responden yang tersebar di seluruh Indonesia, pada 6-12 Juli 2020. Angka margin of error survei 2,19% pada tingkat kepercayaan 95%.

            Sementara itu, survei yang dilakukan oleh CEO Magazine yang menganalisis 80 negara di dunia, menunjukkan bahwa skor di Indonesia berada diurutan terbaik keempat setelah Singapura, Inggris dan Polandia dalam penanganan Covid-19.

            Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden sangat serius dalam upaya penanganan Covid-19 dengan memberikan lima arahan terkait adaptasi kebiasaan baru. Arahan itu berupa pentingnya menerapkan prakondisi yang ketat. Ke dua, kebijakan yang diterbitkan diputuskan dengan analisa yang cermat. Ke Tiga, presiden juga mengingatkan pentingnya persiapan secara matang mengenai pembukaan berbagai sektor secara bertahap.

            Arahan ke empat adalah memperkuat koordinasi dan konsolidasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat RT, Ke lima, Presiden meminta agar dilakukan evaluasi secara rutin. Arahan tersebut bertujuan agar masyarkat dapat produktif dan aman dari penularan Covid-19.

            Pemerintah telah serius dalam menandangi pandemi covid-19 secara terukur. Bahkan, kekhawatiran terjadi gelombang kedua Covid-19 sudah dipikirkan dengan matang. Hasilnya pun sudah mulai terasa dengan adanya bantuan dari pemerintah terhadap masyarkat yang membutuhkan. Meski demikian, kita tetap harus waspada setidaknya sampai vaksin ditemukan.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Jakarta

Kritikan dan penolakan terhadap narasi-narasi yang dibangun oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terus mengemuka di sejumlah area publik maupun pemberitaan media. Tidak jarang, mereka yang menolak kehadiran KAMI, menyebut koalisi itu merupakan bentuk konspirasi politik yang berlindung dibawah narasi gerakan moral. Walaupun para deklarator KAMI menjawab bahwa tudingan itu tidak benar, namun jika dilihat dari maklumat yang dirilis memungkinkan itu sebagai upaya penggiringan opini.

Penolakan kemunculan KAMI salah satu muncul dari politisi PDI-Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera. Ia menyebutkan pola yang digunakan koalisi KAMI ini seperti gerakan politik. Memanfaatkan dukungan publik serta diksi menyelamatkan Indonesia, KAMI dinilai Kapitra, berpotensi menciptakan kegaduhan politik yang berujung pada terganggunya Pemerintahan.

“Ekspansi gerakan yang dilakukan KAMI menunjukkan adanya pola desentralisasi gerakan yang mengkontradiksi tujuan awal dengan mengkritik pemerintahan pusat. Gerakan politik yang berkedok gerakan moral masyarakat sipil ini dapat berpotensi menggoyahkan stabilitas politik dan memberi narasi buruk bagi keterlibatan sipil (civic engagement) yang malah didominasi oleh aktor politik, bukan masyarakat sipil yang mewakili berbagai sektor”, ujar Kapitra.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir, menyebut nama yang digunakan KAMI cenderung provokatif. Kata “menyelamatkan” memiliki arti bahwa Pemerintahan yang sekarang tidak mampu menjalankan tugasnya sehingga perlu diselamatkan. Ini justru penggiringan opini publik untuk bersikap pesimistis kepada Presiden Joko Widodo.

Inas merasa pernyataan-pernyataan yang akan muncul dari KAMI pun tidak jauh-jauh dari provokasi ke masyarakat untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo. “Aksi yang dilakukan pun pasti akan menghasut rakyat. Provokasi itu bertujuan untuk menjatuhkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo, dengan memaksa melepaskan jabatan sebagai presiden”, kata Inas.

Memang kemunculan KAMI ditengah masyarakat, terutama disaat fokus Pemerintah pada penanganan Covid-19. Tidak sedikit pihak yang kecewa, KAMI mempergunakan situasi pandemi untuk menganggu Pemerintah dengan sejumlah provokasi yang disuarakan di ruang publik. – (JO)

Oleh : Zakaria )*

Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan segera disahkan dan banyak pihak yang menantinya. Rancangan Undang-Undang ini bisa meminimalisir potensi korupsi, karena membabat habis birokrasi yang bertele-tele. Korupsi legislasi tidak bisa terjadi. Pengawasannya sekarang juga jauh lebih ketat.

Korupsi yang kadang disertai dengan kolusi dan nepotisme masih terjadi walau persentasenya kecil, karena ada oknum yang curang dan mau menang sendiri. Sekarang para koruptor tidak bisa melenggang ke luar negeri seperti dulu saat orde baru, karena KPK mengawasi dengan sangat ketat. Para koruptor juga diancam hukuman berat, bahkan masuk Nusakambangan.

Untuk mengatasi korupsi, pemerintah merancang omnibus law RUU Cipta Kerja. Masyarakat menanti RUU ini disahkan karena ia membawa harapan baru. Tak hanya memajukan bidang ketenagakerjaan, tapi juga mampu minimalkan potensi korupsi. Di dalam RUU diatur tentang penyederhanaan perizinan dan hal ini bisa mencegah terjadinya korupsi dan uang sogokan.

Dalam RUU Cipta Kerja diatur bahwa pemilik bisnis usaha kecil mikro dan menengah bisa mendirikan perseroan terbatas, hanya dengan 1 orang, sedangkan dulu minimal 2 orang. Jika dulu UMKM harus melewati birokrasi yang panjang untuk meresmikan usahanya, maka sekarang dipermudah. Hal ini bisa mencegah korupsi legislasi dan juga gratifikasi para oknum pejabat.

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa birokrasi ternyata memang sengaja dibuat berbelit-belit. Tujuannya agar ada aliran uang ke kantong para pejabat yang memberi perizinan. Logikanya, semakin panjang proses perizinan, semakin banyak pejabat yang kecipratan. Karena banyak orang malas menunggu lama akhirnya menyogok agar izin lekas turun.

Padahal para oknum pejabat sudah digaji di atas UMR oleh pemerintah. Namun mereka sengaja minta upeti kepada pengusaha kecil. Pelanggaran ini yang akan diberantas oleh Presiden Joko Widodo, karena nominal uang sekecil apapun yang tidak termasuk biaya resmi juga termasuk korupsi. KKN hanya akan merusak moral masyarakat Indonesia.

Jokowi sejak menjabat tahun 2014 sudah bertekad memberantas KKN. Oleh karena itu, Omnibus Law dirancang sebagai payung hukum, untuk memberantas banyak penyimpangan yang ada di Indonesia. Seperti birokrasi yang melelahkan, upah pegawai yang kecil, jam kerja yang kurang jelas, cuti pekerja, dan terutama mengatasi masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Di dalam Omnibus Law klaster investasi juga disebutkan tentang kemudahan perizinan investasi di Indonesia. Hal ini bisa menarik para investor asing, karena mereka tidak lagi menghadapi peraturan perizinan yang membingungkan. Selain itu, izin usaha investasi bisa cepat keluar. Sehingga proyek bisa lekas dibangun dan menguntungkan baik pengusaha lokal maupun investor.

Kalau dulu investor asing banyak yang tertarik untuk menanamkan modal di Indonesia. Namun mereka mundur karena saat mengurus perizinan harus pergi ke kantor ini lalu berlanjut ke kantor itu. Ada oknum yang korupsi dan minta uang pelicin agar urusan mereka dilancarkan. Kontrasnya, izin malah turun setelah lebih dari 2 tahun. Wasting time and wasting money.

Jadi, omnibus law RUU Cipta Kerja wajib didukung karena tidak hanya baik untuk kesejahteraan para pekerja dan keamanan pengusaha. Namun RUU ini juga bisa untuk mengatasi masalah korupsi yang sudah mengakar di Indonesia sejak zaman penjajahan dahulu kala. Jika VOC bangkrut karena korupsi, jangan sampai negeri ini ikut kolaps.

Korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah penyakit moral yang wajib diberantas. Dengan adanya Omnibus Law RUU Cipta Kerja maka potensi terjadinya korupsi akan diminimalisir. Karena perizinan dipermudah dan alur birokrasi diperpendek. Oknum pejabat tidak akan berani minta uang pelicin karena mereka takut akan ancaman hukuman dari KPK.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor

Hal yang paling penting saat ini adalah menjaga kesehatan dan keselamatan dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan demi kepentingan bersama khususnya demi keluarga.

“Menjaga kesehatan dan keselamatan dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan demi kepentingan bersama khususnya keluarga dalam menjalankan profesi menjadi prioriltas. Selain itu, pers diharapkan terus memberitakan hal yang berbobot seputar Covid-19, namun kritik terhadap pemerintah juga perlu dilakukan asal tidak berlebihan”tutur anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, Kamis (27/8).

Selanjutnya Dewan Pers Berharap pemerintah segera melakukan langkah konkret untuk menyelamatkan industri media sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus institusi bisnis yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid19.

“Dewan Pers berusaha meyakinkan pemerintah untuk segera membantu industri pers yang terdampak Covid19. Kondisi pers saat ini sangat berat, jika tidak diselamatkan akan terjadi PHK. [bulan] Agustus menjadi titik kritis,” ungkap, Agus Sudibyo,

Harapan tersebut disampaikankan dalam ajang seri diskusi virtual Forum PWI Jaya bertajuk “Peran Jurnalisme Membangun Optimisme Masyarakat Di Era Adaptasi Kebiasaan Baru” yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jaya (PWI Jaya) dengan dukungan Uzone.id.

Sejauh ini media berkontribusi positif dalam konteks pandemi. Mungkin menjelang Oktober, di masa Pilkada serentak akan ada sejumlah media yang menyajikan pemberitaan yang condong pada sikap tertentu,” sambung Agus.

Selain Agus Sudibyo acara ini juga dihadiri oleh dua pembicara PWI Jaya yakni Irmanto, Wakil Bidang Organisasi PWI Jaya dan Budi Nugraha, kandidat Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Sahid, Jakarta.

Dalam kesempatannya, dua pembicara dari PWI Jaya menegaskan pekerja pers wajib memperhatikan dan menjalankan langkah untuk melindungi wartawan sebagai garda terdepan mencari dan menyusun informasi bagi masyarakat.

“Pers dalam kondisi saat ini, dengan kapasitasnya harus memperhatikan langkah-langkah melindungi wartawan dalam mencari berita, menyusun dan menyajikan berita yang sesuai kaidah jurnalistik sekaligus memupuk optimisme,” tutur Budi Nugraha.

Era Adaptasi Baru

Budi Nugraha mengingatkan peranan media massa sangat berpengaruh dalam memberikan edukasi bagi masyarakat karena media sebagai sumber informasi yang aktual diharapkan bisa membangun opini masyarakat untuk tetap menjaga jarak dalam bersosialisasi.

“Media sebagai agen perubahan harus giat mensosialisasikan kebiasaan baru bagi masyarakat sehingga masyarakat membiasakan diri meskipun awalnya awam. Hal ini harus terus menerus disuarakan oleh media,” ujarnya.

Tidak bisa dimungkiri, lanjutnya, insan media massa sebagai pekerja profesional juga turut mengkhawatirkan sikap sebagian masyarakat yang masih terkesan kurang peduli dengan situasi pandemi COVID-19.

Senada dengan hal tersebut, Irmanto menuturkan adaptasi kebiasaan baru ini bisa disikapi masyarakat dengan melakukan aktivitas seperti biasa tetapi harus mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan. “Artinya kita dapat melakukan aktivitas seperti sebelum adanya virus ini tetapi dengan cara yang baru dan sedikit berbeda dimana harus menghindari penularan COVID serta menjaga imunitas tubuh.”

Para pembicara kegiatan ini menyoroti banyak hal yang berubah dengan situasi COVID-19 dan era adaptasi kebiasaan baru ini. Kegiatan banyak yang dikurangi sebagai upaya mencegah penularan virus corona. Kebijakan ini turut mempengaruhi cara kerja wartawan dalam mencari berita.

Irmanto mengingatkan dalam kondisi saat ini wartawan seharusnya memperhatikan langkah-langkah dalam memperoleh informasi secara aman di tengah pandemi Covid. “Dengan adanya teknologi saat ini, proses pencarian informasi dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan keamanan diri.”

Dia tidak menampik wartawan dituntut mencari berita namun dengan tetap mentaati protokol kesehatan, dan didukung dengan teknologi yang memadai mulai dari work from home (WFH), absen digital, hingga penerapan gaya hidup sehat di masa new normal ini.

Forum PWI Jaya berlangsung selama dua jam diikuti peserta dengan antusias yang menanyakan berbagai hal terkait berbagai kebijakan pemerintah yang telah berupaya keras mengatasi pandemi Covid19 dan upaya media massa dalam menjalankan tugas dan fungsinya di era adaptasi kebiasaan baru

Oleh : Anandito Ganesha )*

Ketika masyarakat ingin pandemi covid-19 segera berakhir, kenyataannya mereka makin melonggarkan disiplin dalam memenuhi protokol kesehatan. Hal ini yang membuat munculnya klaster corona baru. Seharusnya masyarakat masih harus mematuhi protokol kesehatan dan pakai masker, agar tidak tertular keganasan virus covid-19.

Protokol kesehatan selalu disosialisasikan oleh tim satgas penanganan covid-19 melalui TV, SMS, maupun media sosial. Sebenarnya masyarakat juga sudah paham ketika membaca himbauan itu. Namun sayangnya masih ada sebagian pihak yang mulai lalai dan malas memakai masker. Mulai banyak yang menyelenggarakan acara tanpa mematuhi aturan jaga jarak.

Kelalaian ini mengkhawatirkan karena bisa memunculkan orang tanpa gejala. Saat menghadiri acara, mereka baik-baik saja. Namun setelah berhari-hari, merasa sesak nafas lalu dirawat di RS. Ketika dites swab, ternyata positif corona dan sayangnya tidak tertolong lalu meninggal dunia. Kecerobohan ini yang membuat jumlah pasien corona di Indonesia meningkat.

Sebuah acara bisa diselenggarakan namun harus mematuhi protokol kesehatan. Dokter Hermawan Saputra mengingatkan masyarakat untuk berdisiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Seperti yang kita ketahui, protokol ini terdiri dari pakai masker ketika di luar rumah, rajin cuci tangan pakai sabun antiseptik atau pakai hand sanitizer, dan selalu jaga jarak minimal 1 meter.

Kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan harus terus dilakukan. Tak hanya di sebuah acara, namun juga di tempat lain seperti sekolah. Di wilayah yang berzona hijau dan kuning, sudah mulai ada simulasi pembukaan sekolah. Pembelajaran tatap muka yang dilakukan harus sesuai standar protokol dan tidak boleh ada kecurangan sama sekali.

Kecurangan yang dimaksud adalah ketika suatu zona masih zona jingga, bahkan merah, namun sekolah sudah dibuka kembali. Untuk mengelabui petugas, maka murid memakai baju bebas, bukan seragam. Hal ini berbahaya karena bisa membuat klaster covid-19 baru. Apalagi murid di sekolah suka bergerombol dan dikhawatirkan saling menularkan corona.

Jika memang di zona hijau atau kuning sebuah sekolah dibuka lagi, maka dicoba dulu dengan pembelajaran tatap muka seminggu sekali. Dengan syarat yang dibuka adalah SMU terlebih dahulu, baru SMP dan SD. Dimulai dari yang muridnya berusia tertua, karena anak kecil relatif mudah tertular corona. Pembukaan ini sebaiknya lapor dulu ke tim satgas covid-19.

Pembelajaran tatap muka dilakukan seminggu sekali agar murid bisa masuk sekolah dengan bergiliran. Jadi mereka hanya ada dalam kelompok kecil, sehingga bisa duduk agak berjauhan. Murid juga diingatkan agar tidak mengobrol atau bermain berdekatan, untuk mematuhi physical distancing. Mereka juga wajib pakai masker dan bawah hand sanitizer  sendiri.

Tempat yang juga rawan jadi klaster corona baru adalah kafe, rumah makan, dan warung. Seharusnya pengelola membatasi jumlah pengunjung, maksimal 50% pembeli yang masuk. Jika jumlahnya kelebihan maka mereka dianjurkan untuk take away saja. Penularan corona di tempat makan rawan karena saat menyantap hidangan, semua orang melepas masker.

Jka pengelola rumah makan masih bandel dan memperbolehkan pengunjung memenuhi tempatnya, maka mereka bisa kena semprit Satpol PP. Izin bisnis itu bisa dicabut sementara dan manajernya harus membayar denda. Karena ia terbukti melanggar protokol kesehatan. Rumah makan itu ditutup sementara dan harus disemprot disinfektan agar higienis kembali.

Mematuhi protokol kesehatan sebenarnya tidak terlalu sulit dan harga masker juga cukup murah. Namun sayangnya banyak yang malas pakai masker dan melanggar protokol lain, seperti physical distancing. Tetaplah tertib dalam berdisiplin menaati protokol kesehatan dan bawa hand sanitizer saat bepergian. Protokol ini dibuat demi kesehatan Anda sendiri.

)* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Strategis Indonesia (LSISI)

Oleh : Made Raditya )*

Kehadiran KAMI yang ingin menyelamatkan Indonesia malah dicibir karena melakukan deklarasi di ruang publik dan dihadiri ratusan orang. Saat deklarasi, mereka membacakan 8 tuntutan untuk pemerintah yang sayangnya lebih terdengar sebagai provokasi. Pengaruh buruk ini bisa menghalangi langkah pemerintah untuk atasi pandemi corona.

Koalisi aksi menyelamatkan Indonesia (KAMI) adalah kumpulan dari tokoh nasional seperti Rocky Gerung dkk. Setelah dideklarasikan 18 agustus lalu, banyak yang mencemooh karena menganggap acara mereka menyalahi aturan. KAMI memaki pemerintah yang dibilang salah dalam menangani pandemi covid-19, kenyataanya mereka juga melanggar protokol kesehatan.

Deklarasi KAMI dihadiri ratusan orang dan tidak mematuhi aturan jaga jarak. Bahkan ada anggota yang sengaja melepas masker. Keadaan ini berbahaya karena bisa terjadi penularan corona. Kuman di sebrang lautan tampak, gajah di mata tak tampak. Mereka sibuk menyalahkan pemerintah tapi sekaligus melanggar standar keamanan untuk tangani corona.

Masyarakat yang menontont deklarasi atau membaca beritanya juga bisa terpengaruh, lalu berpikir tidak apa-apa untuk membuat acara yang mengundang keramaian. Karena mencontoh kelakuan anggota KAMI yang ceroboh. Padahal kita tahu bahwa sekarang virus covid-19 bisa menular di udara yang pengap, jadi acara keramaian amat berbahaya untuk kesehatan.

Saat deklarasi juga hanya diisi pembacaan tuntutan yang penuh provokasi, karena tidak sesuai kenyataan. Menurut ketua Fraksi DPR Cucun Syamsurijal, boleh saja seseorang menyatakan pendapat. Apalagi kita hidup di negara demokrasi. Namun jangan buat sesuatu yang mengarah ke provokasi apalagi hoax. Harus ada checking and balances pada koalisi.

Politikus Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan anggota KAMI agar tidak keterlaluan dalam menyatakan pendapatnya. Memang hak ini dijamin UUD 1945. Namun sesuatu yang berlebihan tentu tidak baik. Seharusnya sebagai tokoh senior, mereka lebih bisa mengerem omongan.

Salah satu poin dalam tuntutan KAMI berisi desakan kepada pemerintah untuk menanggulangi pandemi covid-19 dengan serius. Serta membantu rakyat miskin yang terdampak corona secara langsung. Masyarakat bisa terprovokasi lalu menganggap pemerintah tak serius dalam menangani corona. Semua program dari pemerintah jadi diabaikan.

Hal ini malah memusingkan karena pemerintah sudah bersusah payah membuat aturan seperti sosialisasi protokol kesehatan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan. Namun masyarakat cuek dan berpikir buat apa menuruti pemerintah? Semua karena provokasi KAMI. Keadaan ini berbahaya karena bisa meningkatkan jumlah orang tanpa gejala.

Masyarakat diminta untuk berpikir jernih dan jangan mudah kena provokasi anggota KAMI. Jika mereka ingin selamatkan korban corona, mengapa tidak membuat aksi donasi tersendiri? Buat apa menunggu bantuan dari pemerintah? Presiden Joko Widodo sudah menunjukkan motto kerja dan kerja, serta terjun langsung membantu masyarakat.

Tuntutan KAMI hanya jadi provokasi dan fitnah belaka. Kenyataannya, sudah banyak sekali bantuan seperti paket bansos, BLT, kartu pra kerja, dan program lain untuk atasi pandemi covid-19. Nasib dokter dan nakes lain juga diperhatikan, karena mereka mendapat intensif khusus. Merek juga mendapat penginapan yang layak agar tak takut menulari keluarga di rumah.

KAMI hanya bisa menuduh tanpa ada bukti nyata, jadi jangan terprovokasi oleh omongannya. Adanya 8 tuntutan KAMI angaplah hanya angin lalu atau guyonan belaka. Jangan terlalu serius saat membacanya, karena yang dituduhkan hanya berdasarkan dugaan.  Presiden sudah stay cool dalam menghadapi KAMI dan masyarakat jangan terbakar oleh pengaruhnya.

Kedelapan tuntutan KAMI malah berselimut kebencian dan ada aroma dendam, karena mereka tak dipilih lagi jadi pejabat. Apalagi ketika dalam tuntutan mereka menuduh pemerintah gagal tangani pandemi covid-19, tapi kenyataannya deklarasi KAMI bisa menimbulkan klaster corona baru. Masyarakat diminta tetap tenang dan jangan mau diajak mereka.

)* Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Jakarta

Oleh : Rebecca Marian )*

Pemerintah pusat memberi isyarat bahwa akan memperpanjang Otonomi Khusus Papua Jilid II. Masyarakat pun mendukung keberlanjutan Otsus Papua karena dianggap telah menyejahterakan masyarakat Papua.

Sebagian orang mengatakan bahwa Otonomis Khusus (Otsus) Papua gagal. Namun hal ini dibantah oleh tokoh adat atau Ondoafi Kampung Yoka, Kota Jayapura Titus Mebri. Dirinya mengklaim bahwa implementasi UU Nomor 21 tahun 2001 terkait otsus Papua tidak sepenuhnya gagal.

              Ia mengatakan, banyak bukti nyata kalau otsus berhasil merubah kesejahteraan masyarakat secara perlahan.

              Apalagi dengan adanya otsus Papua, pembangunan di tanah Papua begitu pesat, adanya pemekaran daerah hingga mempersingkat rentang kendali pemerintahan dan membuat orang-orang Papua yang ada di kampung-kampung bisa mengenyam pendidikan baik dari pendidikan dasar hingga ke perguruan tinggi.

              Termasuk pula dalam ranah pelayanan kesehatan, dengan hadirnya sejumlah petugas kesehatan di kampung-kampung dan banyak anak-anak Papua yang kini menjadi tenaga medis seperti Perawat hingga Dokter.

              Titus juga menghimbau agar semua pihak dapat saling bergandengan tangan guna mendukung keberlanjutan ostus yang belakangan ini disebut sebagai otsus Papua jilid II.

              Mengingat bahwasanya selama ini, otsus telah membawa perubahan banyak bagi Papua. Jika tidak ada otsus dan hanya berharap pada APBD serta APBN, maka Papua akan banyak tertinggal dengan daerah lain di Indonesia.

              Meski demikian, Titus juga menyarankan agar ada evaluasi terkait dengan kekurangan dan kelebihan, sehingga nantinya keberlanjutan otsus bisa lebih maksimal dan bisa membuat orang Papua semakin maju dan tidak termarjinalkan.

              Dukungan terhadap otsus Papua jilid II juga datang dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, pihaknya telah meminta dukungan semua pihak untuk mendukung otsus Papua, dimana dalam waktu dekat akan dibahas pemerintah pusat  bersama Pemprov Papua Barat dan Papu.

              Gubernur juga menagaskan, ada dua hal yang perlu dilakukan dalam hal Otsus Jilid II selain pendanaan. Pertama, pemberian kewenangan lebih besar pada Pemprov di Tanah Papua dalam hal seperti SDM dan SDA dan kedua, pelibatan kementerian lembaga (K/L) lain.

              Menanggapi adanya suara yang mengatakan bahwa otsus Papua gagal, Dominggus mengatakan bahwa sebagai pelaku di kalangan birokrasi pemerintahan, dirinya mengatakan bahwa selama ini otsus di Papu berhasil.

              Di sektor pendidikan misalny, ada banyak orang asli Papua (OAP) yang menempuh pendidikan baik di dalam dan luar negeri. Lalu pembangunan infrastruktur yang menyambungkan berbagai daerah, termasuk daerah terpencil dan pesisir yang terus dilakukan.

              Dominggus mengatakan, bahwa kesan kegagalan otsus tersebut muncul lantaran kekurangan pemerinta dalam mengekspos ke masyarakat tentang penggunaan dana otsus.

              Misalnya, jalan ini dibangun dengan dana otsus, puskesmas ini dengan dana otsus, beasiswa ini dengan dana otsus dan sekolah ini dibangun dengan dana otsus.

              Dari sini kita sudah mengetahui bahwa otsus Papua ini diperuntukkan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di Papua, khususnya masyarakat asli Papua. Oleh karena itu otsus Papua Jilid II merupakan hal yang sangat penting demi mempercepat pembangunan di wilayah paling timur Indonesia tersebut.

              Pada kesempatan berbeda, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa seluruh kementerian dan lembaga di tingkat pusat telah menyiapkan skema khusus untuk memajukan dan mempercepat pembangunan Papua.

              Tito juga menuturkan, otonomi khusus di papua masih sangat diperlukan. Ia mengklaim pemerintah menaruh perhatian kepada kemajuan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

              Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk mengevaluasi kembali efektivitas penyaluran dana otsus untuk Papua dan Papua Barat. Karena, dana yang selama ini digelontorkan oleh pemerintah untuk kedua wilayah tersebut cukup besar.

              Jumlah dana otsus yang digelontorkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 94,24 triliun sejak 2002 sampai 2020. Dana tersebut berasal dari APBN setiap tahunnya.

              Pemerintah juga telah menetapkan dana otsus Papua dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 7,8 triliun. Angka ini naik dari APBN Perubahan 2020 yakni Rp 7,6 triliun.

              Dana ini diarahkan untuk mendanai infrastruktur dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, erta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan.

              Otsus Papua memang sudah sepantasnya diberikan kepada Papua, hal ini semata demi percepatan pembangunan agar Papua tidak menjadi wilayah yang termarjinalkan.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta